- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Sintang kekurangan guru agama Katolik dan Islam

 

Komisi III DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan meninjau kembali penempatan guru agama sesuai dengan kebutuhan guru agama di sekolah. Pasalnya penempatan guru agama di beberapa sekolah tak sesuai.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Leonardi Peni meminta penempatan guru agama di beberapa sekolah ditinjau kembali agar proses belajar mengajar di sekolah berjalan baik.

Menurutnya, saat ini di Kabupaten Sintang ada beberapa sekolah yang penempatan guru agama tak sesuai dengan kebutuhan.

“Penempatan guru agama yang tak sesuai kebutuhan tentu akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan kita, sebab guru yang ditempatkan tak sesuai bidangnya tak bisa mentransfer ilmu dengan baik kepada siswa,” ujar Peni kepada Tribun, Kamis (24/1).

Ia mencontohkan, SD Suak Medang di Kecamatan Ketungau Hulu yang mayoritas beragama Katolik, namun guru agamanya tak ada. Sekolah lainnya SDN 01 Ambalau yang mayoritas siswanya beragama Katolik, tetapi guru yang ada guru agama Islam, dan di SDN 02 Ambalau mayoritas siswa Muslim, namun guru yang ditempatkan justru guru agama Katolik.

Ia mengatakan harus ada pendataan yang konkrit mengenai kebutuhan guru di setiap sekolah, sehingga penempatan guru bisa profesional.

Guru yang ditempatkan tak sesuai dengan bidang studi tak akan mampu menyampaikan pelajaran, sebab tak menguasai. Guru di sekolah hanya menyampaikan apa yang diketahui bukan berdasarkan mata pelajaran.

“Bila ini terus berlanjut kita akan koordinasikan kembali dengan Dinas Pendidikan, sebab generasi muda di Kabupaten Sintang terletak di tangan guru,” tandasnya.