
Kedutaan Vatikan di India memperhatikan langsung laporan kekerasan anti-Kristen di Karnataka, kata pensiunan Hakim Michael F. Saldanha, yang membuat laporan tersebut.
Duta Vatikan (nuntius) Uskup Agung Salvatore Pennacchio “ingin menyampaikan laporan tersebut ke Vatikan,” kata Saldanha pada 25 Februari, setelah sebuah surat kabar India melaporkan bahwa nuntius memperhatikan hal ini secara serius.
Saldanha, seorang mantan hakim Pengadilan Tinggi di Karnataka, mengatakan nuntius “memanggil saya secara pribadi dengan sebuah surat resmi” untuk menanyakan tentang penyelidikan independen atas berbagai serangan tersebut.
Kantor nuntius menolak berkomentar.
Pada 23 Februari, Saldanha menerbitkan laporannya tentang serangan terhadap gereja-gereja pada tahun 2008. Laporan itu menyalahkan pemerintah Karnataka dan kelompok-kelompok ekstremis Hindu yang harus bertanggungjawab atas serangan tersebut.
Laporan itu dikeluarkan kurang lebih sebulan setelah sebuah komisi dari pihak pemerintah mengeluarkan laporan penyelidikan yang mereka lakukan.
Saldanha mengatakan, dia dan Joseph Dias, sekjen Catholic Secular Forum, bertemu dengan nuntius selama satu jam pada minggu lalu.
“Nuntius meminta satu kopian ekstra dari “Report of People’s Tribunal Enquiry” untuk dikirim ke Vatikan,” tambahnya.
Mantan hakim itu juga mengutip nuntius yang mengatakan, organisasi-organisasi religius maupun awam harus menulis kepada pemerintah tentang berbagai serangan terhadap gereja-gereja.
Saldanha juga mengatakan, dia telah menemui Menteri Dalam Federal P. Chidambaram dan memberinya kopian laporan tersebut.
Menteri tersebut ingin, katanya, agar para pemimpin Gereja dari seluruh India menulis ke kementeriannya untuk membantu kementerian tersebut mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah berbagai serangan lebih lanjut.
Saldanha juga mengatakan laporan yang dibuatnya sudah dimanipulir oleh kelompok-kelompok pro-Hindu.
“Ada sejumlah pertanyaan yang telah diminta klarifikasi dalam konferensi pers,” tambah Saldanha.
Saldanha ingin laporannya “beredar luas” agar bisa memberi dampak yang lebih baik.
Dia mengatakan, satu kopian juga dia berikan kepada Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Dia juga berencana untuk mengangkat masalah ini di Pengadilan Hak Asasi Manusia di Eropa dan di Amnesti International.