UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

6,2 juta warga Indonesia tidak memiliki akses kesehatan

Januari 23, 2013

6,2 juta warga Indonesia tidak memiliki akses kesehatan

 

Indonesia saat ini memerlukan 1.294 unit Puskesmas dan 20 unit Rumah Sakit karena 6,2 juta warga tidak memiliki akses pelayanan kesehatan dasar.

Kemenkes memastikan masalah itu akan segera teratasi. Dengan 9.320 unit Puskesmas yang ada saat ini, untuk sementara cukup melayani kesehatan masyarakat.

“Pembangunan sedang dilakukan, dan akan terus dilakukan menjelang pelaksanaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) tahun 2014,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti seperti dilansir Rakyat Merdeka,  kemarin.

Ghufron mengklaim, tidak hanya Puskesmas, sarana pendukung kesehatan seperti tenaga medis, perawat dan dokter juga dianggap cukup.

“Saat ini tersedia 85 ribu lebih dokter praktik umum dan lebih dari 25 ribu dokter praktik spesial. Belum lagi termasuk dokter gigi, perawat, dan bidan. Secara nasional, jumlah tersebut cukup,” ucapnya.

Demikian juga dengan sarana tempat tidur di rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Di tingkat Puskesmas rasionya telah mendekati satu tempat tidur untuk setiap 1.000 penduduk.

“Bed (tempat tidur) yang sudah kita siapkan sekitar 240 ribu. Kemenkes memastikan pada saat BPJS Kesehatan beroperasi, tidak ada lagi Puskesmas yang rusak berat. Masyarakat bisa merasakan semua penggunaan fasilitas kesehatan dengan puas,” paparnya.

Anggota Komisi IX DPR Aditya Anugrah Moha mengatakan, hasil pengawasan DPR terhadap kesiapan pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui program BPJS menyebutkan, pelayanan kesehatan melalui Puskesmas di daerah masih minim.

Padahal, Puskesmas bertanggung jawab memberikan pelayanan dasar, melakukan pembinaan, penyuluhan terhadap kegiatan kesehatan yang berlangsung di masyarakat.

“Selama ini, pembinaan dan pemantauan belum optimal. Hal ini tentunya disebabkan keterbatasan tenaga medis di puskesmas.”

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, jelang pengoperasian BPJS pada Januari 2014 Indonesia masih kekurangan sekitar 1.294 unit Puskesmas.

Selain Puskesmas, jumlah Rumah Sakit juga belum mencukupi. Antara lain, Rumah Sakit tipe D masih kurang 12 unit. Kekurangan Rumah Sakit tipe C ada empat unit. Serta Rumah Sakit tipe B masih kurang empat unit.

Berdasarkan pengamatannya dari hasil kunjungan ke 15 propinsi, ada daerah yang sangat cukup dalam jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Jumlahnya sampai melebihi standar yang ditetapkan WHO (World Health Organization).

“Untuk penambahan jumlah tempat tidur rumah sakit, Pemerintah Indonesia menganggarkan dana  7 triliun rupiah sampai tahun 2014,” ungkapnya.

6,2 juta penduduk tak miliki akses kesehatan

Bank Dunia mencatat 383 kecamatan belum memiliki puskesmas saat ini. Artinya, sebanyak 6,2 juta jiwa penduduk Indonesia tidak memiliki akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dasar.

Di level lebih tinggi, masih ada 42 kabupaten yang belum memiliki rumah sakit. Itu berarti ada 36 juta penduduk Indonesia yang tak punya akses terhadap fasilitas kesehatan sekunder.

Hal tersebut merupakan hasil temuan sensus infrastruktur desa (SID) yang dilakukan Bank Dunia bekerja sama dengan Kantor Wakil Presiden untuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pendukung PNPM Mandiri dan Badan Pusat Statistik tahun 2011. Yang menjadi objek survei adalah 166.506 fasilitas kesehatan dan 164.561 fasilitas pendidikan di penjuru negeri mereka survei.

Ada berbagai faktor seperti ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur menyebabkan kinerja tiap-tiap daerah di tanah air berbeda.

Sebanyak 852 unit atau 9 persen dari jumlah seluruh puskesmas di Indonesia ternyata belum memiliki instalasi air. Selain itu, 732 unit puskesmas lainnya tak punya dokter jaga. Belum lagi, ada 10.629 fasilitas kesehatan yang tak dilengkapi listrik.

Sebagian besar wilayah yang kekurangan sarana kesehatan dan pendidikan itu berada di kawasan Indonesia Timur.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi