UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Warga Dayak tuntut pengakuan Kaharingan sebagai agama

03/10/2012

Warga Dayak tuntut pengakuan Kaharingan sebagai agama thumbnail

Foto: dokumen

 

Sekitar 500 warga Suku Dayak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah menuntut kepercayaan Kaharingan menjadi agama yang diakui.

Koordinator aksi, Miso, mengatakan Kaharingan merupakan agama warisan nenek moyang Suku Dayak di Kalimantan belum pernah diakui secara resmi oleh pemerintah.

Selama ini, penganut Kaharingan di Kalimantan Selatan mendapat tekanan yang bersifat diskriminatif dan termarginalisasi.

“Akibatnya, umat Kaharingan tidak merasa aman untuk menganut agama atau kepercayaan tersebut,” jelasnya.

Massa diterima Sekda Hulu Sungai Tengah H IBG Dharma Putra. Dia mengungkapkan Pemkab Hulu Sungai Tengah bersama DPRD setempat akan mengawal warganya menuntut pengakuan ke pemerintah pusat.

Terkait hal ini, katanya, pemerintah pusat memiliki kewenangan, sementara itu Pemkab Hulu Sungai Tengah merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah H Gusti Rosyadi Ilmi mengaku, akan segera melakukan rapat kerja untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Para peserta aksi meminta perlunya perda khusus tentang agama Kaharingan sehingga menjadi agama yang di akui di Hulu Sungai Tengah, diberikan kebebasan melaksanakan acara-acara ritual keagamaan berdasarkan keyakinan yang telah dilakukan turun temurun.

Pihaknya juga meminta untuk mencantumkan agama Kaharingan di identitas agama resmi di KTP dan surat administrasi pemerintahan lainnya, melantik dan menyumpah pejabat pemerintahan yang berasal dari Kaharingan sesuai tata cara agama Kaharingan, menghapus diskriminasi dan marginalisasi umat kaharingan di segala bidang khususnya bidang Pendidikan.

“Kami menuntut agar pemerintah daerah mencantumkan agama Kaharingan sebagai identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para penganutnya,” ujar  Hadi Irawan dalam orasinya.

Selain pada KTP, masyarakat adat Dayak Meratus juga menuntut pemerintah daerah setempat tidak menjadikan agama Kaharingan sebagai alasan untuk mempersulit mereka dalam pengurusan surat-surat administrasi pemerintahan.

“Mayoritas masyarakat adat Dayak Meratus yang beragama Kaharingan tidak bisa mendapatkan akkte nikah dengan alasan agama tersebut tidak diakui oleh pemerintah dan pada kolom agama di KTP tanpa keterangan,” ujarnya.

Sebelum memulai aksi unjuk rasa, para pendemo melaksanakan ritual adat dengan menyembelih seekor ayam hitam sebagai persembahan kepada para leluruh dan para Dewa agar aksi berlangsung damai serta tidak mendapat gangguan dari roh-roh jahat.

Sumber: antaranews.com, republika.com

  • stephanus

    saya memberi apresiasi upaya itu dan mendukung

  • Adi Yatma

    Pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada suku dayak terhadap hak2 mereka dalam mengurus surat2 administrasi pemerintahan, tapi untuk menjadikan kepercayaan kaharingan sebagai agama perlu di telaah kembali

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Gereja Katolik di Arab seharga 5 juta dolar akan diresmikan
  2. Portugal siarkan film Kerukunan Agama di Indonesia
  3. Paus: Anda tidak boleh melayani dua "tuan"
  4. Intoleransi antarumat beragama tantangan untuk gubernur baru
  5. Sekitar 10.000 umat Katolik berada di Korea Utara
  6. Kardinal Tagle: Kebenaran di balik tetesan air mata
  7. Presiden SBY: Kita harus tegas dan keras terhadap perusak toleransi
  8. Uskup: Pemerintah dan pengusaha penyebab kerusakan lingkungan
  9. Aktivis HAM akan mengadvokasi upaya pembebasan terpidana mati korban rekayasa kasus
  10. Presiden minta dukungan pers untuk jaga kerukunan dan toleransi
  1. 50 tahun Ensiklik Pacem in Terris, masih relevan di era globalisasi
  2. Gereja Katolik di Arab seharga 5 juta dolar akan diresmikan
  3. Komentar tanpa teks Paus Fransiskus khawatirkan umat Katolik?
  4. Media komunitas agama diminta hindari pemberitaan yang menyebar kebencian
  5. Keajaiban kedua disetujui untuk gelar santo bagi Mendiang Paus Yohanes Paulus II
  6. Aksi Panggilan menandai 50 tahun hari Panggilan dan 104 tahun paroki
  7. Dua jurnalis terluka saat meliput demo menolak kenaikan harga BBM
  8. Kardinal Tagle: Kebenaran di balik tetesan air mata
  9. AS soroti situasi kebebasan beragama di Indonesia
  10. Vatikan ingin perwakilan permanen di Vietnam
  1. kasihan... penerapan "syariat Islam" lagi-lagi mengorbankan kaum perempuan. kaum...
    Said arvan jacobus on 2013-06-19 14:43:00
  2. Perlu direfleksikan: Gereja selalu menuntut...tapi tidak mau terbuka, dengan ala...
    Said Maman Sutarman on 2013-06-19 14:20:00
  3. Pernikahan dilakukan sekali seumur-hidup. Seyogyanya menjadi kenangan yang unf...
    Said Bambang Kuss on 2013-06-14 15:28:00
  4. Sekarang kita sedang dalam gelombang Evangelisasi Baru. Akan sangat bagus jika d...
    Said Bambang Kuss on 2013-06-14 15:26:00
  5. OK KALO SEKOLAH KATOLIK/KRISTEN ADA PELAJARAN AGAMA LAIN TAPI DG SYARAT PESANTRE...
    Said TES on 2013-06-14 09:35:00
  6. aneh yach, MUI kok bisa seenak jidat bikin fatwa haram, dah kayak TUHAN aja,...
    Said PantaD on 2013-06-14 09:16:00
  7. Sekolah Katolik tidak perlu mundur dari fatwa MUI yang ada, melainkan tetap berp...
    Said Leonardus Tumuka on 2013-06-14 06:40:00
  8. Aneh, masak sekolah Kristen/Katolik harus mengajarkan agama bukan Kristen/Katoli...
    Said Arnox on 2013-06-14 05:45:00
  9. Lagi-lagi negara ini tidak bisa melindungi warga negaranya.......
    Said Panjibudi on 2013-06-14 05:31:00
  10. kekhawatiran akan iman yg tidak berdasar karena kepicikan pengetahuan akan iman ...
    Said albert on 2013-06-14 05:16:00