
Pejalan kaki korban Lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur, Haris Wandi (44) tiba di Jakarta kemarin setelah menempuh perjalanan selama 25 hari sejak 14 Juni 2012.
“Rencananya saya akan ke Istana untuk menyelesaikan urusan korban Lumpur Lapindo. Saya akan menyampaikan tuntutan warga yang selama ini tidak mendapat ganti rugi,” kata Suwandi di Jakarta, Minggu, kemarin.
Di Jakarta Suwandi menginap di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jl Borobudur.
Selama perjalanan, ia mengatakan aksinya tersebut mendapat dukungan dari setiap lapisan masyarakat di daerah yang dilewatinya.
Suwandi menuturkan, alasan dia berjalan kaki untuk menuntut keadilan, karena dia mewakili warga yang tidak memiliki aset.
Sebab berdasarkan Perpres 14/2007, korban lumpur Lapindo yang mendapatkan ganti rugi adalah mereka yang memiliki aset seperti tanah dan bangunan yang dapat dibuktikan melalui sertifikat atau bukti tertulis lainnya.
“Saya hanya pengrajin selama 10 tahun dengan membuat dompet dan tas. Sekarang saya dan banyak pengrajin tidak punya pekerjaan akibat lumpur Lapindo. Begitu juga para buruh tani yang dulu bekerja di sawah,” ujarnya.
Selama perjalanan, Suwandi mengaku menghabiskan delapan pasang sendal, dan tanpa alas kaki ketika berjalan dari perbatasan Karawang hingga Bekasi, Jawa Barat.
Di Istana Kepresidenan, lanjut Suwandi, ia ”mau mengibarkan bendera merah putih di Istana dan baca Pancasila agar didengarkan Presiden.”
Dalam perjalanan itu Suwandi hanya membawa sebuah tas ransel dan tongkat. Di tas ranselnya tertulis “6 Tahun lumpur panas Lapindo, korban Lapindo Perpres tahun 2007 menuntut dan mencari keadilan penyelesaian haknya. Jalan kaki Porong-Jakarta, 14 Juni 2012.”
Sampai saat ini lebih dari 800 hektar area yang telah tenggelam oleh lumpur Lapindo, didalamnya termasuk rumah, sawah, 33 sekolah, pabrik, rumah ibadah, jalan dan sebagainya.
Foto: merdeka.com
Paus serukan reformasi sistem keuangan global
Romo Magnis protes terkait penghargaan kepada Presiden SBY
Aktivis lingkungan dipenjara di tengah upaya membela hak petani