- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

DPR: Potensi langgar HAM, RUU Kamnas didrop

 

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengusulkan agar Rancangan Undang-undangĀ  Keamanan Nasional (RUU Kamnas) didrop saja.

“Kalau tak ada titik temu, mau tak mau, didrop,” kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/10).

Priyo menjelaskan, RUU Kamnas adalah inisiatif pemerintah dan sudah diajukan sejak 2005. Tapi, walau sangat penting, vital, dan strategis, sampai kini pembahasan RUU itu tak pernah ada kemajuan.

Priyo, sebagai pimpinan DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, mengaku pernah menulis surat kepada presiden kalau DPR telah mengembalikan draft RUU itu. Dalam surat itu, katanya, DPR mengembalikan draf RUU Kamnas ke pemerintah. “Dan Presiden menulis surat kepada kami, intinya tetap sama (ingin melanjutkan),” kata Priyo.

Sementara itu Ketua Panitia Khusus RUU Keamanan Nasional, Agus Gumiwang, mengatakan pembahasan RUU Kamnas bisa dibatalkan. Sebab, RUU itu dinilai berpotensi melanggar HAM.

“RUU itu dianggap tidak memegang empat prinsip. Ada potensi melanggar HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan supremasi sipil,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10).

Menurutnya, semua fraksi di Pansus RUU Kamnas sepakat bahwa draf yang dikirim pemerintah jauh dari harapan.

Dia menambahkan, dalam draf yang dikirim pemerintah itu banyak pasal dan ayat yang dinilai tidak relevan. “Misalnya definisi ancaman, kegiatan intelijen, pengaturan mengenai penyadapan, pemeriksaan, dan penahanan,” katanya.

Jika RUU Kamnas digolkan, ia menambahkan, ada celah untuk kembali ke zaman otoriter sebelum reformasi. “Kami khawatir itu dijadikan monopoli pihak tertentu,” tambahnya.