UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Setelah 46 tahun penjara, DNA bisa membuktikan Hakamada tidak bersalah

28/12/2012

Setelah 46 tahun penjara, DNA bisa membuktikan Hakamada tidak bersalah thumbnail

 

Pada Malam Natal 28 tahun yang lalu, Gereja Katolik menyambut Iwao Hakamada menjadi seorang anggota baru, yang dibaptis di penjara.

Hakamada, kini berusia 76 tahun, berada di penjara karena ia dituduh melakukan pelanggaran berat.

Hakamada ditangkap oleh polisi tahun 1966 di kota Shimizu, di Prefektur Shizuoka, sekitar 130 km barat daya Tokyo. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai “Insiden Hakamada,” jenazah-jenazah dari sebuah keluarga, empat berhasil ditarik dari reruntuhan akibat sebuah bangunan yang dibakar.

Segera setelah itu, polisi menahan Hakamada, seorang mantan petinju profesional yang bekerja di perusahaan yang sama sebagai salah satu korban, dimasukan ke dalam sel tahanan.

Namun, rasa bersalah Hakamada dalam kasus ini telah terbukti bahwa ia tidak bersalah. Banyak bukti dapat dijelaskan, dan sebuah uji DNA pada April 2004 telah menunjukkan bahwa darah yang ditemukan pada sebuah pakaian korban cocok dengan golongan darah korban maupun Hakamada.

Kakak Hakamada, Hideko, 79, masih diam setelah peristiwa ini terjadi, tapi pada Juli tahun ini ia meluncurkan serangkaian ceramah publik di delapan lokasi di seluruh Jepang untuk memprotes bahwa saudaranya tidak bersalah.

“Bila hasil tes DNA yang dilakukan publik, saya merasa lega,” kata Hideko pada kuliah 9 Desember di Fakultas Hukum Universitas Nihon Tokyo. “Hingga saat ini, termasuk keluarga kami menghindari kisah terkait kasus tersebut. Setelah kejadian itu, ibu kami jatuh sakit, dan ia meminta saya mendukung adik saya.”

Hideko pergi mengunjungi kakaknya di penjara setidaknya sebulan sekali. Namun, sebuah peristiwa yang memberi harapan dan menambah keberanian muncul tahun 2007, ketika seorang mantan hakim menyatakan bahwa Hakamada bersalah.

Hakim utama ini adalah panel tiga hakim yang menghukum Hakamada tahun 1968. Meskipun ia sendiri yakin saat itu bahwa tuduhan itu tidak berdasar, ia hanya seorang diri, dan dua hakim lain memvonis Hakamada dengan hukuman mati.

“Pernyataan hakim itu sebenarnya harus diterima,” kata Hideko. Kemudian, dia bercerita tentang Hakamada masuk agama Katolik.

Tahun 1960-an, beberapa bruder dari Serikat Hati Kudus mulai memberikan hadiah Natal kepada terpidana mati itu. Salah satu hadiah tiba di sel penjara Hakamada, dan ia sangat tersentuh dengan hadiah itu, dan ia meminta bertemu dengan mereka.

Dia kemudian menjadi seorang katekumen di bawah bimbingan pastor penjara dan dibaptis pada 24 Desember 1984.

Sekarang, setelah 46 tahun hidup di penjara, Hakamada menderita penyakit psikologis. Namun, akhirnya ada harapan untuk dibebaskan, Pengadilan Negeri Shizuoka akan mendengar dan tahun ini pengadilan itu akan menanyakan orang yang melakukan tes DNA.

Sumber: After 46 years on death row, DNA evidence could prove Iwao Hakamada’s innocence

 

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Korban kriminalisasi perkebunan sawit lapor Komnas HAM
  2. Beatifikasi Matteo Ricci tergantung pada hubungan Vatikan-Cina
  3. Pertumbuhan umat Katolik meningkat di Asia
  4. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  5. Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja
  6. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  7. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  8. Kurikulum 2013: Pelajaran Agama ditambah jadi empat jam
  9. Proses beatifikasi Ricci ditangani Vatikan
  10. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  1. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  2. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  3. Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja
  4. Beatifikasi Matteo Ricci tergantung pada hubungan Vatikan-Cina
  5. Korban kriminalisasi perkebunan sawit lapor Komnas HAM
  6. Indonesia hadapi ancaman besar kependudukan
  7. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  8. Warga Filipina di Taiwan minta maaf atas penembakan nelayan
  9. 105 tahun Kebangkitan Nasional, Krisis Budi Pekerti
  10. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  1. Sebagai pembanding katedral di Kuala Lumpur (St John), dan Georgetown (The assum...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-20 18:00:00
  2. masih relevan,tergantung siapa pembicaranya...
    Said andy purnama on 2013-05-20 08:06:00
  3. Tetapi kekejaman juga banyak yang keterlaluan, misalnya anak mengubur ibu kandun...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:32:00
  4. Dokter juga turun ke jalan... Kalau semua golongan demo, sudah jelas ada kekuran...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:21:00
  5. Saya setuju kalau Papua mau memisahkan dir dari NKRI. Itu adalah hak asasi yang ...
    Said Anianus Bai on 2013-05-15 08:56:00
  6. saya berpikir.... knpa semua ini bisa terjadi?...
    Said anto on 2013-05-15 08:38:00
  7. YA... NEGARA INI BANYAK ORANG KURANG AT BAHKAN TIDAK BIJAK......
    Said ANTO on 2013-05-15 08:10:00
  8. Imron, sebagai sorang Kristen, saya bangga dengan anda yang mempertanyakan argum...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:41:00
  9. Apa yang bisa diharapkan dari menteri seperti ini, bukannya membangun dialog, ma...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:38:00
  10. Seingat saya SBY tidak "blusukan" ke Papua, kecuali ke Meraoke dan pulangnya ngo...
    Said hadrianus wardjito on 2013-05-14 21:32:00