
BHOPAL, India (UCAN) – Umat Katolik di Negara Bagian Madhya Pradesh meluncurkan aksi untuk menggalang dukungan publik terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk menempatkan properti Gereja di bawah kontrol pemerintah.
Aksi Gereja itu dimulai sejak negara bagian di India tengah yang dikuasai Partai Rakyat India (BJP, Bharatiya Janata Party) yang pro-Hindu itu memulai sidang parlemennya pada 22 Februari.
Pemimpin-pemimpin Kristen khawatir bahwa pemerintah akan mengajukan proposal – Rancangan Undang-Undang Regulasi Properti Kristen (Christian Property Regulation Bill) – dalam sidang parlemen yang berlangsung sebulan itu.
“Sebelumnya, mereka (BJP) membuntuti kita, dengan tuduhan mengajak orang miskin pindah agama. Sekarang mereka mengejar kita untuk menjarah tanah kita. Besok mereka akan datang untuk mengambil sekolah-sekolah dan institusi kita. Ini harus diawasi,” kata Uskup Sagar Mgr Anthony Chirayath, ketika berbicara dalam pertemuan yang diselenggarakan Gereja di Kota Sagar pada 22 Februari.
Uskup Chirayath mengatakan kepada sekitar 50 orang yang hadir, sebagian besar pemimpin agama dan tokoh awam, bahwa RUU itu secara tak adil berusaha mengontrol properti bersama umat Kristen di seluruh negara bagian. “Kita harus melawan ketidakadilan ini,” katanya.
Dia mengatakan kepada UCA News pada 23 Februari, Gereja “tidak bisa menerima” jika RUU itu diundangkan karena itu melanggar “hak-hak kami sebagai warga negara untuk mengatur properti kita sendiri tanpa intervensi luar.”
Gereja, katanya, berencana untuk mengadakan pertemuan guna membahas pelanggaran-pelanggaran hukum yang bisa ditimbulkan oleh RUU itu. Gereja juga akan mengadakan pertemuan-pertemuan publik dan seminar untuk mengumpulkan opini publik yang menentang RUU itu, katanya.
Namun, Anand Bernad, anggota Kristen dari komisi minoritas di Madhya Pradesh, mengatakan kepada UCA News bahwa dia memprakarsai RUU itu untuk melindungi kepentingan kelompok-kelompok minoritas agama di negara bagian itu.
Sejumlah kelompok Protestan, katanya, bahkan menjual properti bersama mereka tanpa berkonsultasi dengan jemaat mereka, sehingga hal itu justru memiskinkan komunitas-komunitas jemaat mereka.
Menurut dia, legislasi RUU itu juga akan melindungi properti-properti dari para penjarah lahan dan membantu umat untuk memanfaatkan penghasilan mereka demi kesejahteraan yang lebih baik dalam komunitas mereka.
Jurubicara Keuskupan Sagar, Pastor Thomas Lal Pathil mengatakan RUU itu mengusulkan terciptanya sebuah badan yang dikontrol pemerintah untuk mengatur berbagai properti Gereja, seperti tanah tempat gereja dan pemakaman berada.
“Jika disahkan, maka undang-undang yang kejam ini akan memberikan keuntungan berlebihan kepada pemerintah untuk mendikte kapan kita harus merayakan Misa,” kata Pastor Pathil.
Pastor Anand Muttungal, jurubicara Gereja di Madhya Pradesh, mengatakan kepada UCA News bahwa berbagai program penyadaran akan diluncurkan di semua keuskupan di negara bagian itu untuk memobilisasi opini publik yang menentang RUU itu.
Gereja, katanya, juga akan memprakarsai dialog dengan para petinggi BJP untuk menyampaikan berbagai kekhawatiran mereka.