UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

DPR: Potensi langgar HAM, RUU Kamnas didrop

05/10/2012

DPR: Potensi langgar HAM, RUU Kamnas didrop thumbnail

Polisi menyemprotkan air kepada para demonstran

 

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengusulkan agar Rancangan Undang-undang  Keamanan Nasional (RUU Kamnas) didrop saja.

“Kalau tak ada titik temu, mau tak mau, didrop,” kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/10).

Priyo menjelaskan, RUU Kamnas adalah inisiatif pemerintah dan sudah diajukan sejak 2005. Tapi, walau sangat penting, vital, dan strategis, sampai kini pembahasan RUU itu tak pernah ada kemajuan.

Priyo, sebagai pimpinan DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, mengaku pernah menulis surat kepada presiden kalau DPR telah mengembalikan draft RUU itu. Dalam surat itu, katanya, DPR mengembalikan draf RUU Kamnas ke pemerintah. “Dan Presiden menulis surat kepada kami, intinya tetap sama (ingin melanjutkan),” kata Priyo.

Sementara itu Ketua Panitia Khusus RUU Keamanan Nasional, Agus Gumiwang, mengatakan pembahasan RUU Kamnas bisa dibatalkan. Sebab, RUU itu dinilai berpotensi melanggar HAM.

“RUU itu dianggap tidak memegang empat prinsip. Ada potensi melanggar HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan supremasi sipil,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10).

Menurutnya, semua fraksi di Pansus RUU Kamnas sepakat bahwa draf yang dikirim pemerintah jauh dari harapan.

Dia menambahkan, dalam draf yang dikirim pemerintah itu banyak pasal dan ayat yang dinilai tidak relevan. “Misalnya definisi ancaman, kegiatan intelijen, pengaturan mengenai penyadapan, pemeriksaan, dan penahanan,” katanya.

Jika RUU Kamnas digolkan, ia menambahkan, ada celah untuk kembali ke zaman otoriter sebelum reformasi. “Kami khawatir itu dijadikan monopoli pihak tertentu,” tambahnya.

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Pemerintah harus introspeksi dalam lindungi minoritas
  2. Agama-agama terlihat lamban Go Green, Paus Fransiskus jadi inspirasi
  3. Portugal siarkan film Kerukunan Agama di Indonesia
  4. Komnas HAM dan MA kawal proses persidangan kasus Cebongan
  5. Paus: Anda tidak boleh melayani dua "tuan"
  6. Intoleransi antarumat beragama tantangan untuk gubernur baru
  7. Sekitar 10.000 umat Katolik berada di Korea Utara
  8. Keajaiban kedua disetujui untuk gelar santo bagi Mendiang Paus Yohanes Paulus II
  9. Kardinal Tagle: Kebenaran di balik tetesan air mata
  10. Komentar tanpa teks Paus Fransiskus khawatirkan umat Katolik?
  1. Agama-agama terlihat lamban Go Green, Paus Fransiskus jadi inspirasi
  2. Komnas HAM dan MA kawal proses persidangan kasus Cebongan
  3. Pemerintah harus introspeksi dalam lindungi minoritas
  4. 50 tahun Ensiklik Pacem in Terris, masih relevan di era globalisasi
  5. Gereja Katolik di Arab seharga 5 juta dolar akan diresmikan
  6. Komentar tanpa teks Paus Fransiskus khawatirkan umat Katolik?
  7. Media komunitas agama diminta hindari pemberitaan yang menyebar kebencian
  8. Keajaiban kedua disetujui untuk gelar santo bagi Mendiang Paus Yohanes Paulus II
  9. Aksi Panggilan menandai 50 tahun hari Panggilan dan 104 tahun paroki
  10. Dua jurnalis terluka saat meliput demo menolak kenaikan harga BBM
  1. kasihan... penerapan "syariat Islam" lagi-lagi mengorbankan kaum perempuan. kaum...
    Said arvan jacobus on 2013-06-19 14:43:00
  2. Perlu direfleksikan: Gereja selalu menuntut...tapi tidak mau terbuka, dengan ala...
    Said Maman Sutarman on 2013-06-19 14:20:00
  3. Pernikahan dilakukan sekali seumur-hidup. Seyogyanya menjadi kenangan yang unf...
    Said Bambang Kuss on 2013-06-14 15:28:00
  4. Sekarang kita sedang dalam gelombang Evangelisasi Baru. Akan sangat bagus jika d...
    Said Bambang Kuss on 2013-06-14 15:26:00
  5. OK KALO SEKOLAH KATOLIK/KRISTEN ADA PELAJARAN AGAMA LAIN TAPI DG SYARAT PESANTRE...
    Said TES on 2013-06-14 09:35:00
  6. aneh yach, MUI kok bisa seenak jidat bikin fatwa haram, dah kayak TUHAN aja,...
    Said PantaD on 2013-06-14 09:16:00
  7. Sekolah Katolik tidak perlu mundur dari fatwa MUI yang ada, melainkan tetap berp...
    Said Leonardus Tumuka on 2013-06-14 06:40:00
  8. Aneh, masak sekolah Kristen/Katolik harus mengajarkan agama bukan Kristen/Katoli...
    Said Arnox on 2013-06-14 05:45:00
  9. Lagi-lagi negara ini tidak bisa melindungi warga negaranya.......
    Said Panjibudi on 2013-06-14 05:31:00
  10. kekhawatiran akan iman yg tidak berdasar karena kepicikan pengetahuan akan iman ...
    Said albert on 2013-06-14 05:16:00