Umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia, namun negara itu tidak pernah akan menjadi negara Islam, karena masyarakatnya plural secara keagamaan, kata seorang dosen agama Islam yang “liberal.”
Abdul Moqsith Ghazali, Koordinator Kajian Jaringan Islam Liberal (JIL) di Jakarta berbicara dengan UCA News baru-baru ini tentang pandangannya terhadap pluralisme di Indonesia. Agar pluralisme berkembang, jelasnya, umat Islam setempat khususnya harus berdialog di kalangan mereka sendiri.
Ghazali, 37, adalah dosen agama dan filsafat di Universitas Paramadina yang dikelola Muslim dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, keduanya di Jakarta. Ayah dua anak itu adalah juga peneliti di the Wahid Institute, yang diprakarsai oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Ia juga aktif di Religious Reform Project di Jakarta.
Ulama Muslim itu belajar Kristologi di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta yang dikelola Yesuit. Ia telah menulis banyak buku serta berbagai artikel di berbagai media terkenal. Kadang-kadang ia menguji tesis mahasiswa pasca sarjana di Sekolah Tinggi Theologia (STT) Jakarta, yang dikelola Protestan.
Dilahirkan di Situbondo, Jawa Timur, Ghazali meraih Doktor Bidang Tafsir Al Quran tanggal 13 Desember 2007, dari UIN Syarif Hidayatullah dengan predikat cumlaude. Disertasinya berjudul: Pluralitas Umat Beragama dalam al-Qur’an: Kajian terhadap Ayat Pluralis dan Tidak Pluralis. Disertasi itu menunjukkan, bahwa di dalam al-Qur’an ada kontradiksi (ta’arudl) antara ayat yang mendukung pluralisme dan yang menolaknya. Misalnya, ada ayat berbunyi la ikraha fi al-din (tidak ada paksaan dalam beragama), di samping ada juga ayat faqtulu al-musyrikin (bunuhlah orang-orang musyrik).
Sekarang ini ia menjadi koordinator serangkaian lokakarya dari the Wahid Institute tentang Islam dan Pluralisme.
Ghazali berbicara dengan UCA News sebelum ia menjadi pembicara diskusi “Yahudi dalam Narasi Islam-Kristen” di Teater Utan Kayu milik JIL, tanggal 29 April. Pembicara lain dalam diskusi itu adalah Pendeta Anwar Tjen dari Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) yang dikelola Protestan.
Wawancara sebagai berikut:
UCA NEWS: Mengapa Anda memilih menulis tentang pluralisme untuk disertasi Anda?
ABDUL MOQSITH GHAZALI: Al Qur’an secara teologis menghargai agama Yahudi dan Kristen karena mereka dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam. Islam mengklaim pendiri agama Yahudi, Nabi Musa, dan pendiri agama Kristen, Nabi Isa (Yesus), sebagai nabi-nabi Tuhan yang dikirim ke bumi ini.
Bahkan dikatakan dalam Al Qur’an, kalau Anda tidak mengerti tentang isi dari ayat Al Qur’an, maka sewaktu-waktu Anda perlu bertanya kepada orang-orang sebelum kamu, yang sudah membaca kitab-kitab sebelumnya, seperti kitab Taurat dan Injil.
Maka secara teologis Al Qur’an sudah ’clear’ tentang agama Yahudi dan agama Kristen. Tapi menyangkut sikap politiknya sangat fluktuatif dan dinamis. Ada kalanya Islam merespons sangat keras terhadap Yahudi. Di kala yang lain, Islam merespons agak lunak terhadap Yahudi. Begitu juga terhadap Kristen. Itu saya kira dinamika yang sangat tergantung kepada sikap atau prilaku orang-orang Yahudi dan Kristen di dalam berkomunikasi dan membangun relasi dengan orang Islam.
Apakah pluralisme agama merupakan persoalan bagi umat Islam di Indonesia saat ini?
Ya, ada masalah dalam konteks Indonesia. Ada orang yang menolak pluralisme dengan mengutip Al Qur’an, tapi ada juga yang menerima pluralisme dengan mengutip Al Qur’an.
