
Penolakan umat Katolik di Negara Bagian Karnataka, India, untuk mengikuti berbagai praktek Hindu membuat mereka terkena sanksi, kata seorang uskup.
Setelah tersebar wabah kolera, umat Hindu Desa Magalawada memutuskan untuk menenangkan para dewa dengan tidak bekerja pada hari Selasa dan Jumat, kata Uskup Karwar Mgr Derek Fernandes.
Media lokal melaporkan bahwa umat Kristen menolak mengikuti praktek ini setelah dinasehati oleh seorang imam paroki untuk tidak melakukannya.
Warga desa yang beragama Hindu kini memboikot berbagai bisnis yang dikelola umat Katolik, dan distribusi koran ke keluarga-keluarga Katolik dihentikan, kata uskup.
Umat Hindu berhenti memperbaiki peralatan pertanian milik umat Katolik dan beberapa orang bahkan memberi peringatan agar jangan melibatkan orang Katolik dalam pekerjaan mereka.
Para pelajar Hindu juga dilarang bersekolah di di sekolah Katolik, kata Uskup Fernandes.
Warga desa beragama Hindu hendaknya memahami bahwa umat Kristen punya caranya sendiri untuk menyembah dan tak seorang pun bisa memaksakan suatu praktek kepada mereka, katanya.
Sanksi-sanksi sosial itu merupakan “pelanggaran hak asasi manusia terhadap umat Katolik,” katanya menandaskan.
Dia telah mendesak pemerintah tingkat distrik, katanya, untuk memastikan bahwa hak-hak umat Kristen ditegakkan dan bahwa isu tersebut hendaknya diselesaikan secara damai.
Oleh Philip Mathew, ucanews.com, Bangalore, India