
Polisi mengungkap jaringan penjual bayi warga miskin di Jakarta Barat. Pelaku mengambil bayi dari warga yang tak mampu. Bayi itu kemudian dijual dengan harga puluhan juta.
“Harga pada kisaran Rp 20-40 juta,” kata Kapolres Jakbar Kombes Pol Suntana di Mapolres Jakbar, Jl. S Parman, Slipi, Jakbar, Selasa (5/2).
Sejumlah pelaku telah ditangkap. Sayangnya Suntana belum mau menyebutkan nama-nama para pelaku. Penyidikan masih terus dilakukan. Sangat mungkin kasus ini berkembang.
“Jadi ada ibu hamil karena tidak ada kemampuan ekonomi melahirkan, lalu menyerahkan ke orang lain untuk dititip, eh malah dijual dengan mengambil keuntungan materi. Padahal ibu itu tidak ada berniat untuk menjual bayinya,” jelas Suntana.
Suntana menegaskan, polisi juga masih menyelidiki jaringan para penjual bayi ini dan melacak bayi-bayi yang sudah berhasil dijual.
Delapan perempuan yang diduga anggota sindikat penjualan bayi telah diringkus polisi.
Menurut Marbun, delapan tersangka seluruhnya perempuan. Mereka adalah sindikat penjualan bayi. Bayi yang diambil dari warga miskin itu dijual dengan harga puluhan juta rupiah.
“Tersangka bukan dari kalangan pembantu, melainkan sindikat penjualan bayi yang terorganisir,” ujarnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti beberapa bayi yang akan mereka jual.
“Ada lima bayi yang kami amankan. Mereka diujual kepada orang-orang kaya yang tidak mempunyai anak,” katanya.
Sumber: berbagai media
Beatifikasi Matteo Ricci tergantung pada hubungan Vatikan-Cina
Korban kriminalisasi perkebunan sawit lapor Komnas HAM
Indonesia hadapi ancaman besar kependudukan