
Gereja Katolik Keuskupan Ruteng, NTT, menyesalkan apabila benar terjadi bahwa institusi keamanan mem-back up kegiatan judi, maka tidak ada lagi institusi yang bisa diharapkan untuk memberantas penyakit sosial yang menancurkan kehidupan masyarakat.
Uskup Ruteng Mgr Hubertus Leteng menyampaikan hal itu di kediamanannya di Ruteng, Kamis (29/12), seperti dilansir Pos Kupang.
Uskup Ruteng diminta tanggapan terkait praktek judi yang kembali marak di wilayah itu terutama kasus di Lembor, Manggarai Barat. Karena itu hirarki yang lebih tinggi diharapkan memberi sanksi tegas kepada oknum yang terlibat back up judi tersebut.
“Saya tidak terlalu tahu kasus yang di Lembor itu. Tapi apabila benar sangat disesalkan. Gereja tidak menghendaki orang judi,” katanya.
Dia menjelaskan, praktek judi sempat hilang beberapa waktu lalu berkat kerja sama semua pihak termasuk pihak Gereja dalam memberantasnya.
Namun, menurutnya, belakangan ini kembali terjadi sebagai akibat mentalitas masyarakat yang cendrung instan akibat perkembangan dunia yang menawarkan hal-hal bersifat gampang.
Padahal kemudahan itu, lanjutnya, dapat merusak citra diri manusia itu sendiri sebagai citra Allah. Sebab semua orang mendapatkan uang harus melalui kerja keras dan memiliki prinsip hidup yang benar.
“Gereja tidak menghendaki orang hidup instan. Gereja menghendaki kita bekerja sesuai tugas dan panggilan kita untuk hidup secara layak,” katanya.