UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

INDIA – Waligereja India Menuntut Pembubaran Kelompok-Kelompok Pendendam

Oktober 1, 2008

BANGALORE, India (UCAN) — Ketika kekerasan anti-Kristen berlanjut di Negara bagian Orissa di India bagian timur, para uskup di India menuntut pembubaran kelompok-kelompok fanatik yang menyebarkan teror dan kebencian di negeri itu.

Pemerintah hendaknya membubarkan kelompok ekstrimis yang melatih “para teroris” di bawah panji Hindu atau nama lain apapun, demikian permintaan tegas badan eksekutif Konferensi Waligereja India (CBCI, Catholic Bishops’ Conference of India) kepada pemerintah.

Komisi Tetap CBCI membuat tuntutan ini, dan tuntutan lainnya dibuat dalam pertemuan 23-26 September itu yang diselenggarakan di Bangalore, ibukota Negara Bagian Karnataka, 2.060 kilometer selatan New Delhi.

Dalam kekerasan selama sebulan di Orissa yang dimulai 24 Agustus, kaum ekstrimis Hindu membakar sekitar 4.500 rumah, 100 gereja, dan 15 institusi Gereja lain di Orissa. Pada 30 September dikomfirmasi bahwa jumlah korban yang tewas adalah 49 orang. Umat Kristen dan Gereja juga diserang di negara-negara bagian seperti Karnataka, Madhya Pradesh, dan Kerala.

Ketika pertemuan para uskup itu berlangsung, segerombolan orang menyerang dan menghancurkan sebuah gereja, pastoran, dan biara Para Suster Misionaris Cinta Kasih di Orissa pada 25 September. Para ekstrimis membakar rumah-rumah orang Kristen dan membunuh lebih banyak orang lagi pada hari-hari berikutnya.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 26 September, para pemimpin Gereja itu mengungkapkan “kekecewaannya yang mendalam” terhadap “sikap apatis dan tidak mengambil tindakan” dari pemerintah federal dan pemerintah negara bagian untuk memeriksa kekerasan itu.

“Terbukti bahwa para pelaku kejahatan yang mengerikan ini adalah kelompok-kelompok terlatih dari para aktivis Hindutva (ke-Hindu-an) radikal yang beraksi di bawah perintah dan melakukan sebuah rencana utama penghancuran besar-besaran,” tulis para uskup dalam pernyataan yang ditandatangani ketua CBCI Varkey Kardinal Vithayathil dari Ernakulam-Angamaly itu.

Para uskup menuntut suatu penyelidikan tingkat tinggi terhadap kekejaman dan “tindakan yang lebih kuat dan keras” terhadap “elemen-elemen anti-sosial dan anti-agama yang melanggar hak asasi manusia dan meneror rakyat yang tidak bersalah.”

Pernyataan mereka itu juga menuntut kompensasi yang setimpal bagi orang-orang maupun institusi-institusi yang menjadi korban.

Secara khusus, waligereja menuntut agar pemerintah federal mengarahkan Biro Sentran Investigasi, agen penyelidikan tertinggi di negara itu, untuk menyelidiki insiden kekerasan belakangan ini terhadap umat Kristen.

Secara umum, para uskup meminta pemerintah untuk mengendalikan para pemimpin manapun yang mematuhi agenda sektarian, yang menginspirasikan kekerasan terorganisasi terhadap pribadi-pribadi dari suatu komunitas atau yang menggunakan agama untuk tujuan-tujuan politik.

Dalam kasus kekerasan, waligereja ingin polisi diperintah untuk bertindak “sesuai tuntutan hukum dan ketertiban, keadilan dan tanpa praduga apapun,” kata pernyataan itu.

“Orang-orang yang tidak bersalah dibunuh, kaum wanita dilecehkan, gereja dan tempat ibadat dinajiskan, diruntuhkan, dan dibakar; rumah orang Kristen dihancurkan di Kandhamal dan di beberapa distrik lain di Orissa,” kata para uskup.

Uskup Bangalore Mgr Bernard Moras mengatakan kepada UCA News pada 28 September, kekerasan anti-Kristen juga berlanjut di Karnataka. Dia mengatakan bahwa sebuah gua Maria dirusak di Mangalore dan sebuah aula doa diserang di Bangalore, keduanya terjadi pada 27 September. “Ini menunjukkan bahwa aksi kebencian itu masih terus berlangsung.”

Mangalore, sekitar 350 kilometer barat Bangalore, adalah basis Katolik di Karnataka. Gereja-gereja dan tempat-tempat doa di kedua kota itu diserang pada 14-15 Agustus.

Para uskup menekankan hak konstitusional umat Kristen sebagai warga negara India. Mereka mencatat bahwa konstitusi menjamin hak semua warga negara untuk secara memeluk, menjalankan, dan menyebarkan agamanya.

Tanggapan Kristen terhadap penyiksaan dan penghinaan “mungkin dapat dinyatakan dalam satu kata: pengampunan,” tulis pernyataan itu. “Bagaimanapun, jika ada orang memilih untuk menganggap penderitaan orang Kristen sebagai suatu kelemahan, mereka secara serius mempunyai perkiraan yang salah.”

Para pemimpin Gereja bagaimanapun mengatakan, mereka merasakan “dikuatkan” bahwa umat Hindu moderat dan penganut agama-agama lain mengutuk berbagai serangan terhadap umat Kristen dan lembaga-lembaga Kristen.

END

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi