
Mahasiswa asal Papua mendesak pemerintah membatalkan peraturan Otonomi Khusus Papua karena telah menyebabkan warga suku di Papua tambah menderita.
“Kami mendesak pemerintah agar segera membatalkan otonomi khusus karena telah menyebabkan berbagai kasus kekerasan terhadap warga Papua oleh pihak aparat sejak aturan tersebut diberlakukan,” kata Martin Goo, ketua Koalisi Mahasiswa Papua dalam jumpa pers pekan lalu di Jakarta.
Otonomi Khusus bagi Papua yang diberlakukan sejak tahun 2001 oleh presiden kala itu, Megawati Soekarnoputri, mengijinkan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melindungi hak-hak warga suku, yang dilandaskan pada hormat pada adat istiadat dan budaya, menegakkan hak-hak para wanita dan menstabilkan keharmonisan hidup beragama.
Namun Goo mengatakan MRP telah gagal melakukan kewajibannya.
Pemerintah telah menggunakan Otonomi Khusus sebagai sarana untuk menciptkan konflik kata Goo.
Sementara Agus Kosay mengatakan Otonomi Khusus diberlakukan sebagai ‘win-win solution’ karena negara takut propinsi Papua akan independen.
Penindasan, intimidasi, penembakan, penculikan dan pembunuhan terus menerus terjadi di Papua, kata Kosay.
“Ini menyebabkan ketakutan pada warga Papua di tanah mereka sendiri,” lanjutnya.
Kristianus Madai dari Aliansi Mahasiswa Papua menyebut hukum tersebut sebagai bentuk kebohongan pemerintah.
“Orang Papua dibiarkan kelihatan bodoh. Ada gedung sekolah tapi tidak ada guru. Ada rumah sakit tapi tidak ada dokter,” tandasnya.
Sumber: ucanews.com