
Pemerintah tetap berkomitmen memperjuangkan pembentukan protokol internasional antipenistaan agama, menindaklanjuti usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang Majelis Umum di PBB pekan lalu, meski langkah tersebut dicerca oleh sejumlah kalangan.
Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, pemerintah akan bergerilya melakukan pendekatan ke berbagai kelompok negara, termasuk negara-negara yang memiliki prinsip absolut kebebasan berekpresi.
“Sekarang kita sedang melihat tanggapan negara-negara, konstelasi saat ini bagaimana, baru nanti kita akan membikin `road map`,” kata Natalegawa di Markas Besar PBB, New York, Senin (1/10).
Mengenai bentuk instrumen yang akan diterapkan, Natalegawa mengatakan ada berbagai macam pilihan yang akan menjadi pertimbangan untuk dikemas.
“Yang paling maksimum adalah perjanjian internasional yang mengikat semua negara. Tapi itu tentunya upaya yang bukan tanpa masalah,” ujarnya.
Pilihan lain yang bisa menjadi pertimbangan adalah model undang-undang antipenodaan agama yang telah dimiliki suatu negara dan kemudian diterapkan di negara-negara lainnya.
Natalegawa menjelaskan, Indonesia sedang melancarkan upaya-upaya diplomasi dengan menekankan pendekatan “menjembatani perbedaan” antara negara-negara dan pihak yang mendukung kebebasan berekspresi absolut dan pihak yang menolak ekspresi berisi penodaan agama.
Sebelumnya, muncul penolakan dan kritikan terhadap usulan pembentukan protokol internasional antipenodaan agama ini, salah satunya disampaikan oleh Presiden AS Barack Obama.
Saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB pekan lalu Obama menegaskan, bagaimanapun AS tidak akan melarang munculnya pernyataan-pernyataan penistaan agama karena hak berbicara sangat dilindungi oleh hukum.
Penolakan juga datang dari Ali Akbar Tanjung, aktivis Human Rights Working Group (HRWG) yang mengatakan, di Indonesia, UU Penodaan Agama justeru telah menjadi penyebab munculnya kekerasan berbasis agama, khususnya kepada kelompok minoritas.
Ryan Dagur, Jakarta
Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja