UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

VATIKAN – Sinode Setujui 55 Proposisi untuk Mengobarkan Cinta akan Kitab Suci

Oktober 28, 2008

KOTA VATIKAN (UCAN) — Sinode Sabda Allah telah menyetujui 55 proposisi (P) dan menyampaikannya kepada Paus Benediktus XVI untuk tindakan lebih lanjut, dengan harapan bahwa proposisi-proposisi itu akan turut menciptakan “suatu suasana cinta yang lebih besar terhadap Kitab Suci.”

Setelah persetujuan itu dibuat pada 25 Oktober, hari kerja terakhir sinode, Paus Benediktus segera memberi hak penerbitan proposisi-proposisi itu, tetapi hanya dalam bahasa Italia.

Di antara proposisi-proposisi itu ada satu rekomendasi yang langsung diakui Paus Benediktus secara formal yaitu perempuan berperan penting dalam mewartakan Sabda Allah dengan secara resmi membuka “pelayanan bacaan liturgi” bagi mereka. Secara resmi, kantor ini memang tetap diperuntukkan bagi kaum pria.

Bersama dengan “Pesan Kepada Umat Allah” 24 Oktober dari sinode itu, proposisi-proposisi itu memperlihatkan visi sinode serta strategi jitu yang kompleks untuk para uskup, imam, awam, dan religius untuk menjadikan Kitab Suci sebuah pilar sentral dalam kehidupan mereka sebagai kaum beriman dalam Kristus.

Dua proposisi pertama adalah pengantar yang mengantisipasi himbauan apostolik pasca-sinode dan menoleh kembali dengan penuh rasa syukur atas pengaruh yang membebaskan dari Dei Verbum (1965), “Konstitusi Wahyu Ilahi” dari Konsili Vatikan Kedua.

Sisanya terbagi dalam tiga kelompok, dengan nomor 1-13 di bawah judul “Sabda Allah menurut iman Gereja.” Proposisi 14-37 terkait dengan “Sabda Allah dalam kehidupan Gereja,” serta nomor 38-55 terfokus pada “Sabda Allah dalam misi Gereja.”

Proposisi 3 menjelaskan bahwa “Sabda Allah” itu bagaimanapun mengacu pada Yesus Kristus, Sabda Allah yang menjadi manusia. Makna ini “melampaui Kitab Suci, walaupun seluruh Kitab Suci mengandung makna ini.”

Sinode menyatakan dan “tempat penafsiran yang tepat dari Kitab Suci itu adalah di dalam Gereja” dan mendorong umat Katolik agar jangan melewatkan bacaan dari Bapa-Bapa Gereja (patristik) ketika menginterpretasikan Kitab Suci (P 5,6).

Proposisi 7 menekankan kesatuan Sabda Allah dan Ekaristi. Yang lain (P 8,11,35) menyoroti pentingnya Sabda Allah dalam sakramen-sakramen penyembuhan (pengakuan dosa dan pengurapan orang sakit), dalam pelayanan pastoral, dan dalam menemukan kembali hukum kodrat.

Allah berbicara kepada umat-Nya melalui Kitab Suci, kata sinode, dengan mendorong setiap umat Katolik untuk memiliki Kitab Suci dan membacanya dengan teratur dan dengan berdoa untuk memperdalam hubungan mereka “dengan pribadi Yesus” (P 9).

Pengetahuan tentang Perjanjian Lama itu perlu bagi kaum beriman dalam Kristus, tetapi karena untuk memahami teks-teks yang terkait dengan kekerasan dan imoralitas itu ternyata sulit, maka sangat diperlukan pembinaan Kitab Suci bagi para pembaca (P 10,29).

Menyoroti cinta yang khusus dari Allah bagi kaum miskin, sinode mengakui bahwa kaum miskin adalah “agen evangelisasi” (P 11) yang berhak untuk mendengarkan Injil.

Proposisi 12 meminta Kongregasi Ajaran Iman untuk “menjelaskan konsep inspirasi dan kebenaran Kitab Suci, dan hubungan timbal balik mereka.”

Liturgi “menciptakan tempat istimewa bagi perwujudan Sabda Allah,” dan Kitab Suci membutuhkan “suatu tempat terhormat yang kelihatan” dalam setiap gereja, demikian Proposisi 14, dan dalam Misa, para imam hendaknya jangan pernah mengganti teks Kitab Suci dengan bacaan lain.

Sinode menuntut agar semua Misa harus ada kotbah, perlu ada sebuah “buku petunjuk homili” untuk membantu para imam, dan revisi bacaan Liturgi Romawi, serta membuka sebuah pelayanan bacaan liturgi bagi kaum wanita (P 15,16,17).

Karena banyak komunitas Gereja tidak memiliki Ekaristi Minggu dengan imam secara teratur, maka diperlukan buku-buku petunjuk ritual komprehensif yang baru untuk menghindari kebingungan tentang perayaan-perayaan Ekaristi (P 18).

Ibadat Harian dilihat sebagai tempat istimewa lain untuk mendengarkan Sabda Allah, dan diharapkan bahwa kaum awam juga ikut melaksanakannya (P 19).

Sinode mendorong pembentukan komunitas-komunitas Kitab Suci sentris yang kecil dan baru, dan memperkenalkan berbagai cara membaca Kitab Suci dengan berdoa (P 20,21,22). Dalam proposisi ini dan banyak proposisi lain, Lectio Divina dipromosikan.

Dengan menekankan teramat pentingnya Sabda Allah untuk pelajaran agama dan hidup religius, banyak proposisi meminta komunitas-komunitas religius untuk meningkatkan sekolah-sekolah Kitab Suci yang terbuka bagi kaum awam, terutama kaum muda (P 23,24).

Proposisi 25 dan 26 mempertahankan bahwa metode eksegese yang kritis-historis sendiri tidak bisa memberi penafsiran Kristen yang tepat tanpa suatu dimensi teologis. Dua proposisi itu meminta adanya dialog dan hubungan yang harmonis antara para ekseget, teolog, dan imam (P 27,28).

Proposisi 31 dan 34 menekankan perlunya pendidikan Kitab Suci yang memadai bagi para imam, seminaris, dan umat awam, dengan memberi rekomendasi-rekomendasi khusus tentang metode-metode untuk dipakai.

Sinode menegaskan, Kitab Suci “merupakan tempat istimewa” bagi segenap umat Kristen untuk bertemu, dengan menasehati agar penafsiran Kitab Suci dan Ibadat Sabda harus dimasukkan dalam berbagai kegiatan ekumene (P 36).

Sinode juga menghimbau agar kesadaran misi diperdalam di antara kaum beriman yang telah dibaptis. Sinode memuji lembaga-lembaga misioner dan berbagai gerakan evangelisasi baru, mendorong mereka untuk menjangkau para migran, dan memohon agar pemerintah-pemerintah di seluruh dunia menjamin kebebasan beragama (P 38).

Sabda Allah memotivasi umat Kristen untuk membaca “tanda-tanda zaman,” mengupayakan keadilan dan perdamaian di dunia, dan terlibat dalam kehidupan sosial dan politik (P 39).

Proposisi 40 dan 41 terfokus pada betapa Sabda Allah mengilhami kebudayaan, nilai-nilai moral, gaya hidup, dan ekspresi seni, serta terus dilihat untuk mencari inspirasi.

Sinode menghimbau agar Kitab Suci diterjemahkan ke dalam semua bahasa dan disebarkan di seluruh dunia. Untuk itu, sinode menasehati agar teknologi komunikasi sosial yang modern dimanfaatkan (P 42,43).

Prihatin dengan tersebarnya berbagai sekte yang salah menafsirkan Kitab Suci secara fundamentalis dengan mengabaikan berbagai persyaratan historis, sinode meminta Takhta Suci, dalam bekerja sama dengan berbagai konferensi waligereja dan berbagai struktur Gereja Oriental, “mempelajari fenomena sekte-sekte dalam penyebaran globalnya dan apa yang terjadi di tingkat lokal” (P 46,47).

Selagi mengetahui urgensi pewartaan misioner kepada mereka belum pernah mendengar tentang Injil, sinode juga menegaskan lagi pentingnya dialog dengan umat Yahudi dan kaum Muslim, menekankan pentingnya rasa hormat terhadap kehidupan dan hak asasi manusia, dan mengupayakan keadilan dan perdamaian. Dialog hendaknya tertuju pada persoalan-persoalan “timbal balik, kebebasan suara hati, dan kebebasan agama.” Sinode juga merekomendasi ziarah dan kunjungan studi ke Tanah Suci (Holy Land), dan solidaritas “dengan segenap umat Kristen di sana, khususnya di saat-saat terjadi konflik, kemiskinan, dan ketakutan” (P 49,51,52,53).

Proposisi 54, yang tertuju pada “dimensi kosmis dari Sabda Allah dan perlindungan terhadap ciptaan,” meminta Gereja untuk mengintensifkan komitmennya terhadap perlindungan ciptaan melalui suatu kepekaan teologis yang baru tentang kebaikan segala sesuatu yang diciptakan dalam Kristus.

Proposisi terakhir berbicara tentang Maria sebagai model umat beriman, baik  dalam sikap mendengar dengan berdoa dan perhatian kepada yang lain dalam komitmen misinya.

Bapa-bapa sinode yang berjumlah 243 orang itu menyetujui hampir semua proposisi. Proposisi tentang dibukanya pelayanan bacaan liturgi bagi kaum wanita hanya mendapat 45 suara “tidak” dan hanya dua proposisi lain mendapat lebih dari 30 suara negatif.

Dalam menulis himbauan apostolik pasca-sinode, yang diharapkan sudah muncul setahun lagi, Paus Benediktus akan mempertimbangkan berbagai dokumen yang dihasilkan sinode, termasuk proposisi-proposisi dan pesan.

END

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi