UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Masyarakat desak tinjau kembali UU Perkosaan

28/12/2012

Masyarakat desak tinjau kembali UU Perkosaan thumbnail

 

Protes massal menuntut hukuman yang lebih berat bagi para pemerkosa telah mendorong pemerintah federal membentuk sebuah komite beranggotakan tiga orang untuk meninjau kembali undang-undang (UU) perkosaan, menyusul pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi kedokteran oleh geng di sebuah bus yang sedang beroperasi di New Delhi pada 16 Desember.

Komite itu telah meminta saran dari masyarakat melalui pemberitahuan publik, yang akan menyerahkan laporannya bulan depan. Saat ini, seorang yang dituduh melakukan pemerkosaan dihukum minimal tujuh tahun penjara.

Kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi berusia 23 tahun itu menimbulkan kemarahan publik dan korban telah diterbangkan ke Singapura kemarin malam untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisinya dilaporkan memburuk.

“Di India, rasa takut terhadap hukum sering minim, terutama terkait kejahatan terhadap perempuan,” kata Maya Singh dari Partai Bharatiya Janata (Rakyat India).

James Veliath, seorang aktivis sosial, mengatakan kepada ucanews.com bahwa keyakinan umum di kalangan pelaku kejahatan adalah bahwa uang dapat memungkinkan mereka melakukan segala macam kejahatan terhadap perempuan, termasuk perkosaan.

Menteri Keuangan Federal P. Chidambaram pada Selasa mengakui bahwa pemerintah belum sepenuhnya siap menghadapi “fenomena baru protes massal.”

Menyusul insiden perkosaan tersebut, aksi  protes terus berlanjut. Negara Bagian Madhya Pradesh telah memutuskan untuk menyita senjata, menyita surat izin mengemudi dan paspor, dan memecat PNS yang terlibat dalam kejahatan terhadap perempuan.

Biro Arsip Kejahatan Nasional Departemen Dalam Negeri federal mengatakan bahwa jumlah kasus pemerkosaan tercatat di India meningkat dari 2.487 tahun 1971 menjadi 24.206 tahun 2011, jauh lebih besar daripada kasus pembunuhan.

Para aktivis sosial mengatakan pendidikan seks bisa menjadi salah satu dari banyak cara untuk menangani ancaman tersebut di India.

Namun, “modul pendidikan seks UNICEF yang dicoba selama sekitar satu dekade di negara bagian Kerala dan Maharashtra ditentang dan dibuang,” kata Veliath.

Sumber: Urgent review of rape laws underway

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Korban kriminalisasi perkebunan sawit lapor Komnas HAM
  2. Beatifikasi Matteo Ricci tergantung pada hubungan Vatikan-Cina
  3. Pertumbuhan umat Katolik meningkat di Asia
  4. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  5. Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja
  6. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  7. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  8. Kurikulum 2013: Pelajaran Agama ditambah jadi empat jam
  9. Proses beatifikasi Ricci ditangani Vatikan
  10. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  1. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  2. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  3. Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja
  4. Beatifikasi Matteo Ricci tergantung pada hubungan Vatikan-Cina
  5. Korban kriminalisasi perkebunan sawit lapor Komnas HAM
  6. Indonesia hadapi ancaman besar kependudukan
  7. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  8. Warga Filipina di Taiwan minta maaf atas penembakan nelayan
  9. 105 tahun Kebangkitan Nasional, Krisis Budi Pekerti
  10. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  1. Sebagai pembanding katedral di Kuala Lumpur (St John), dan Georgetown (The assum...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-20 18:00:00
  2. masih relevan,tergantung siapa pembicaranya...
    Said andy purnama on 2013-05-20 08:06:00
  3. Tetapi kekejaman juga banyak yang keterlaluan, misalnya anak mengubur ibu kandun...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:32:00
  4. Dokter juga turun ke jalan... Kalau semua golongan demo, sudah jelas ada kekuran...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:21:00
  5. Saya setuju kalau Papua mau memisahkan dir dari NKRI. Itu adalah hak asasi yang ...
    Said Anianus Bai on 2013-05-15 08:56:00
  6. saya berpikir.... knpa semua ini bisa terjadi?...
    Said anto on 2013-05-15 08:38:00
  7. YA... NEGARA INI BANYAK ORANG KURANG AT BAHKAN TIDAK BIJAK......
    Said ANTO on 2013-05-15 08:10:00
  8. Imron, sebagai sorang Kristen, saya bangga dengan anda yang mempertanyakan argum...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:41:00
  9. Apa yang bisa diharapkan dari menteri seperti ini, bukannya membangun dialog, ma...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:38:00
  10. Seingat saya SBY tidak "blusukan" ke Papua, kecuali ke Meraoke dan pulangnya ngo...
    Said hadrianus wardjito on 2013-05-14 21:32:00