- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Sebanyak 9.674 TKI dideportasi dari Malaysia selama tahun 2010-2012

 

Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang harus dideportasi dari Malaysia selama tahun 2010 hingga 2012 mencapai 9.674 orang.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Khotaman di Nunukan, Kamis (4/10), mengatakan Satgas TKI bermasalah bersama Pemkab Nunukan telah melakukan langkah dengan memulangkan yang berkeinginan pulang ke kampung halaman dan bagi yang ingin tinggal di Kabupaten Nunukan dan sekitarnya diusahakan dicarikan lapangan pekerjaan.

Pada 2010, TKI yang deportasi pemerintah Malaysia sebanyak 3.639 orang yang terdiri dari 2.762 laki-laki, 676 perempuan dan 201 anak-anak. Jumlah TKI deportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka pada 2011, Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan mencatat 3.705 orang yang terdiri dari 2.857 laki-laki, 684 perempuan, dan 164 anak-anak.

Khotaman menambahkan, hingga September 2012 tercatat 2.330 TKI dideportasi yang terdiri dari 1.789 laki-laki, 438 perempuan, dan 94 anak-anak.

Dari 9.674 TKI, Khotaman mengatakan, jumlah TKI bermasalah yang dipulangkan Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan pada 2011 sebanyak 63 orang terdiri dari 27 orang yang mengalami sakit jiwa, 29 orang terlantar, dan 7 orang harus dirawat di RSUD Tarakan.

Tahun 2012, katanya, selama Februari sampai Maret memulangkan 15 orang mengalami sakit jiwa, 45 orang terlantar, dan yang dirawat di RSUD Tarakan selama Januari sampai September sebanyak 10 orang.

Jadi, kata Khotaman, jumlah TKI bermasalah yang dipulangkan Dissosnakertrans Kabupaten Nunukan sejak 2011 sampai September 2012 sebanyak 133 orang.

“Sebagian dari TKI dideportasi, tercatat 2.000 memilih tinggal di Kabupaten Nunukan yang tersebar di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan,” kata Khotaman, seperti dilansir antara.

Menurut data resmi, dari lebih 2 juta TKI yang bekerja di Malaysia, 78 persen bekerja di perkebunan. Terbesar bekerja di ladang sawit, sisanya di kebun karet, cokelat, dan kehutanan. Jumlah TKI di atas belum termasuk TKI ilegal yang bisa mencapai separuhnya.

Foto: solopos.com