
Pemerintah seringkali mengorbankan hak petani dalam sejumlah konflik perebutan lahan dengan perusahan-perusahan perkebunan, demikian kata Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurcholis, kemarin.
“Petani yang berusaha mempertahankan tanah dari ekspansi perusahan seringkali dikriminalisasi dan dihadapi dengan aksi represif oleh aparat pemerintah atau polisi”, tegas Nurcholis.
Dalam konflik-konflik lahan, menurutnya, sikap negara melalui aparat keamanan hampir sama. “Keras terhadap petani. Sementara berhadapan dengan perusahan-perusahan perkebunan, mereka lemah. Akibatnya, hanya petani yang ditindak tegas”, jelasnya, sambil menambahkan, bila mau bertindak adil, pemerintah juga harus mampu menindak perusahan-perusahan yang dalam banyak kasus terbukti menyerobot lahan warga.
Eskalasi konflik perebutan lahan di Indonesia terus meningkat dan menurut catatan Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM), dari Januari-April tahun ini terdapat 30 kasus yang terkonsentrasi di tiga pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
Pada 2 Februari misalnya, seperti dilaporkan oleh The Asian Human Rights Commission (AHRC), polisi menembak petani di Rokan Hulu, Provinsi Riau saat para petani melakukan aksi damai melawan perusahan perkebunan kelapa sawit PT Mazuma Agro Indonesia (PT MAI) yang menyerobot lahan mereka. Akibat penembakan tersebut, 5 petani luka-luka dan 5 lagi ditahan.
Sebelumnya, masih menurut laporan AHRC, pada 10 November 2011, terjadi kasus penembakan petani di kampung Mesuji, Provinsi Bandar Lampung akibat konflik perebutan lahan dengan dua perusahan kelapa sawit. Penembakan ini menewaskan Jailani, pria 50 tahun dan 8 lainnya luka-luka.
Sampai hari ini, sekelompok petani asal Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara masih menduduki Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara dan melakukan mogok makan serta aksi jahit mulut menuntut penyelesaian konflik lahan mereka yang diserobot dua perusahan kertas, PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sumatera Silva Lestari.
Indriaswati Dyah Saptaningrum, Ketua ELSAM, menegaskan, maraknya konflik perebutan lahan di Indonesia terjadi akibat lemahnya hukum yang mengatur hak kepemilikan petani atas tanah.
Ia menjelaskan, hukum belum sepenuhnya berpihak pada penghargaan hak-hak masyarakat adat.
”Banyak tanah masyarakat yang tidak bersertifikat hukum yang kemudian diklaim sebagai milik negara. Lalu tanah tersebut diberikan kepada perusahan perkebunan dengan izin guna usaha dan masyarakat yang sudah puluhan tahun menetap di situ pun kemudian digusur”, tegasnya
Ia pun mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait hukum agraria yang mengatur tanah-tanah ulayat milik warga tetapi belum memiliki sertifikat.
Menurutnya, dalam banyak kasus selama ini pemerintah cenderung mengorbankan hak rakyat, dengan cara mengambil alih lahan dan menyerahkannya kepada perusahan-perusahan perkebunan.
“Tanpa itu, konflik lahan akan terus bertambah. Dan pelanggaran HAM pun meningkat”, jelasnya.
Sebagian besar masyarakat Indonesia bertumpu kehidupannya pada pertanian. Data Kementerian Pertanian, pada 2011, sektor pertanian menyerap 33,51% atau 39,33 juta orang tenaga kerja.
Oleh sebab itu masalah tanah yang merupakan obyek dan sumber kehidupan menjadi sumber konflik.
“Seharusnya negara aktif menjalankan amanah Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dalam hal menguasai sumber kekayaan alam yang terkandung di bawahnya untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”, tegas Indraswasi.
Sementara itu, menanggapi sejumlah peristiwa kekerasan yang melibatkan polisi dalam konflik lahan, Kombes Pol. Tavip Yulianto dari Kabagmitra Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia memang mengakui adanya anggota polisi yang melanggar aturan, misalnya lewat penembakan yang dilakukan tanpa melalui prosedur. Karena itu, ia meminta kontrol masyarakat.
“Bila mendapati polisi melakukan penembakan, masyarakat bisa mengambil jalur hukum”, tegasnya.
Namun ia menampik kesan, bila polisi adalah kaki tangan perusahan perkebunan sehingga terekesan melindungi kepentingan perusahan.
Ryan Dagur, Jakarta
Media dikritik terkait pemberitaan tentang poligami
Ketua PGI: Kita terlalu bereuforia dengan reformasi
Vatikan berikan sinyal Paus Fransiskus akan kunjungi Manila