
Pemimpin Katolik dan Protestan di Sawahlunto, Sumatera Barat, mengungkapkan keprihatianan mereka atas hilangnya pendidikan Kristen di sekolah-sekolah negeri maupun swasta non Kristen.
“Negara sudah mengabaikan kewajibannya untuk memenuhi hak asasi anak-anak Kristen untuk mendapatkan pendidikan agama secukupnya,” kata Ramli Simorangkir, wakil ketua dewan Paroki St. Barbara, Sawahlunto.
Sangat sulit untuk mendapatkan guru agama Kristen di sekolah negeri atau swasta non Kristen. Ruangan untuk pelajaran agama bagi siswa beragama Kristen tidak disediakan, katanya.
Mereka terpaksa mengikuti pelajaran agama di gereja mereka masing-masing, biasanya seminggu sekali setelah jam sekolah. Bagi siswa Katolik, pelajaran agama diberikan pada hari Minggu setelah perayaan ekaristi.
“Ini sangat sulit karena beberapa siswa Katolik tinggal sangat jauh dari gereja,” lanjut Ramli saat rapat bersama tim fasilitasi untuk hubungan antaragama provinsi Sumbar tanggal 27 Maret di Sawahlunto.
Tim yang terdiri dari pegawai pemerintahan dan perwakilan berbagai organisasi keagamaan, termasuk dari Keuskupan Padang, telah bertemu dengan pemuka agama di lima kabupaten dan kota sejak 23 Maret. Rapat masih akan berlanjut hingga 1 April.
Joni Zebua, ketua dewan stasi Kristus Bangkit paroki St. Fransiskus Assisi Padangbaru, mengatakan kepada tim tersebut bahwa pendidikan agama ‘sangat penting bagi perkembangan anak.’
Dia sudah meminta kepada pemerintah setempat agar menyediakan guru dan ruang untuk pelajaran agama Kristen di sekolah-sekolah tersebut. “Tapi tampaknya pemerintah tidak mau gubris dengan permintaan saya,” katanya.
Dia menyebutkan, beberapa pemimpin Muslim bahkan menganggap kegiatan agama Kristen sebagai upaya penyebaran agama. “Kami sangat sadar bahwa kami adalah kelompok minoritas di antara mayorits Muslim,” tegasnya.
Semantara Pendeta Affolo Waruwu dari PGI Sumatra Barat mengatakan pendidikan agama adalah ‘hak fundamental dari setiap warga negara, termasuk orang-orang Kristen.’
Dia meminta agar umat Muslim tidak usah cemas dengan pendidikan Kristen. Bahkan akan lebih mudah bagi orang agama lain untuk memonitor siswa beragama Kristen ‘kalau mereka punya ruang kelas khusus untuk pelajaran agama.’
Menanggapi keluhan orang Kristen, Syamsuir, salah satu anggota tim yang beragama Islam, sependapat bahwa negara berkewajiban menyediakan guru agama dan fasilitas sekolah. “Namun pasti ada aturan yang harus diikuti,” katanya
Menurut dia, pemerintah setempat sering mengalami kesulitan dalam menghadapi umat Muslim, karena mereka masih berprinsip “Adat Basandi Syarak. Syarak Basandi Kitabullah” [adat istiadat berbaskan Islam, Islam berbasikan Qur’an).
“Karena itu, sulit untuk menerima komunitas bukan Muslim,” tambahnya. Namun dia berpesan agar pemimpin Kristen terus menyuarakan keprihatinanan mereka, dan harus bersabar. UCA News