UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Komisioner Komnas HAM hendaknya berpihak kepada Rakyat

14/01/2013

Komisioner Komnas HAM hendaknya berpihak kepada Rakyat thumbnail

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) jangan sampai meminggirkan pelayanan kepada masyarakat karena banyak masalah HAM yang belum tuntas ataupun yang ada di masa mendatang yang membutuhkan penanganan komisi ini.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara koalisi masyarakat sipil dan para komisioner Komnas HAM, belum lama ini, di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, koalisi masyarakat sipil mengharapkan para komisioner meninjau kembali perubahan tata tertib tentang masa kepemimpinan Komnas HAM yang dipotong dari 2 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun.

”Komnas HAM itu juga rumah kami. Milik seluruh rakyat. Masih banyak pekerjaan ke depan,” kata Choirul Anam dari Human Rights Working Group.

Hal senada juga disampaikan Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia mempertanyakan keputusan yang diambil tentang masa kepemimpinan ketua Komnas HAM yang hanya menguras waktu, perhatian, dan energi Komnas HAM sehingga meminggirkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, dasar pengambilan keputusan adalah mendefinisikan prinsip kolektif kolegial dalam praktik.

Sementara itu, Hafid Abbas, komisioner Komnas HAM, mengatakan, tujuan perubahan itu adalah agar tidak terjadi pengidentikan Komnas HAM dengan individu. Selain itu, ia juga mengatakan agar jangan ada beban yang diserahkan kepada satu individu.

”Ada tiga yang jadi agenda prioritas, yaitu pelanggaran HAM oleh Polri, korporasi, dan pemda. Kalau pelanggaran HAM masa lalu itu lebih politis,” kata Hafid.

Banyak pihak yang memberikan masukan, termasuk para mantan anggota Komnas HAM, seperti MM Billah, Eny Suprapto, Miriam Nainggolan, dan Stanley Adi Prasetyo.

Stanley mengatakan, pergantian kepengurusan yang dilakukan setahun sekali membuat secara manajemen Komnas HAM tidak efektif bekerja karena pasti ada masa transisi.

”Kami mengharapkan alasan yang bisa diterima secara nalar,” kata Billah.

Indriaswati Saptaningrum dari Elsam mengatakan, banyak harapan dibebankan kepada Komnas HAM. Di sisi lain, banyak pihak luar yang mengharapkan Komnas HAM hancur atau ingin mendelegitimasi Komnas HAM.

Menurut Indri, masyarakat mengharapkan terobosan, misalnya dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum selesai.

Poengky Indarti dari Imparsial meminta Komnas HAM berpihak kepada rakyat dan tidak mengizinkan kepentingan apa pun yang tidak ingin kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak terungkap mengintervensi Komnas HAM.

Koalisi itu akan segera menyurati Komisi III DPR. Surat mereka tersebut berisi mengenai pemangkasan masa jabatan ketua Komnas HAM dari 2,5 tahun menjadi satu tahun.

“Kita akan menyurati DPR termasuk tim pansel karena mereka yang mengolah ini. Mereka yang menggoreng ini (13 komisioner Komnas HAM),” ujar Haris Azhar dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (12/1).

Menurut Haris, DPR adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kebijakan komisioner Komnas HAM. Pasalnya, kebijakan perubahan masa jabatan ketua Komnas HAM terjadi tidak lama setelah komisioner Komnas terpilih. Menurutnya, DPR harus memanggil Komnas HAM.

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Seorang anak yatim-piatu berusia tiga tahun 'merayakan' Misa
  2. Pengacara Muslim kesal dengan doa Kristen gunakan kata Allah
  3. Inilah muatan umum dalam Kurikulum baru untuk SD, SMP, dan SMA
  4. Keuskupan agung Jakarta beri penghargaan kepada website paroki terbaik
  5. Paus Fransiskus kanonisasikan 800 martir
  6. Ketua PP Muhammadiyah berbicara dalam kongres Yahudi
  7. Ketua PP Muhammadiyah berbicara dalam kongres Yahudi
  8. Keprihatinan atas kondisi yang menurun dari Paus Emeritus
  9. Pertumbuhan umat Katolik meningkat di Asia
  10. Romo Magnis protes terkait penghargaan kepada Presiden SBY
  1. Romo Magnis protes terkait penghargaan kepada Presiden SBY
  2. Aktivis lingkungan dipenjara di tengah upaya membela hak petani
  3. Amnesty: Hukuman mati di Indonesia langkah mundur
  4. Akibat badai, warga Rohingya takut dievakuasi ke lokasi rawan kerusuhan
  5. Pendekatan kebudayaan disarankan untuk selesaikan masalah Papua
  6. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  7. Pengacara Muslim kesal dengan doa Kristen gunakan kata Allah
  8. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  9. Proses beatifikasi Ricci ditangani Vatikan
  10. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  1. Tetapi kekejaman juga banyak yang keterlaluan, misalnya anak mengubur ibu kandun...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:32:00
  2. Dokter juga turun ke jalan... Kalau semua golongan demo, sudah jelas ada kekuran...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:21:00
  3. Saya setuju kalau Papua mau memisahkan dir dari NKRI. Itu adalah hak asasi yang ...
    Said Anianus Bai on 2013-05-15 08:56:00
  4. saya berpikir.... knpa semua ini bisa terjadi?...
    Said anto on 2013-05-15 08:38:00
  5. YA... NEGARA INI BANYAK ORANG KURANG AT BAHKAN TIDAK BIJAK......
    Said ANTO on 2013-05-15 08:10:00
  6. Imron, sebagai sorang Kristen, saya bangga dengan anda yang mempertanyakan argum...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:41:00
  7. Apa yang bisa diharapkan dari menteri seperti ini, bukannya membangun dialog, ma...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:38:00
  8. Seingat saya SBY tidak "blusukan" ke Papua, kecuali ke Meraoke dan pulangnya ngo...
    Said hadrianus wardjito on 2013-05-14 21:32:00
  9. lucu skali kamu,,tiap agama punya tata ibadahnya masing2 lah,,jadiiiii hargai um...
    Said Sintia Parsaulina Ucye Siahaan on 2013-05-14 05:59:00
  10. sebagai muslim gue malu ama prilaku ini menteri agama yang rasialis ini. orang m...
    Said imron on 2013-05-13 07:25:00