UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

MK: Sekolah standar internasional inkonsistusional dan diskriminatif

09/01/2013

MK: Sekolah standar internasional inkonsistusional dan diskriminatif thumbnail

Mahfud MD

 

Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin membatalkan kebijakan untuk mendirikan sekolah bertaraf internasional oleh pemerintah karena dinilai bertentangan dengan konsititusi dan bersifat diskriminatif.

Keputusan ini diambil setelah sebelumnya sejumlah lembaga dan aktivis pemerhati pendidikan mengajukan judicial review terhadap Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) diatur dalam UU Pasal 50 ayat 3 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Judical review memiliki dasar hukum. Karena itu, MK mengabulkan permohonan penggugat”, kata Ketua MK Mahfud MD saat membacakan keputusan di Jakarta, Selasa (8/1).

Sekolah RSBI/SBI yang hingga 2012, sudah berjumlah sekitar 1,300 RSBI/SBI di seluruh Indonesia memiliki hak khusus untuk menetapkan biaya pendidikan yang tinggi hingga jutaan rupiah dan sekolah menyediakan fasilitas khusus bagi para siswa. Perlakuan khusus ini melawan hukum, karena saat ini sekolah negeri SD dan SMP dilarang untuk meminta uang dari orang tua.

Siswa RSBI juga biasanya ditempatkan di ruangan yang lebih luas dan ber-AC, dilengkapi dengan meja dan kursi yang layak dan mereka dibolehkan menggunakan komputer pribadi.

Mahfud mengatakan, MK mengakui bahwa RSBI/SBI memiliki maksud baik yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun hal itu membawa dampak buruk bagi masyarakat miskin karena dengan biaya pendidikan yang tinggi, sekolah-sekolah tersebut hanya bisa diakses orang kaya.

“Hanya keluarga dengan status ekonomi mampu dan kaya yang dapat menyekolahkan anaknya pada sekolah SBI/RSBI. Hal demikian bertentangan dengan prinsip konstitusi yang menjadikan penyelenggaraan pendidikan sebagai tanggung jawab negara”, katanya.

“Hal ini di samping menimbulkan pembedaan perlakuan terhadap akses pendidikan juga mengakibatkan komersialisasi sektor pendidikan”, tambahnya.

MK juga menilai, RSBI/SBI yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama dalam pelajaran bakal membuat siswa melupakan bahasa ibu mereka, Bahasa Indonesia.

Pastor Darmin Mbula OFM dari Majelis Nasional Pendidikan Katolik yang juga menjadi salah satu pengaju judicial review dan hadir sebagai saksi ahli MK tahun lalu mengapresiasi keputusan ini.

“Keputusan MK menandakan bahwa lembaga ini memiliki hati nurani bagi masa depan pendidikan Indonesia”, katanya kepada ucanews.com hari ini.

Ia menjelaskan, RSBI/SBI merupakan model pendidikan yang menerapkan ideologi neoliberalisme dalam pendidikan.

“Model pendidikan yang diterapkan RSBI/SBI melahirkan pergeseran dari negara kesejahteraan ke negara kapitalis. Bagaimanapun semua warga negara harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan”, jelasnya.

Ia pun menilai penghapusan Bahasa Indonesia dari materi pelajaran merupakan genocide peradaban, karena lama-kelamaan identitas sebagai bangsa Indonesia hilang. “Padahal UNESCO sudah mengakui Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi dalam dunia pendidikan”

Menurutnya, seharusnya pendidikan memenuhi prinsip mencerdaskan, meningkatkan kesejahteraan umum, mencapai keadilan sosial dan menciptakan perdamaian.

“Dalam RSBI/SBI prinsip-prinsip ini tidak semuanya terpenuhi”, kata Pastor yang juga ketua Forum Komunikasi Peduli Pendidikan Republik Indonesia (FKPPRI) ini.

