UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

51.000 pecandu narkoba meninggal setiap tahun

Pebruari 29, 2012

51.000 pecandu narkoba meninggal setiap tahun

Sebanyak 51.000 pecandu narkoba di Indonesia meninggal setiap tahun, atau 41 orang meninggal setiap hari.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Benny Pattiasina, saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Desiminasi Informasi Penyalahgunaan Narkoba dan Dampaknya di SMA Negeri 1 Ambon, Senin (27/2), seperti dilansir metrotvnews.com.

“Di Indonesia, 41 pecandu meninggal setiap hari atau dua orang meninggal setiap dua jam karena narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, dalam kurun waktu 30 tahun angka pengguna narkoba naik pesat, meningkat 1,9 persen dari jumlah penduduk. “Profesi mereka bervariasi. Ada pelajar, mahasiswa, orang tua, pekerja, pejabat negara dan anggota DPR,” katanya.

Ia mengatakan daerah penyebaran narkoba bukan hanya kota-kota besar. Pelosok desa pun tak luput dari jangkauan barang haram yang berefek samping merusak susunan saraf pusat itu.

“Maluku menempati peringkat ke 14 penyebaran narkoba di Indonesia,” kata Benny.

Benny mengatakan, efek samping dari penyalahgunaan narkoba itu dapat membuat pemakainya melakukan hal-hal negatif lainnya tanpa sadar, misalnya seks bebas, karena sedang di bawah pengaruh obat.

“Akibatnya bisa saja tertular penyakit penyerta seperti HIV/AIDS, hepatitis dan Infeksi menular Seksual (IMS),” katanya.

Ia pun mengimbau agar para siswa selektif dalam memilih teman dan lingkungan pergaulan agar tidak terjerumas ke dalam hal-hal yang nantinya akan disesali karena berdampak buruk terhadap masa depan.

Kegiatan diseminasi BNNP Maluku itu dalam rangka sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke sejumlah sekolah dan kampus di Kota Ambon.

Sebanyak 40 SMA dan delapan Perguruan Tinggi akan dikunjungi untuk kegiatan itu. Khusus di sekolah-sekolah, penyuluhan itu ditargetkan selesai dalam 10 hari.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi