- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Pemerintah ditantang tunjukkan komitmen penegakan HAM pada dunia internasional

 

Human Rights Working Group (HRWG) menantang pemerintah untuk menunjukkan komitmen penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada dunia internasional, termasuk dalam hal pembangunan ekonomi yang tetap menjunjung tinggi upaya penghormatan HAM.

Rafendi Djamin, Direktur Eksekutif HRWG mengatakan, saat ini Indonesia memiliki posisi strategis untuk menunjukkan komitmen tersebut. Apalagi, lanjutnya, tahun ini Indonesia memiliki peran politik global yang sangat penting terutama dalam kancah perdagangan dan ekonomi.

“Indonesia berkesempatan menjadi Ketua Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2013, dalam sesi Trade Policy Review  pada April 2013 di Genewa. Dan juga kesediaan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Sesi Kesembilan Konferensi Menteri World Trade Organisation (WTO) pada Desember 2013,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (07/01).

Ia meminta agar dalam kesempatan pertemuan internasional tersebut, pemerintah memanfaatkan posisinya untuk mendeklarasikan Indonesia sebagai negara pelindung HAM dan pendukung demokrasi.

Namun, hal ini, menurutnya harus di didukung dengan pembenahan HAM di dalam negeri.

“Kita tidak bisa hanya berteriak di dunia luar, tapi tak mau memperhatikan situasi di dalam negeri”, katanya.

Ia mengakui, Indonesia memiliki peran yang sangat penting di dunia internasional. “Namun, peran ini terancam gagal apabila Indonesia tidak bisa membenahi pekerjaan rumahnya di bidang kekuatan demokrasi, penghargaan HAM”.

Karena itu, Djamin meminta agar pemerintah segera membenahi sejumlah persoalan HAM, mengingat tahun ini juga akan datang tim pelapor khusus PBB untuk kebebasan berekspresi, perumahan yang layak dan kesehatan untuk mengevaluasinya dalam sidang komite HAM.

Sementara itu, Muhammad Choirul Anam, Wakil Direktur HRWG mengingatkan bahwa salah satu isu penting HAM di Indonesia saat ini adalah pengelolaan SDA yang belum memperhitungkan kepentingan masyarakat lokal.

“Pengalaman tahun –tahun sebelumnya terjadi banyak konflik lahan antara pemerintah dan masyarakat lokal. Dan masyarakat seringkali harus terlibat dalam pertumpahan darah”, katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan SDA di Indonesia seringkali berhimpitan dengan hak masyarakat adat, terutama dalam hal pembebasan lahan untuk kepentingan pertambangan atau perkebunan dalam skala besar.

Merujuk pada data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama 2004-2012 terjadi 618 konflik agraria di seluruh Indonesia. Konflik ini telah menewaskan 44 orang, dengan cakupan areal sengketa 2.399.314,49 hektar dan melibatkan 731.342 keluarga. Khusus tahun 2012, terjadi 198 konflik dengan jumlah korban rakyat mencapai 141.915 keluarga.

Sementara data dari Data Badan Pertanahan Nasional (BPN), sampai saat ini masih terdapat lebih dari 4.000 kasus sengketa lahan di seluruh Indonesia. Jumlah ini merupakan akumulasi dari konflik yang belasan tahun belum selesai.

Ryan Dagur, Jakarta