UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Keuskupan berikan pembekalan kepada pengurus Gereja dan amal Katolik paroki

Oktober 8, 2012

Keuskupan berikan pembekalan kepada pengurus Gereja dan amal Katolik paroki

 

Keuskupan Bandung, Jawa Barat memberikan pembekalan kepada para anggota Pengurus Gereja dan Amal Katolik (PGAK) Paroki guna menggalang kerja sama terkait tugas dan kegiatan mereka.

Acara itu diadakan di aula Paroki Hati Kudus Yesus Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dihadiri anggota PGAK dan para pengurus Paroki Tasikmalaya dan Paroki St. Perawan Maria Yang Terkandung Tak Bernoda Garut, dua Paroki yang terletak di wilayah selatan Jawa Barat.

Agenda berupa sarasehan antar anggota PGAK kedua paroki itu yang diprakarsai Keuskupan Bandung bidang ekonom, yang dipimpin Romo Antonius Sulastijana.

Turut hadir para pastor dari kedua paroki itu dan para pengurus PGAK.

Para pengurus PGAK tersebut diberikan pembekalan dan pemahaman agar mereka bisa disegarkan kembali pengetahuan mereka tentang beberapa aspek penting termasuk hal-hal teknis, prosedural dan lainnya untuk melaksanakan tugas-tugas yang sudah ditetapkan.

Romo Anton mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan touring ke wilayah-wilayah keuskupan itu untuk memberikan pembekalan bagi pengurus PGAK.

Sebagai sebuah organisasi, PGAK diakui pemerintah dan oleh karenanya setiap paroki kembali disegarkan mengingat banyak pergantian kepengurusan yang baru.

Romo Anton mengatakan, beberapa hal penting perlu dijelaskan kembali agar timbul kesadaran untuk saling bekerjasama antara paroki-paroki dan keuskupan Bandung, termasuk tertib administrasi.

Ia mencontohkan, mulai belajar dan mengkoreksi kembali cara-cara penyusunan laporan dan perencanaan dari seluruh kegiatan paroki, menggambarkan bahwa pentingnya penataan rencana dan evaluasi dari langkah-langkah pastoral setiap paroki.

Sumber: Pertemuan PGAK

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi