
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, melarang guru melakukan tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) untuk siswa yang akan masuk sekolah dasar (SD) dalam kurikulum 2013.
“Saya perintahkan kepada kepala dinas pendidikan untuk melarang pihak sekolah dasar melakukan tes Calistung atau membaca, menulis dan berhitung saat masuk SD,” katanya saat sosialisasi Kurikulum 2013, di depan sekitar 350 rektor, pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru se-Jawa Tengah di Semarang, Minggu (13/01), seperti dilansir beritasatu.com.
Idealnya, lanjut Nuh, seorang siswa yang masuk SD baru bisa membaca, menulis dan berhitung, jadi bukan diajarkan saat taman kanak-kanak.
Menurut Mendikbud, taman kanak-kanak harusnya diisi oleh siswa untuk bersosialiasi bukan untuk belajar Calistung.
“Taman kanak-kanak itu bukan sekolah. Karena yang namanya sekolah adalah dimulai SD dan seterusnya,” katanya.
Oleh sebab itu, Lanjut Nuh, untuk mengurangi beban siswa dalam melakukan belajar, sebaiknya TK tidak diajarkan Calistung, tapi belajar Calistung diajarkan saat kelas 1 SD. “Dalam kurikulum 2013, beban siswa dalam proses belajar justru akan menjadi ringan,” imbuhnya.
Demikian juga saat penerimaan murid SD, pihak sekolah, kata Nuh, tidak harus mewajibkan usia 6 tahun. “Kalau muridnya berumur enam tahun kurang beberapa bulan silakan diterima,” kata Mendikbud.
Ia menegaskan, mata pelajaran bahasa daerah masih tetap ada dalam kurikulum 2012, yang pelaksanaannya diserahkan di masing-masing daerah. Selain itu, lanjut Nuh, bahasa daerah tetap ada, yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya.
Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja