
Polisi menangkap seorang imam pensiunan pada 25 Agustus dalam sebuah protes menentang pembangunan pangkalan Angkatan Laut (AL) di sebuah pulau yang dijuluki “Pulau Perdamaian.”
Pastor Bartholomew Mun Jung-hyun ditangkap setelah ia memanjat atap mobil polisi untuk membela tiga pria yang memerotes pembangunan pangkalan di pulau Jeju yang akan dibawa ke kantor polisi.
Kemudian ia dituduh mengganggu ketertiban umum.
Tiga pria yang dibelanya ditahan sebelumnya karena mencoba menghalangi pembangunan pangkalan AL itu di dekat desa Gangjeong. Satu dari para pria itu adalah kepala desa itu.
Pastor Mun, 71, seorang yang sangat vokal dengan rencana pembangunan pangkalan itu, mengatakan ia pindah ke Gangjeong, awal Juli untuk “berbagi derita dengan warga desa yang menentang pangkalan itu.”
Setelah ditahan ia mengatakan bahwa dirinya hanya “protes menentang prakter yang tidak adil dari pemerintah.”
Seorang juru bicara keuskupan Cheju mengatakan Gereja akan mendukung imam yang ditahan.
Pastor Mun memperjuangkan hak-haknya, kata Pastor John Go, wakil ketua Komite Khusus untuk Pulau Perdamaian keuskupan itu pada 26 Agustus.
Keuskupan Cheju juga menentang rencana pangkalan AL, dengan mengatakan pangkalan itu mengancam perdamaian dan lingkungan dan dijalankan tanpa konsultasi yang baik dengan penduduk lokal.
Aangkatan laut dan pemerintah propinsi Jeju mengumumkan Gangjeong akan menjadi tempat pangkalan baru pada Juni 2007.
Pangkalan itu diharapkan selesai tahun 2014 dan menjadi pangkalan bagi armada kapal penghancur yang akan patroli di sepanjang Laut Cina Timur antara Cina dan Jepang.