UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

MUI tolak upaya pelarangan sunat perempuan

23/01/2013

MUI tolak upaya pelarangan  sunat  perempuan thumbnail

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam menolak upaya pelarangan sunat bagi perempuan.

“Tata cara pelaksanaan khitan perempuan, menurut ajaran Islam, cukup dengan hanya menghilangkan selaput yang menutupi klitoris. Ajaran Islam melarang praktik khitan yang dilakukan berlebih-lebihan, seperti memotong atau melukai klitoris yang mengakibatkan bahaya,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, di gedung MUI, Jakarta, Senin (21/1/), seerti dilansir antara.

Ia menyebutkan, MUI bukan mewajibkan atau tak mewajibkan khitan perempuan, tetapi menolak pelarangannya. Dia mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa khitan perempuan adalah “makrumah” atau ibadah yang dianjurkan.

Menurutnya, tak satu ulama pun yang melarang khitan perempuan, sehingga setiap rumah sakit di Indonesia harus menerima jasa sunat.

“Khitan merupakan bagian dari ajaran agama Islam dan termasuk bagian ibadah, yang sangat dianjurkan bagi umat Islam baik bagi laki-laki maupun perempuan. MUI dan ormas Islam menolak dengan tegas pelarangan khitan perempuan oleh pemerintah atau pihak mana pun,” kata Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Amirsyah mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan No 1636/MENKES/PER/ XI/2010 tentang Sunat Perempuan telah sesuai dengan amanat UUD 1945, Fatwa MUI, dan aspirasi umat Islam. Karena itu, MUI dan ormas Islam mendukung permenkes tersebut.

MUI meminta pemerintah tidak mengindahkan setiap upaya pihak-pihak mana pun yang menginginkan pelarangan khitan perempuan di Indonesia karena bertentangan dengan ajaran Islam, amanat UUD 1945, dan HAM.

“MUI mendorong pemerintah dan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas kesehatan, serta organisasi profesi kedokteran serta tenaga kesehatan, dan ormas-ormas Islam untuk menyosialisasikan Permenkes Sunat Perempuan sebagai pedoman bagi tenaga kesehatan untuk memberikan layanan khitan perempuan muslim di Indonesia,” katanya.

Dia juga mengatakan, pihak terkait harus merumuskan standard operational procedure (SOP) tentang khitan perempuan, serta menjadikannya sebagai salah satu materi dalam kurikulum pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan lain.

MUI juga mengimbau umat Islam Indonesia agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berbagai upaya pembentukan opini yang keliru pelarangan khitan perempuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh mengatakan, pro-kontra khitan telah bergulir sejak 2002. Menurut dia, beberapa pihak yang melarang khitan perempuan antara lain Komite Cedaw yang menilai khitan perempuan merupakan suatu bentuk mutilasi alat genital perempuan.

“Bahkan American Medical Assosiation menilai pelaksanaan khitan baik bagi laki-laki maupun perempuan sama-sama merupakan mutilasi,” kata Asrorun.

Asrorun mengkhawatirkan upaya pihak-pihak tersebut melarang khitan akan memengaruhi posisi Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2010 tentang Sunat Perempuan.

 

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Freeport digugat menyusul terjadinya kecelakaan kerja
  2. Politisi PKS nilai ucapan Dipo Alam lecehkan Romo Magnis
  3. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  4. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  5. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  6. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  7. Vatikan tolak klaim bahwa Paus melakukan upacara pengusiran setan
  8. HRWG: Bila tetap menerima 'Statesman Award', SBY menipu diri sendiri
  9. 105 tahun Kebangkitan Nasional, Krisis Budi Pekerti
  10. Paus serukan reformasi sistem keuangan global
  1. Uskup Agung Semarang keberatan fotonya digunakan dalam kampanye Cagub
  2. Paus Fransiskus mohon doa untuk Cina
  3. HRWG: Bila tetap menerima ‘Statesman Award’, SBY menipu diri sendiri
  4. Uskup Vietnam dan VIP desak bebaskan para aktivis
  5. Politisi PKS nilai ucapan Dipo Alam lecehkan Romo Magnis
  6. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  7. Vatikan tolak klaim bahwa Paus melakukan upacara pengusiran setan
  8. Era reformasi, intoleransi meningkat
  9. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  10. Tujuh warga Muslim dipenjara terkait pembunuhan biksu
  1. Diantaranya efek krn penikmat poligami dan kawin siri...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-22 11:21:00
  2. gampang jangan banyak pikir nanti stress he.he.he...., Yang pasti ini memang Tuh...
    Said yanto saputrayo on 2013-05-22 07:45:00
  3. KUMAN DISEBERANG LAUTAN NAMPAK,GAJAH DIPELUPUK MATA TIDAK NAMPAK..HAI AMNESTY IN...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:41:00
  4. DULU DI JAMAN ORBA,PROGRAM KB DINYATAKAN SUKSES TUH...KENAPA SEKARANG DI JAMAN R...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:39:00
  5. Semua lahan di KALIMANTAN mau dialih fungsikan menjadi LAHAN SAWIT yang notabene...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:36:00
  6. coba anda telaah pertanyaan Chill baik2, kenapa dilarang? knp membuat resah? ter...
    Said aneh on 2013-05-21 09:31:00
  7. JELEK ATAU BURUK LEBIH BAIK MASIH PERLU DIADAKAN PELAJARAN BUDI PEKERTI DI SEKOL...
    Said andy purnama on 2013-05-21 07:00:00
  8. Apakah AFC berubah sedang membangun politik baru?...
    Said N. Manurung on 2013-05-21 06:56:00
  9. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diikuti dengan pertumbuhan kualitas iman tidak ...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:17:00
  10. Berita ucan news , harus diikuti dengan pemeriksaan yang adil , jangan semakin m...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:10:00