UCAN Philippines Catholic Church News
Sacred Space

INDIA – Lima Orang Dihukum Penjara dalam Kasus Kekerasan Orissa

29/07/2009

NEW DELHI (UCAN) – Para pemimpin Gereja menyambut baik hukuman penjara dalam proses pengadilan yang cepat terhadap lima orang yang terbukti terlibat dalam kekerasan anti-Kristen di Negara Bagian Orissa tahun lalu.

“Ini merupakan suatu pengembangan yang baik. Ini sesuai keadilan yang dirindukan umat kami,” kata Uskup Agung Cuttack-Bhubaneswar Mgr Raphael Cheenath kepada UCA News pada 28 Juli, sehari setelah pengadilan menjatuhkan hukuman itu. Prelatus itu memimpin Gereja Katolik di negara bagian di India bagian timur itu.

Jaksa penuntut,  Bijoy Krishna Pattnaik, mengatakan kepada wartawan bahwa pengadilan menjatuhkan enam tahun “hukuman berat penjara” dan denda 5.000 rupee (US$105) masing-masing untuk Disara Kanhar, Durbasa Kanhar, Gupteswar Kanhar, Naresh Kanhar, dan Rabindra Kanhar.

Umat Kristen di desa-desa yang mengalami kerusuhan itu masih berada dalam ketakutan, karena mereka melihat bahwa orang-orang yang melakukan dan memimpin kekerasan terhadap mereka itu masih bebas berkeliaran, kata Uskup Agung Cheenath. “Keyakinan dan hukuman akan menyemangati orang-orang Kristen untuk kembali ke kampung halamannya dan memulai kembali kehidupan.”

Keuskupan agungnya meliputi Distrik Kandhamal yang didominasi warga suku. Distrik itu paling parah mengalami kekerasan itu. Kerusuhan di sana dimulai pada hari setelah kelompok Maois menembak mati seorang tokoh agama Hindu.

Kelompok radikal Hindu menuduh umat Kristen terlibat dalam pembantaian itu. Sebagai balas dendam, mereka menghancurkan rumah-rumah, gereja, dan biara-biara. Sekitar 90 orang tewas dan sekitar 50.000 orang kehilangan tempat tinggal, hampir semuanya adalah orang Kristen, kata para pemimpuin Gereja.

Pada bulan Juni, sebuah pengadilan kilat mulai menyelidiki 900 kasus terhadap umat Hindu yang diduga terlibat dalam serangan yang sudah direncanakan itu terhadap umat Kristen yang hampir semuanya petani.

Aparat yang mengadakan penyelidikan menangkap sekitar 680 orang, dengan tuduhan merencanakan, memprovokasi, dan melancarkan kekerasan.

Dengan putusan terakhirnya, pengadilan menutup enam kasus dan menghukum enam pelaku, demikian yang diberitakan. Pengadilan juga membebaskan 15 orang karena tidak ada bukti.

“Masalah terbesar yang kita hadapi adalah ancaman terhadap para saksi,” kata Uskup Agung Cheenath, yang mencatat bahwa mengeluarkan ancaman mati bagi mereka yang berani memberi kesaksian.

“Kami mengambil langkah-langkah untuk melindungi para saksi. Kami melindungi mereka di tempat aman sebelum pengadilan dan menasehati mereka untuk mengatakan kebenaran,” lanjut prelatus itu.

Dalam situasi itu, prelatus menyebut pengadilan 27 Juli itu sebagai “suatu dorongan besar” bagi orang-orang Gereja “yang bekerja keras untuk memberi bantaun hukum” bagi para korban yang tidak terdidik itu.

Di tempat lain, Pastor Dominic Emmanuel SVD, jurubicara Keuskupan Agung Delhi, mengatakan bahwa keputusan pengadilan itu “jelas disambut baik, tetapi kasus-kasus ini harus pertimbangkan dengan lebih serius.”