Selain itu, keberadaan RSBI/SBI yang mayoritas sekitar 80 persen ada di Pulau Jawa, menurutnya, melahirkan ketidakadilan bagi masyarakat di daerah lain.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Muhammad Nuh mengatakan menghargai keputusan MK. “Pemerintah sangat menghormati dan menghargai,” kata Nuh dalam konferensi pers di kantornya.

“(Pemerintah) tinggal menjalankan saja. Monggo kalau nggak boleh ada RSBI/SBI,” ujarnya.

Ryan Dagur, Jakarta

 

  • Bernardus Wato Ole

    Anak saya bersekolah di SMKNegeri berstandar internasional dan sekarang berada di kelas 12. Waktu masuk dulu diwajibkan membayar uang masuk sebesar Rp 1.500.000. Dan setiap bulan membayar iuran pendidikan sebesar Rp 100.000. Sebagai orangtua kami merasa sangat terbebani, Dengan keputusan MK ini diharapkan pemrintah khususnya Mendikbud bisa mengevaluasi pelaksanaan sekolah berstandar Interneaional ini.

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Uskup Agung Semarang keberatan fotonya digunakan dalam kampanye Cagub
  2. Freeport digugat menyusul terjadinya kecelakaan kerja
  3. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  4. HRWG: Bila tetap menerima 'Statesman Award', SBY menipu diri sendiri
  5. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  6. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  7. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  8. Vatikan tolak klaim bahwa Paus melakukan upacara pengusiran setan
  9. Bernada SARA, Komnas HAM kecam pernyataan Dipo Alam
  10. 105 tahun Kebangkitan Nasional, Krisis Budi Pekerti
  1. Media dikritik terkait pemberitaan tentang poligami
  2. Ketua PGI: Kita terlalu bereforia dengan reformasi
  3. Vatikan berikan sinyal Paus Fransiskus akan kunjungi Manila
  4. Presiden SBY abaikan seruan agamawan
  5. Bernada SARA, Komnas HAM kecam pernyataan Dipo Alam
  6. Negara-negara Asia dapat kecaman keras terkait pelanggaran HAM
  7. Uskup Agung Semarang keberatan fotonya digunakan dalam kampanye Cagub
  8. Paus Fransiskus mohon doa untuk Cina
  9. HRWG: Bila tetap menerima ‘Statesman Award’, SBY menipu diri sendiri
  10. Uskup Vietnam dan VIP desak bebaskan para aktivis
  1. Diantaranya efek krn penikmat poligami dan kawin siri...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-22 11:21:00
  2. gampang jangan banyak pikir nanti stress he.he.he...., Yang pasti ini memang Tuh...
    Said yanto saputrayo on 2013-05-22 07:45:00
  3. KUMAN DISEBERANG LAUTAN NAMPAK,GAJAH DIPELUPUK MATA TIDAK NAMPAK..HAI AMNESTY IN...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:41:00
  4. DULU DI JAMAN ORBA,PROGRAM KB DINYATAKAN SUKSES TUH...KENAPA SEKARANG DI JAMAN R...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:39:00
  5. Semua lahan di KALIMANTAN mau dialih fungsikan menjadi LAHAN SAWIT yang notabene...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:36:00
  6. coba anda telaah pertanyaan Chill baik2, kenapa dilarang? knp membuat resah? ter...
    Said aneh on 2013-05-21 09:31:00
  7. JELEK ATAU BURUK LEBIH BAIK MASIH PERLU DIADAKAN PELAJARAN BUDI PEKERTI DI SEKOL...
    Said andy purnama on 2013-05-21 07:00:00
  8. Apakah AFC berubah sedang membangun politik baru?...
    Said N. Manurung on 2013-05-21 06:56:00
  9. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diikuti dengan pertumbuhan kualitas iman tidak ...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:17:00
  10. Berita ucan news , harus diikuti dengan pemeriksaan yang adil , jangan semakin m...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:10:00