Berarti, masalah itu merujuk pada satu Kitab Suci yang sama tapi proses hukum yang dilahirkan ternyata berbeda. Saya ketemukan ternyata di dalam Al Qur’an sendiri ada kontradiksi antara ayat yang mendukung pluralisme dan ayat lain yang menolaknya, atau ayat yang mendukung toleransi dan ayat lain yang menolaknya.
Di dalam Al Qur’an ada prinsip-prinsip dasar ini: penghargaan terhadap manusia secara umum dan penghargaan terhadap orang yang berbeda. Nah “ayat-ayat kontradiktif” adalah ayat-ayat yang partikular di dalam Al Qur’an yang khusus untuk merenspos isu-isu yang partikular saat itu. Oleh karena itu, ayat-ayat partikular itu tidak bisa diuniversalisasikan menjadi satu parameter yang universal.
Misalnya, Surat Al-Baqarah 120 mengatakan: “Tidak akan rela kepadamu orang–orang Yahudi sama orang-orang Nasrani hingga kamu mengikuti agama mereka.” Saya meriset 10 kitab tafsir. Ternyata banyak ulama yang berpadangan bahwa ayat ini tidak universal. Ayat ini turun dalam konteks ketika orang-orang Yahudi dari Medina memusuhi umat Islam dan ketika orang-orang Kristen dari Najiran juga memusuhi Islam. Jadi, ini sikap politik Al Qur’an terhadap orang Yahudi dan orang Kristen.
Pluralisme tergantung bagaimana kita mendefinisikannya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pluralisme itu terlarang. Menurut MUI, pluralisme adalah menyamakan seluruh agama. Mengartikan pluralisme agama sebagai menyamakan seluruh agama adalah contradictio interminis, karena pluralisme itu mengandaikan pluralitas. Pluralitas adalah fakta sosial dan pluralisme adalah sikap terhadap fakta itu. Jadi, pluralisme itu bukan menyamakan struktur agama, karena secara teologis dan sosial, Islam dengan Kristen tidak sama. Mungkin ada titik temunya tetapi terlalu banyak perbedaannya. Saya menolak definisi yang dikeluarkan oleh MUI bahwa pluralisme itu identik dengan menyamakan seluruh agama.
Bagaimana Anda meningkatkan pluralisme di Indonesia, dan apa tantangannya?
Pertama adalah dialog internal di kalangan umat Islam sendiri. Namun, ini jauh lebih rumit daripada dialog di antara umat Islam dan umat agama lain. Ada ormas Islam yang melakukan kekerasan di dalam menjalankan ideologi dan perjuangannya sementara ormas lain menolaknya.
Maka umat Islam harus duduk bersama untuk mengatasi problem-problem riil mereka menyangkut perbedaan-perbedaan mendasar di antara mereka sendiri, menyamakan visi dan langkah, dan menyepakati sesuatu yang paling fundamental: konsensus bangsa yang mendasarkan negara bangsa pada Pancasila dan UUD 45.
Beberapa ormas Islam harus rela menerima fakta politik bahwa Indonesia bukan Negara Islam. Gagasan untuk menghargai umat beragama lain itu selalu tidak mengundang satu kata sepakat di internal umat Islam. Begitu juga di kalangan luar Islam. Ketika kita bersama-sama berjuang untuk menyamakan gagasan-gagasan pluralisme tidak sedikit umat non-Muslim keberatan dengan gagasan ini karena mudah sekali dituduh sinkritisme.
Sejak dahulu, banyak kiai telah menjalin hubungan, komunikasi dan jaringan yang baik dengan para pastor Katolik. Para kiai dahulu sudah biasa membangun jaringan atau komunikasi dengan umat agama lain.
Sayang sekali, belakangan ini suara kelompok yang anti-dialog lebih nyaring, sehingga para kiai yang lebih toleran di kampung-kampung kelihatan tidak punya resonansi karena memang jarang juga disorot oleh media. Maka, pada hemat saya media harus terlibat dalam proses penegakan toleransi dan pluralisme itu, kalau tidak orang-orang non-Muslim akan terus mengidentifikasi kaum Muslim dengan kelompok-kelompok tertentu yang menganjurkan kekerasan dengan basis agama.
Apakah masih ada pemimpin Kristen yang masih ketakutan dengan pluralisme?
Itu pasti, karena kekeristenan kan tidak tunggal. Ada banyak varian dalam kekeristenan seperti juga dalam Islam. Saya pernah mengisi talk show di Radio Pelita Kasih milik Protestan. Ternyata ada seorang pendengar bertanya, “Ngapain ada orang Islam di RPK?” Itu bukti bahwa pluralisme belum juga diterima secara penuh oleh sebagian teman Kristiani.
Apa latar belakang yang mendukung semangat pluralisme Anda?
Saya ini sepenuhnya orang pesantren. Lahir di pesantren dan basis keilmuan saya lebih banyak keilmuan pesantren. Pesantren memang mendidik para santri untuk berpikir plural untuk menghargai perbedaan pendapat. Kita tahu di pesantren, sejauh menyangkut persoalan fikih (studi hukum dari teks-teks Al-Qur’an dan Hadist) selalu tidak ada pandangan tunggal. Jadi ada keanekaragaman padangan. Oleh karena itu para santri yang aslinya berasal dari pesantren yang punya basis kultural yang kuat di masyarakat tidak mungkin atau tidak mudah menjadi teroris dengan jubah agama.
Apakah Anda sudah membaca Alkitab?
Saya baca Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru waktu saya belajar di SMA pesantren. Alasannya, karena saya penasaran. Tidak sedikit orang yang mengatakan Injil itu palsu, Injil itu bukan firman Tuhan dan lain-lain.
Saya menemukan banyak kesamaan antara kisah-kisah di Perjanjian Lama dan di Al Qur’an. Itu menunjukkan ada kontinuitas wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Musa, Nabi Isa dan Nabi Muhammad.
Wahyu itu tidak berhenti, tetapi terus-menerus dilanjutkan, khususnya pada prinsip-prinsip dasarnya. Namun, tingkat partikular setiap nabi berbeda dalam meresponsnya. Respons Musa dalam menghadapi masyarakat Yahudi, misalnya, akan berbeda dengan Yesus. Begitu juga Muhammad.
Jadi respons-respons partikular itu adalah sebagai jawaban ad hoc atas kenyataan-kenyataan yang ada di dalam masyarakat saat itu, karena setiap Kitab Suci itu, hemat saya, mengandung segmen yang mempertemukan, merakit, dan merekatkan seluruh ajaran para nabi itu. Karena itu Al Qur’an mengatakan umat Islam dilarang membeda-bedakan antarumat yang satu dengan umat yang lain dan menjelaskan bahwa Yahudi dan Kristen bukanlah ancaman bagi Islam, karena Islam bertugas justru untuk melanjutkan atau mengukuhkan apa-apa yang sudah dirintis nabi-nabi sebelumnya.
Apa yang Anda belajar di STF Driyarkara?
Selain belajar Kristologi, filsafat sosial dan teologi liberal dari para pastor Katolik, di sekolah yang dikelola Yesuit itu saya sungguh mendapatkan pencerahan bahwa para pastor itu adalah orang yang baik-baik, tidak seburuk seperti yang diduga oleh sebagian umat Islam. Mereka punya agenda kemanusiaan dan bertugas mengatasi problem-problem kemanusiaan.
Inspirasi Pastor Franz Magnis-Suseno SJ dan mendiang Pastor Mangun Wijaya, misalnya, adalah luar biasa, menurut saya. Mereka membuat saya sadar bahwa yang penting dilakukan bukan terus-menerus memperbanyak perbedaan tetapi memperbanyak titik temu di antara kita dengan umat agama lain, karena tantangan yang dihadapi seluruh umat beragama sekarang bukan problem tologis tetapi problem kemanusiaan. Kemiskinan bukan hanya problem Islam tetapi problem umat agama lain.
Bagaimana masa depan pluralisme agama di Indonesia?
Saya tetap optimis. Indonesia tidak akan pernah menjadi negara Islam. Sejarah kita telah membuktikan beberapa kali bahwa Indonesia selalu berdiri tegak dengan Pancasila dan UUD 1945. Perlahan tapi pasti kita sedang mengarah pada toleransi dan pluralisme. Saya percaya dengan akal dan hati nurani, publik akan mengerti mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak. Oleh karena itu saya optimis, pluralisme akan menjadi solusi terbaik untuk bangsa ini, bukan dengan kekerasan berbasis agama.
END