Para penyulut kekerasan itu “harus dikenai hukuman berat sehingga bisa menjadi pelajaran bagi mereka dan lainnya yang mengobarkan kebencian sektarian,” kata imam itu kepada UCA News.

Frater Mani Mekkunnel dari Tarekat Monfort, sekretaris Konferensi Religius India, menggarisbawahi nilai dari keberadaan negara bagian yang dilihat “melakukan sesuatu untuk menjamin keadilan bagi rakyatnya,” serta nilai dari pengadilan yang relatif berlangsung cepat.

Sistem yuridis di India biasanya “memerlukan banyak waktu dalam menyelesaikan kasus-kasus, tetapi kali ini pengadilan memperlihatkan suatu langkah yang baik,” jelasnya. Menurutnya, pengadilan yang berlangsung cepat dalam menjatuhkan putusan dan hukuman itu “akan turut menormalkan situasi dan meredakan frustrasi umat.”

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Anak yatim-piatu temukan rasa kekeluargaan
  2. Penutupan 17 gereja di Aceh dilaporkan ke Komnas HAM
  3. 1,6 juta anak Indonesia kekurangan gizi
  4. Presiden: Ciptakan kehidupan berbangsa tanpa kekerasan
  5. Ketegangan menyusul kekerasan
  6. Ziarah Santa Maria Fatima
  7. Peziarah Lourdes asal Indonesia alami kecelakaan, seorang meninggal
  8. Relawan muda bangun rumah untuk korban banjir
  9. Bangun masjid sebagai solusi terbaik kasus GKI Yasmin
  10. Dokumen tunjukkan bukti Yesus pernah ke Jepang
  1. Jemaat HKBP Filadelfia dilempari air got dan urine
  2. Ketegangan menyusul kekerasan
  3. Ribuan umat Kristiani berdoa bagi perdamaian
  4. Presiden: Ciptakan kehidupan berbangsa tanpa kekerasan
  5. Relawan muda bangun rumah untuk korban banjir
  6. Korban Sukhoi didoakan umat Katolik pada Hari Kenaikan
  7. Istri Bill Gates, seorang Katolik, dukung pengendalian kelahiran
  8. Ketua MPR bertemu pimpinan KWI dan PGI
  9. Ziarah Santa Maria Fatima
  10. Pemrotes anti-nuklir akhiri mogok makan
  1. Mungkin gedung sebaiknya dijual untuk klinik, apotik dll.   lalu cari tempat lai...
    Said Jenny Marisa on 2012-05-18 22:54:00
  2. Semoga Tuhan mengampuni mereka yang melakukan kekerasan.  ...
    Said Andreas Darmadi on 2012-05-18 15:00:00
  3. Dasar islam:( ga mampu bangun mesjid. Akhirnya merampok dgn terang2an, dgn memin...
    Said rampok atas nama agama (islam) on 2012-05-18 09:25:00
  4. Kementrian Agama takut di demo. titik...
    Said Yantosaputrayo on 2012-05-18 05:40:00
  5. Beribadah merupakan hak paling asasi karena itulah cara manusia berkomunikasi da...
    Said Johnynatu on 2012-05-18 05:33:00
  6. Ah, Percuma itu komnas HAM. Hanya macan ompong....
    Said Omar Sarif on 2012-05-17 21:28:00
  7. medan aceh deket bungg.... hati2 ...
    Said Gos_ban on 2012-05-17 19:36:00
  8. Biarkanlah semua yang dilakukan oleh manusia, Tuhan Yesus yang mempunyai kuasa a...
    Said Agus Howay on 2012-05-17 18:20:00
  9. Konflik Maluku tahun 2002-2004 dibuat oleh alat keamanan. Orang Maluku yang ahli...
    Said M Kusumahadi on 2012-05-17 09:27:00
  10. Sulit berkomentar jika ada kelompok2 yang mau benarnya sendiri, mau menangnya se...
    Said M Kusumahadi on 2012-05-17 09:21:00