
Tiga belas LSM dalam bidang hak asasi manusia yang tergabung dalam Komunitas HAM di Indonesia mengungkapkan kekecewaan karena tidak dilibatkan dalam pertemuan pertama ASEAN Governmental Commission on Human Rights (AICHR) yang tengah berlangsung di Jakarta.
Pertemuan AICHR berlangsung tertutup, dari 28 Maret hingga 1 April, di Sekretariat ASEAN untuk membahas prosedur kerja harian komisi itu, rencana kerja, dan isu-isu HAM ke depan.
Dalam pernyataan sikap bersama, ke-13 LSM menyambut baik dibukanya sidang pertama AICHR. Namun mereka mengecam tidak dilibatkan.
Menurut mereka, pertemuan ini merupakan salah satu tonggak penting utama dalam pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan ini.
“Namun, kami mendesak agar para komisioner badan ini segera membuka peluang komunikasi dan berinteraksi dengan komunitas NGO dan korban pelanggaran HAM.”
”Kami menilai AICHR akan lebih produktif sebagai mekanisme koreksi internal di kawasan ASEAN bila para komisionernya membuka diri terhadap keterlibatan aktif masyarakat sipil (civil society) di kawasan ini, termasuk komunitas korban,” lanjut mereka.
Haris Azhar, dari Kontras dan selaku juru bicara komunits itu mengatakan kepada UCA News, ”Kami berharap negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai promotor demokrasi untuk lebih berinsiatif mempercepat evolusi AICHR yang lebih peka dan responsif terhadap kepentingan korban pelanggaran HAM.”
”Kami sebenarnya ingin sekali ikut terlibat dalam pertemuan itu namun kami tidak diijinkan karena pertemuan itu tertutup,”katanya.
”Ke depan kami akan terus memonitoring kinerja badan ini agar mandat AICHR diperluas hingga bisa menjadi instrumen bagi korban khususnya untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka,” tambahnya.
LSM yang termasuk dalam komunits ini antara lain KontraS, HRWG, ELSAM, Imparsial, PBHI, KPI, Peduli Buruh Migran, SBMI, Migran Care, LBH Pers, ISAI, APC dan komunitas korban pelanggaran HAM.