UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Tokoh agama dan akademisi tolak revisi UU KPK

Oktober 2, 2012

Tokoh agama dan akademisi tolak revisi UU KPK

 

Senin (1/10), KPK didatangi sejumlah pemuka agama, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dan menolak revisi UU tentang KPK.

Mereka termasuk Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, KH Salahuddin Wahid (NU), Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Universitas Airlangga JE Sahetapy,  Romo Benny Susetyo, dan Pendeta Natan Setiabudi.

Rombongan diterima Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

Selain memberikan dukungan terhadap KPK, para tokoh tersebut juga menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR.

”Kami ingat betul, KPK lahir dan dibentuk karena bangsa dan masyarakat negara ini hancur karena korupsi. Karena itu, KPK lahir dan diberi kewenangan luar biasa untuk menggerakkan lembaga lain yang selama ini tidak dan kurang efektif. Sampai hari ini, musuh terbesar bangsa ini adalah korupsi. Tetapi, apa yang terjadi, KPK justru mendapat perlawanan, digerogoti kanan-kiri oleh mereka yang selama ini terancam digergaji pisau KPK. Kalau KPK kalah, yang kalah adalah rakyat, harapan rakyat, agenda rakyat untuk membangun pemerintah yang bersih,” papar Komaruddin.

Para tokoh yang datang itu mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan nyata kepada KPK. ”Kami dari kalangan akademisi memberikan dukungan pada harapan masyarakat untuk memiliki pemerintah yang bersih yang selama ini diamanatkan kepada KPK. KPK adalah simbol perjuangan mewujudkan pemerintah yang bersih. Kalau ada berbagai pihak yang terganggu oleh KPK, mari masyarakat membantu KPK,” katanya.

Presiden Yudhoyono juga diminta segera bersikap menghadapi berbagai pelemahan pemberantasan korupsi. ”Saya hanya mengimbau kepada Presiden sebagai penanggung jawab Polri. Kalau orang di Polri itu bersih, enggak perlu mereka takut. KPK kan tak mau hantam kromo,” kata Sahetapy.

Tokoh NU Sholahuddin Wahid juga mengingatkan, seandainya ada oknum atau pihak yang ingin melemahkan KPK secara terstruktur dan sistematis dengan koordinasi yang terselubung, masyarakat tentu berada di belakang KPK dan di belakang pemberantasan korupsi. “Tindakan pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK inilah yang menyelamatkan bangsa ini,” tandasnya.

Namun, Ketua DPR Marzuki Alie membantah ada balas dendam terhadap KPK di balik usulan revisi UU KPK. Ia menegaskan, masih banyak anggota DPR yang berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tidak ingin KPK dilemahkan. ”Tidak ada itu (balas dendam). DPR itu wakil rakyat, tidak ada balas dendam,” kata Marzuki.

Dari berbagai sumber

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi