- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat

 

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan kasus kekerasan anak tahun 2009 tercatat sebanyak 1.552, kemudian meningkat menjadi 2.335 kasus tahun 2010 dan 2.508 kasus tahun 2011.

Kasus kekerasan yang terjadi yakni kekerasan seksual, fisik dan psikis. Dari ketiga jenis itu, proporsi kekerasan seksual semakin meningkat dari tahun ke tahun, demikian menurut keterangan tertulis dari Komnas PA yang diterima Selasa.

Sementara, data tahun 2011 menunjukkan, kekerasan terhadap anak paling banyak dilakukan oleh orang tua kandung (44,32 persen), teman (25,9 persen), tetangga (10,9 persen), orang tua tiri (9,8 persen), guru (6,7 persen) dan saudara (2 persen).

Komnas PA juga telah menerima 686 kasus pelanggaran hak anak sepanjang semester pertama 2012.

Siaran pers Komnas PA, Selasa (16/10), seperti dikutip Antara, menyebutkan Komnas PA telah menerima pengaduan masyarakat lebih kurang 100 pengaduan pelanggaran anak setiap bulan. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat pada semester kedua tahun 2012.

Modus pelanggaran hak anak pun semakin komplek dan beragam. Kasus-kasus kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkungan terdekat anak yakni keluarga, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak.

Sementara pelakunya adalah orang-orang yang seharusnya melindungi anak, seperti orang tua, paman, guru, ayah atau ibu angkat dan ayah maupun ibu tiri.

Sepanjang semester pertama 2012, Komnas PA mencatat ada 139 kasus tawuran. Kasus tawuran antarpelajar ini meningkat bila dibanding yang terjadi pada semester pertama tahun 2011 yakni 128 kasus.

Dari 139 kasus itu, ditemukan 12 orang di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia, selebihnya luka berat dan ringan.

Untuk kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABDH), pada semester pertama 2012, tercatat ada 788 kasus dengan proporsi jumlah anak laki-laki sebagai pelaku sebanyak 759 orang dan anak perempuan 29 orang.

Modus yang paling banyak terjadi pada kasus ABDH yakni kasus pencurian sebanyak 312 kasus, disusul kekerasan 128 kasus, senjata tajam 119 kasus, narkoba 79 kasus, perjudian 37 kasus, pelecehan seksual 24 kasus, pembunuhan enam kasus, dan penculikan dua kasus.

Pada semester satu tahun 2012, Komnas PA juga telah menerima pengaduan 39 kasus anak hilang. Pelaku penculikan umumnya orang terdekat atau paling tidak mengenal korban atau keluarganya.

Sementara kasus penelantaran yang terjadi sepanjang semester satu  tahun 2012, Komnas PA menerima pengaduan 42 kasus penelantaran dengan jumlah korban laki-laki 23 orang dan perempuan 19 orang.

Hubungan pelaku penelantaran dengan korban kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat yakni ibu kandung sebanyak 40 orang dan ayah kandung 33 orang.

Sepanjang tengah tahun 2012 Komnas PA juga menerima pengaduan 20 kasus bunuh diri anak dengan rentang usia terbanyak 13-17 tahun. Pelaku bunuh diri sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah bawah dengan modus bunuh diri antara lain gantung diri sebanyak 9 kasus, memakai senjata tajam 8 kasus, terjun dari gedung 2 kasus, dan minum racun satu kasus.