Sekitar 30.000 dari 69 aliansi buruh, pekerja, nelayan, petani, dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengepung gedung DPR RI untuk mendesak anggota dewan segera sahkan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) menjadi undang-undang.
Para pendemo yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial itu menggelar unjukrasa Jumat (28/10) karena para anggota DPR dan pemerintah menggelar rapat paripurna guna mencapai titik temu pengesahan UU BPJS.
Selain menuntut pengesahan UU BPJS, mereka juga menuntut UU BPJS segera diberlakukan.
“Kami tidak akan berhenti sampai RUU BPJS disahkan. Kami akan kepung gedung ini. Kami akan tutup semua pintu keluar. Jangan biarkan kedelapan menteri itu keluar tanpa RUU BPJS disahkan,” ujar Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial, Said Iqbal, saat aksi itu.
Dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS pada Senin (24/10) disepakati BPJS-1 yang diselenggarakan oleh PT Askes untuk menangani Program Jaminan Kesehatan beroperasi pada Januari 2014, namun BPJS-2 yang menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian, Program Jaminan Hari Tua, dan Program Jaminan Pensiun akan ditransformasikan pada 2016.
Rieke Diyah Pitaloka menegaskan, pemerintah telah abai, tak menjalankan amanat Undang-undang. 5 jaminan sosial bagi rakyat, tegas Rieke berapi-api, harus segera dilaksanakan.
“Sekali lagi kami menegaskan, sekaligus menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama berjuang untuk mendesak pemerintah dengan tidak memberi alasan apapun. BPJS II harus disahkan tahun 2014,” tandas wanita itu.