
Menjawab tuntutan para aktivis kemarin Komnas HAM berjanji untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Charles Mali cs yang diduga dilakukan di kapel militer di Atambua awal bulan ini.
Jhony Simanjuntak, salah seorang staf Komnas HAM mengatakan kasus tersebut memang kasus serius dan akan menyelidikinya.
“Minggu depan kami akan melakukan penyelidikan dan memanggil komandan militer setempat,” kata Simanjuntak.
Sekitar 50 aktivis, termasuk dua pastor, mendatangi kantor Komnas HAM pada 29 Maret dan menyerahkan pernyataan mendesak penyelidikan atas kasus tersebut.
“Kami mendesak Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi karena sudah ada bukti penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan di kapel, sebuah tempat kebaktian bersama,” kata mereka.
Mereka mengatakan Komnas HAM telah gagal melakukan tugasnya dalam menerapkan hokum yang berlaku secara efektif, sehingga menyebabkan terjadinya pekanggaran hak asasi manusia.
Charles Mali, 24, meninggal pada 13 Maret lalu setelah ia dan lima orang rekannya disiksa di markas Yonif 744 di Tobir, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur karena memalak seorang tentara saat mereka sedang mabuk.
Charles dan kakaknya Hery Mali diantar pada pagi hari oleh ibu mereka Modesta Dau untuk dibina atas aksi pemalakan tersebut. Namun pada siang hari Charles ditemukan sudah meninggal.
“Hery Mali memberitahu kami bahwa dia, saudaranya, dan teman-temannya disiksa di kapel di markas militer. Ini penodaan terhadap tempat ibadat,” kata Pastor Paulus Nahak, ketua komisi perdamaian dan keadilan keuskupan Atambua.
Pastor Yohanes Kristoforus Tara dari JPIC OFM berjanji akan membantu Komnas HAM dalam menangani kasus tersebut.
Stefanus Gusma dari PMKRI mengatakan mereka mendatangi kantor Komnas HAM karena khawatir bahwa kasus ini dan kasus-kasus lainnya akan diabaikan oleh komisi itu.