
Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere mengatakan terdapat 736 orang WNI terlibat kasus narkoba di luar negeri yang hingga sekarang masih menunggu proses hukum.
“Selain ratusan WNI itu menunggu proses hukum, juga terdapat 83 orang WNI yang menerima hukuman seumur hidup karena terlibat kasus narkoba di luar negeri,” kata Gories pada peresmian Balai Rehabilitasi BNN Baddoka di Makassar, Selasa (26/6) seperti dilansir sinarharapan.com.
Ia mengatakan, bahkan baru-baru ini sebanyak delapan orang WNI di Portugal ditangkap karena menyelundupkan narkoba sebanyak 1,5 ton melalui kapal.
Berkaitan dengan kasus tersebut, dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan jaringan internasional bertekad memerangi dan memberantas sindikat narkoba baik berskala nasional maupun internasional.
“Upaya itu dilakukan dengan meningkatkan peran kelembagaan di tingkat kementerian, gubernur, pemerintah kabupaten/kota dan organisasi sosial kemasyarakatan,” katanya.
Selain itu, katanya, meningkatkan penyelenggaraan rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu narkoba setelah ada keputusan pengadilan.
“Termasuk meningkatkan eksistensi kerja sama dengan agen luar negeri seperti Cina, Taiwan dan Bulgaria di tingkat regional dan internasional,” ujarnya.
Menurutnya, khusus untuk rehabilitasi penyalahguna dan pecandu narkoba, kini tengah didorong agar pemerintah daerah di Sumatera dan Kalimantan mendirikan balai rehabilitasi serupa dengan balai yang sudah terbentuk sebelumnya yakni Lido, Jabar dan Baddoka, Makassar.
Selain itu, lanjut Gories, banyak WNI yang tertangkap di luar negeri, karena terkait kasus narkoba. Dari data yang diperoleh BNN, sebanyak 376 orang WNI sementara menunggu hukuman mati, dan sebanyak 83 orang diancam hukuman penjara seumur hidup.
“376 orang WNI yang sedang menunggu hukuman mati. 83 orang terancam seumur hidup,” kata Gories.
Sementara itu di Indonesia menurut Gories, sebanyak 70 persen pengguna narkoba adalah pekerja, dan 22 persen lainnya adalah pelajar. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
AS kecam kekerasan agama di Indonesia
Media dikritik terkait pemberitaan tentang poligami
Ketua PGI: Kita terlalu bereuforia dengan reformasi