
Undang-Undang (UU) Hak Cipta mengancam sebuah proyek dari Konferensi Waligereja Filipina untuk “menyebarluaskan Sabda Allah” kepada jutaan kaum beriman Filipina di seluruh negeri tersebut, kata seorang uskup.
Dengan aksi May They Be One, proyek itu ingin bahwa hingga tahun 2013, 5 juta eksemplar New American Bible telah didistribusikan ke keluatrga-keluarga.
Bekerja sama dengan Philippine Bible Society, Komisi Kerasulan Alkitab dari konferensi waligereja telah memulai proyek itu tahun 2008 setelah ada temuan dari sebuah survei bahwa 60 persen keluarga Filipina tidak memiliki sebuah Alkitab.
Tetapi Alkitab yang menjadi pilihan mereka itu ternyata membawa masalah.
UU Hak Cipta melarang reproduksi Alkitab tanpa izin dari pemilik hak cipta yaitu Confraternity of Christian Doctrine of the United States Conference of the Catholic Bishops (USCCB), kata Uskup Auksilier San Fernando Mgr Pablo David, ketua Komisi Kerasulan Alkitab tersebut.
Sekalipun demikian, Philippine Bible Society ingin menerbitkan Alkitab untuk didistribusikan secara gratis, sementara masalah hak cipta diselesaikan, katanya.
Untuk mendapat izin cetak Alkitab untuk dibagikan secara gratis itu, waligereja akan mengajukan permohonan kepada Ketua USCCB Francis Kardinal George dari Chicago.
“Saya berharap bahwa mereka memberi kami izin cetak,” kata Uskup David.
“Saya tahu bahwa hak cipta intelektual itu harus dihormati, tetapi siapakah pemilik Sabda Allah itu?” katanya bertanya.
Kitab Suci “hendaknya dibuat tersedia bagi dunia … bahkan gratis jika mungkin,” katanya.
Oleh Reporter ucanews.com, Manila, Filipina