UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

PBB desak pemerintah atasi masalah diskriminasi agama

14/11/2012

PBB desak pemerintah atasi masalah diskriminasi agama thumbnail

Navanethem Pillay (Foto: Sebastianus Gaguk)

 

Pemerintah Indonesia mesti menjamin kebebasan bagi setiap kelompok agama, menyusul kian meningkat dan tidak adanya tindakan tegas untuk mengakiri diskriminasi terhadap beberapa kelompok minoritas, demikian kata Komisaris Tinggi HAM PBB Navanethem Pillay di Jakarta kemarin.

“Dalam hal agama, Undang-Undang Dasar Indonesia menjunjung prinsip (non-diskriminasi ), dengan menyatakan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih dan melaksanakan agama sesuai pilihannya…. Pada saat yang bersamaan, semua ini dapat hilang jika tindakan tegas tidak diambil dalam menanggapi tingkat kekerasan yang terus meningkat, kebencian terhadap minoritas agama dan  interpretasi sempit serta ekstrim mengenai Islam”, kata Pillay dalam konferensi pers yang berlangsung di perwakilan Kantor PBB, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Pillay bertemu dengan  Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Sekretaris-Jenderal Kementerian Agama. Selain itu, ia juga bertemu dengan hakim dari Mahkamah Konstitusi dan Hakim Agung dari Mahkamah Agung, perwakilan Indonesia di mekanisme HAM ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), lembaga HAM nasional, Tim Negara di PBB serta anggota korps diplomatik.

Pada Minggu lalu, Pillay juga  bertemu dengan perwakilan komunitas Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Filadelfia, Syiah dan penganut kepercayaan.

“Saya sedih mendengar tindakan-tindakan kekerasan, pengusiran paksa, penolakan pemberian kartu tanda pengenal, bentuk-bentuk diskriminasi lainnya dan pelecehan terhadap mereka”, katanya.

Pillay juga menyayangkan tindakan aparat pemerintah yang tidak berhasil memberi kebebasan kepada semua warga.

“Saya juga sedih mendengarkan bahwa polisi terus gagal dalam memberikan perlindungan yang layak dalam kasus-kasus ini’, katanya.

Menurutnya, tentu saja isu-isu mengenai kekerasan dalam komunitas bersifat kompleks dan tidak mudah untuk diselesaikan.

“Namun, saya khususnya prihatin atas pernyataan-pernyataan para pejabat yang mendukung diskriminasi agama”, jelasnya.

Ia merekomendasikan agar Indonesia melakukan amandamen atau pencabutan Undang-Undang Penistaan Agama tahun 1965, Keputusan Menteri tahun 1969 dan 2006 mengenai pembangunan rumah ibadah dan kerukunan beragama, dan Keputusan Bersama Menteri tahun 2008 mengenai Ahmadiyah.

Salah satu pengikut Syiah, Ummi Kalsum – yang juga istri Tajul Muluk, pimpinan kelompok Syiah, Sampang Jawa Timur yang pada Juli lalu divonis penjara 2 tahun karena tuduhan menodai agama Islam – berharap banyak pada kedatangan Pillay ini.

Ia ingin agar pemerintah memperhatikan nasib ratusan warga Syiah di Sampang, Jawa Timur yang hingga kini masih berada di tempat pengungsian di Gelanggang Olahraga Sampang setelah mereka diserang oleh kelompok anti-Syiah pada akhir Agustus lalu dimana saat itu 2 orang warga meninggal dan puluhan rumah dibakar.

“Semoga apa yang disampaikan Pillay dapat dilaksanakan oleh pemerintah kita dan menganggap persoalan yang kami hadapi sebagai persoalan serius”, katanya.

Apalagi, menurutnya, selama di pengungsian, mereka terus mendapat intimidasi dari kelompok anti-Syiah, berupa ancaman pembunuhan bila mereka tetap mau berpegang pada ajaran aliran Syiah.

“Bahkan, sekitar 30-an warga kami  pada minggu lalu dipaksa menandatangi surat pernyataan bahwa mereka akan meninggalkan ajaran Syiah”.

Sementara itu, juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging berharap, presiden segera mengambil langkah untuk mengatasai persoalan pembangunan gereja mereka yang sampai saat ini masih terkendala oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto.

“Presiden sebagai kepala negara kiranya bijak mengatasi persoalan ini. Seruan PBB tentu saja menjadi ultimatum bahwa kebebasan beragama di Indonesia sudah terancam”, katanya.

Menurut Sigalingging, pemerintah perlu menegaskan wibawanya dengan menghormati hukum, berhubung sesuai keputusa MA, gereja mereka sudah diputuskan untuk didirikan.

“Negara seharusnya menegakkan hukum dan berani melawan tuntutan kelompok-kelompok intoleran”, katanya.

Ryan Dagur, Jakarta

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  2. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  3. Freeport digugat menyusul terjadinya kecelakaan kerja
  4. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  5. Konferensi internasional hasilkan Deklarasi Makassar tentang perdamaian
  6. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  7. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  8. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  9. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  10. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  1. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  2. Vatikan tolak klaim bahwa Paus melakukan upacara pengusiran setan
  3. Era reformasi, intoleransi meningkat
  4. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  5. Tujuh warga Muslim dipenjara terkait pembunuhan biksu
  6. Konferensi internasional hasilkan Deklarasi Makassar tentang perdamaian
  7. Orang miskin dipersulit masuk PTN di Jawa
  8. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  9. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  10. Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja
  1. Diantaranya efek krn penikmat poligami dan kawin siri...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-22 11:21:00
  2. gampang jangan banyak pikir nanti stress he.he.he...., Yang pasti ini memang Tuh...
    Said yanto saputrayo on 2013-05-22 07:45:00
  3. KUMAN DISEBERANG LAUTAN NAMPAK,GAJAH DIPELUPUK MATA TIDAK NAMPAK..HAI AMNESTY IN...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:41:00
  4. DULU DI JAMAN ORBA,PROGRAM KB DINYATAKAN SUKSES TUH...KENAPA SEKARANG DI JAMAN R...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:39:00
  5. Semua lahan di KALIMANTAN mau dialih fungsikan menjadi LAHAN SAWIT yang notabene...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:36:00
  6. coba anda telaah pertanyaan Chill baik2, kenapa dilarang? knp membuat resah? ter...
    Said aneh on 2013-05-21 09:31:00
  7. JELEK ATAU BURUK LEBIH BAIK MASIH PERLU DIADAKAN PELAJARAN BUDI PEKERTI DI SEKOL...
    Said andy purnama on 2013-05-21 07:00:00
  8. Apakah AFC berubah sedang membangun politik baru?...
    Said N. Manurung on 2013-05-21 06:56:00
  9. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diikuti dengan pertumbuhan kualitas iman tidak ...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:17:00
  10. Berita ucan news , harus diikuti dengan pemeriksaan yang adil , jangan semakin m...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:10:00