UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

PAKISTAN – Orang Kristen Diserang karena Diduga Lakukan Penghojatan

Juli 7, 2009

BAHMANI WALA, Pakistan (UCAN) – Para pemimpin Gereja Katolik telah mengunjungi desa di Propinsi Punjab ini, tempat segerombolan kaum Muslim merusak dan menjarah keluarga-keluarga Kristen setelah diduga ada penghojatan.

Lebih dari 50 penyerang bersenjatakan pentungan, hamer, senjata, dan bom molotov menyerang keluarga-keluarga di Desa Bahmani Wala pada 30 Juni. Di desa tersebut ada 112 keluarga Kristen.

Mereka menzalimi umat Kristen, mendobrak pintu-pintu rumah, menghancurkan barang-barang dalam rumah, serta menjarah uang dan barang berharga lainnya. Beberapa wanita Kristen melarikan diri tanpa mengenakan pakaian yang pantas. Serangan itu berlangsung selama dua jam hingga polisi tiba.

“Bakar isai (para pengikut nabi Isa) di dalam rumah mereka, teriak mereka,” kata Pervaiz Masih. “Mereka bahkan menaruh kotoran di kaki kami dan di peralatan masak kami. Ini benar-benar tirani terbuka,” kata tengkulak sayur itu. Menurut perkiraannya, para penyerang itu mendobrak sekitar 100 rumah keluarga Kristen.

Uskup Auksilier Lahore Mgr Sebastian Shah OFM dan Pastor Andrew Nisari, vikjen keuskupan agung itu, datang ke desa itu pada 1 Juli. Desa itu sekitar 50 kilometer selatan Lahore. Bersama mereka adalah para anggota staf badan pelayanan sosial Caritas dari Gereja setempat dan Komisi Keadilan dan Perdamaian dari Konferensi Waligereja Pakistan (NCJP, National Commission for Justice and Peace). Mereka mengunjungi keluarga-keluarga yang dizalimi dan memberi kepastian akan dukungan Gereja bagi mereka.

Kemudian mereka bertemu dengan umat Kristen sebagai satu komunitas United Church (Gereja Bersatu), satu-satunya Gereja di desa itu, yang digunakan oleh semua denominasi. “Kalian akan memperoleh keadilan. Jangan takut, Kalian diuji karena iman kalian,” kata Uskup Shah kepada mereka.

Menurut laporan pencari fakta dari Gereja, pertikaian antara seorang umat Kristen setempat dengan seorang Muslim pada 29 Juni menjadi pemicu serangan itu.

“Pagi berikutnya, pengumuman dibuat di sebuah mesjid di desa tetangga untuk melakukan jihad terhadap umat Kristen di Bahmani Wala karena menghina Nabi Muhammad,” kata Abid Gill, seorang pekerja NCJP, kepada UCA News. “Imam meminta kaum Muslim untuk membuat umat Kristen meninggalkan desa itu, dan menyandera gadis-gadis dan anak-anak mereka.”

Menurutnya: “Para imam setempat secara religius memprovokasi umat.”

Kaum Muslim setempat juga memberlakukan boikot sosial terhadap umat Kristen dan melarang menjual barang-barang mereka kepada orang Kristen. Gereja Bunda Berdukacita di Kasur, tiga kilometer dari Bahmani Wala, menolong warga desa itu dengan makanan.

“Menyedihkan melihat keluarga-keluarga yang meratap. Sejauh ini kami menyalurkan makanan dan 50 galon air bagi mereka,” kata Pastor Pervez Raza OMI, kepala paroki itu.

Dalam sebuah pernyataan 2 Juli, Pastor Emmanuel Yousaf Mani dan Peter Jacob, masing-masing direktur NCJP dan sekretaris pelaksananya, mengutuk serangan itu.

“Kami mendesak pemerintah bertindak tegas, menyeret para pelaku ke pengadilan, dan segera menyelidiki kejadian itu semestinya tanpa ditunda-tunda,” demikian siaran pers itu. Pemerintah juga diminta “memberi kompensasi yang layak bagi para korban, memastikan adanya keamanan dan ketenangan bagi kelompok-kelompok agama minoritas. Pemerintah juga harus mempertimbangkan pencabutan undang-undang penghojatan, karena menyebabkan kezaliman terus menerus dalam penerapannya.”

Protes-protes anti-Kristen juga terjadi pada 1 Juli di Faisalabad, Propinsi Punjab, tempat lebih dari 100 kaum Muslim mengadakan rali di sebuah wilayah Kristen setelah tersebar isu adanya penghojatan. Orang-orang yang melakukan protes itu menutup jalan raya dan meneriaki slogan-slogan anti-Kristen.

Imran Gill, seorang Kristen, ditangkap setelah sebuah buku pelajaran agama Islam untuk kelas tiga yang pada sejumlah halamannya bertuliskan ayat-ayat Alquran, ditemukan di antara koran dan kertas-kertas lain yang terkumpul di depan rumahnya untuk dibuang sebagai sampah.

Gill, 26, dijerat dengan penghojatan dan dikirim ke Penjara Distrik Faisalabad setelah disekap dalam tahanan jaksa selama 14 hari.

Undang-undang Penghojatan Pakistan itu secara tidak jelas menjatuhkan hukuman bagi mereka yang menghina Nabi Muhammad atau Alquran. Penghinaan-penghinaan itu termasuk rumor yang tidak jelas ujung pangkalnya. Pemimpin-pemimpin Gereja sudah lama menganggap undang-undang itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk menzalimi kaum non-Muslim.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi