UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

SRI LANKA – Para Tokoh Agama Bahas Kekerasan dan Tekanan Media dengan Pejabat

Agustus 22, 2008

COLOMBO (UCAN) — Menjelang pemilihan umum (pemilu) dewan daerah, 20 tokoh agama bertemu dengan pemimpin komisi pemilihan umum untuk menyuarakan keprihatinan menyangkut kekerasan terkait dengan pemilu dan dan tentang perlakuan buruk terhadap orang-orang media.

Representatif umat Buddha, Katolik, Hindu, dan Muslim dari Kongres Agama-Agama di Sri Lanka berbicara dengan Dayananda Dissanake pada 20 Agustus di kantornya di Rajagiriya, di luar Colombo. Mereka menghimbau pemilu yang bebas dan adil.

Sabaragamuwa dan Tengah Utara, dua propinsi dari sembilan propinsi di Sri Lanka, akan mengadakan pemilu dewan daerah pada 23 Agustus.

Kekerasan terkait dengan pemilu dan perlakuan buruk terhadap orang-orang media telah diberitakan tidak hanya di dua propinsi itu, tetapi di seluruh negara itu.

Representasi umat Katolik dalam pertemuan itu, antara lain. Uskup Agung Colombo Mgr Oswald Gomis, Pastor Damian Fernando yang memimpin Caritas Sri Lanka, Pastor Placidus De Silva, rektor Kolese Aquinas, dan Pastor Mervin Fernando, direktur Institut Pendidikan Integral Subodhi.

“Hukum dan ketertiban sedang merosot,” kata Pastor Fernando kepada UCA News setelah pertemuan itu. “Para tokoh politik dari semua partai terlibat, memberi semangat, dan bertindak membabi-buta dalam kekerasan.”

Hingga 20 Agustus, tiga organisasi pemantau pemilu telah mencatat 155 insiden kekerasan terkait dengan pemilu dalam kampanye, yang dimulai 4 Juli.

Media lokal mengatakan bahwa dalam satu insiden di Anuradhapura, ibukota Propinsi Tengah Utara, 500 orang menyerang rumah seorang anggota oposisi, membakarnya, dan juga merusak 10 kendaraan, semuanya terjadi di hadapan sekitar 100 polisi.

Para pemimpin semua partai politik hendaknya dipersalahkan atas situasi itu, kata Yang Mulia Bellanwilla Wimalarathna Nayaka Thera, sekretaris Kongres Agama-Agama itu. Biksu Buddha itu mengatakan kepada UCA News setelah pertemuan itu, “Jika demokrasi mau berjalan, kebebasan media harus diijinkan dan perlakuan buruk terhadap media dihentikan.”

Sejak January, ketika pemerintah mengumumkan akan melangsungkan pemilu-pemilu dewan daerah, organisasi, orang, dan kantor media diserang oleh partai-partai pemerintah dan oposisi. Media melaporkan bahwa Partai Tamil Makkal Viduthalai, yang menang dalam pemilu dewan di Propinsi Timur mengancam Thakshila Jayasena, seorang perempuan yang menjadi koresponden BBC setempat, pada 15 Agustus, karena dia meliput sebuah reli protes yang dipimpin partai oposisi utama.

Yang Mulia Wimalaratna Thera mencatat bahwa walaupun pemimpin komisi pemilihan umum berusaha menghalangi kekerasan-kekerasan prosedur, polisi tidak mengikuti perintahnya karena para politisi mengancam polisi. Biksu itu mengatakan para pemimpin agama akan terus menekan pemerintah dan pihak oposisi dengan tidak memberi berkat untuk menunjukkan “tidak adanya pesetujuan publik secara umum.”

Sementara itu, pada 16 Agustus, Kongres Agama-Agama mengeluarkan sebuah pernyataan yang menggambarkan situasi sebagai “membahayakan.” Para pemberi suara berhadapan dengan “kekuatan senjata,” tulis penyataan itu, dan penggunaan uang dan pembunuhan semakin meningkat dalam pemilu. Dalam pernyataan itu, para tokoh agama meminta pemerintah dan semua partai politik untuk menciptakan lingkungan yang baik untuk terlaksananya pemilu yang bebas dan adil, yang memungkinkan rakyat menggunakan hak-hak mereka “tanpa takut intimidasi.”

Menurut berbagai laporan media, sebuah wilayah yang berjarak 500 meter dari tempat pemungutan suara akan dipandang sebagai zona aman, atau setidaknya ada 21.000 polisi dikerahkan dalam pemungutan suara. Di Propinsi Tengah Utara dan Propinsi Sabaragamuwa yang berpenduduk mayoritas beragama Buddha terdapat 2.165.280 jiwa yang memiliki hak suara. Hingga kini masih belum ada hasil pemilu yang diumumkan.

END

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi