UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Arab Saudi hukum mati pembantu rumah tangga dengan memenggal lehernya

11/01/2013

Arab Saudi hukum mati pembantu rumah tangga dengan memenggal lehernya thumbnail

 

Pihak berwenang Arab Saudi pada Rabu memenggal leher seorang pekerja rumah tangga asal Sri Lanka yang dihukum akibat dituduh membunuh bayi majikannya.

Rizana Nafeek dijatuhi hukuman mati pada Oktober 2010 setelah dinyatakan bersalah terkait kematian bayi majikannya yang berusia 4 bulan di Arab Saudi tahun 2005.

Pada saat itu ia masih berusia 17 tahun, tapi ia pergi ke Arab Saudi dengan dokumen palsu yang terdaftar dengan usia 23 tahun.

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Rizana Nafeek, yang dipenjara di Penjara Dawad-mi Saudi sejak tahun 2005, dihukum mati sekitar 11:40 waktu setempat pada Rabu.

Sebelum ia dieksekusi, Nafeek mencabut kembali pengakuan bahwa ia dipaksa, dan mengatakan bayi meninggal karena kerongkongannya tersumbat saat makan botol.

Rafeena Nafeek, 40, ibu dari Rizana Nafeek, dari Muttur, sebuah kota 280 kilometer dari Kolombo, berharap bahwa putrinya bisa dibebaskan, dan mengatakan kematian putrinya adalah sesuatu yang memilukan.

“Kami mengalami hidup banyak kesulitan dengan dua anak, sehingga Rizana pergi ke Arab Saudi dengan cita-cita untuk mendidik kedua adiknya dan memberikan kehidupan yang baik bagi kami,” kata ibu Nafeek kepada ucanews.com.

Pemerintah Sri Lanka, beberapa organisasi hak asasi manusia, bersama dengan Karitas, Konferensi Waligereja Sri Lanka dan para pemimpin agama lainnya meminta penundaan eksekusi sampai kasus ini tuntas.

Mohamed Sally Jenufa, 41, anggota dari Jaringan Aksi Perempuan Timur Laut, mengecam eksekusi itu.

“Tidak hanya perempuan Sri Lanka, tetapi juga perempuan di seluruh dunia harus mengangkat suara mereka terkait kasus ini. Kematian bayi adalah kecelakaan, tapi mereka mengambil kehidupan Nafeek dengan hukuman mati.”

Dia menambahkan: “Undang-undang harus diubah untuk menghukum agen ilegal yang mengirim anak-anak di bawah umur untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Pemerintah Sri Lanka dan Biro Ketenagakerjaan Luar Negeri harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah perekrutan pembantu rumah tangga tidak terampil.”

Eksekusi itu juga telah dikecam sebagai pelanggaran hukum internasional, yang melarang hukuman mati terkait kejahatan yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahun.

Sebuah agen perekrutan mengubah tanggal lahir Nafeek di paspornya menjadi 23 tahun, tetapi sertifikat kelahirannya menunjukkan dia adalah 17 tahun pada saat kejadian tersebut.

Pengadilan Tinggi di Sri Lanka telah menghukum dua agen perekrutan dengan dua tahun penjara atas pemalsuan dokumen perjalanan Nafeek.

Pastor Nandana Manatunga, seorang aktivis hak asasi manusia yang berjuang untuk membebaskan Nafeek, mengatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar terhadap para pekerja migran, dan  memiliki mekanisme monitoring yang efektif pada semua instansi untuk menghindari praktek-praktek buruk seperti mengirim gadis-gadis di bawah umur untuk bekerja di Timur Tengah.

Sumber: Saudis execute maid for infant’s death

 

 

  • Elyas Joseph

    Hukuman pancung di Arab, hukuman gantung di Malaysia… kadar kebiadabannya tak beda. Entah kapan para eksekutor di situ menerima SK khusus dari Tuhan untuk mencabut nyawa ciptaan Tuhan.

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Pengacara Muslim kesal dengan doa Kristen gunakan kata Allah
  2. Romo Magnis protes terkait penghargaan kepada Presiden SBY
  3. Seorang anak yatim-piatu berusia tiga tahun 'merayakan' Misa
  4. Inilah muatan umum dalam Kurikulum baru untuk SD, SMP, dan SMA
  5. Keuskupan agung Jakarta beri penghargaan kepada website paroki terbaik
  6. Paus Fransiskus kanonisasikan 800 martir
  7. Pertumbuhan umat Katolik meningkat di Asia
  8. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  9. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  10. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  1. 105 tahun Kebangkitan Nasional, Krisis Budi Pekerti
  2. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  3. Komnas Perempuan: 85 kasus perkosaan terjadi pada tragedi Mei 1998
  4. Paus serukan reformasi sistem keuangan global
  5. Romo Magnis protes terkait penghargaan kepada Presiden SBY
  6. Aktivis lingkungan dipenjara di tengah upaya membela hak petani
  7. Amnesty: Hukuman mati di Indonesia langkah mundur
  8. Akibat badai, warga Rohingya takut dievakuasi ke lokasi rawan kerusuhan
  9. Pendekatan kebudayaan disarankan untuk selesaikan masalah Papua
  10. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  1. masih relevan,tergantung siapa pembicaranya...
    Said andy purnama on 2013-05-20 08:06:00
  2. Tetapi kekejaman juga banyak yang keterlaluan, misalnya anak mengubur ibu kandun...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:32:00
  3. Dokter juga turun ke jalan... Kalau semua golongan demo, sudah jelas ada kekuran...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:21:00
  4. Saya setuju kalau Papua mau memisahkan dir dari NKRI. Itu adalah hak asasi yang ...
    Said Anianus Bai on 2013-05-15 08:56:00
  5. saya berpikir.... knpa semua ini bisa terjadi?...
    Said anto on 2013-05-15 08:38:00
  6. YA... NEGARA INI BANYAK ORANG KURANG AT BAHKAN TIDAK BIJAK......
    Said ANTO on 2013-05-15 08:10:00
  7. Imron, sebagai sorang Kristen, saya bangga dengan anda yang mempertanyakan argum...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:41:00
  8. Apa yang bisa diharapkan dari menteri seperti ini, bukannya membangun dialog, ma...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:38:00
  9. Seingat saya SBY tidak "blusukan" ke Papua, kecuali ke Meraoke dan pulangnya ngo...
    Said hadrianus wardjito on 2013-05-14 21:32:00
  10. lucu skali kamu,,tiap agama punya tata ibadahnya masing2 lah,,jadiiiii hargai um...
    Said Sintia Parsaulina Ucye Siahaan on 2013-05-14 05:59:00