UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Meski ada pelanggaran, Kemenag RI tak bisa menutup enam sekolah Katolik

06/02/2013

Meski ada pelanggaran, Kemenag RI tak bisa menutup enam sekolah Katolik thumbnail

Ilustrasi

 

Persoalan rencana pemerintah daerah Blitar menutup enam sekolah Katolik di Blitar  mendorong tim Kementerian Agama Republik Indonesia datang untuk mencari fakta dan data serta sikap-sikap dari pihak yang terlibat masalah mendukung rekomendasi Kementerian Agama Kota Blitar.

“Jadi tujuan kedatangan kami ke sini untuk menekankan pada pihak yayasan agar mau menerapkan lima pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut siswanya masing-masing. Itu sudah diatur pada UU,” ungkap Imam Thalha, pimpinan tim Kemenag Agama RI di Blitar, belum lama ini, seperti dilansir tribunnews.com.

Imam Thalha mengatakan bahwa meski ia dan tim Kemenag RI mendapatkan bukti-bukti adanya pelanggaran UU, tetapi Kemenag tidak dapat menutup enam sekolah Katolik tersebut.

Menurutnya, tim Kemenag RI hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional.

“Memang faktanya seperti itu, bahwa sekolah itu nggak memberikan pelajaran agama lain selain Katolik. Itu akan kami buat sebagai bahan rekomendasi,” ungkapnya.

Sementara di tempat dan waktu yang berbeda, Sumardiono, Kepala Kantor Yayasan Katolik Yohanes Gabriel, mengaku bahwa pihak yayasan tetap berpendirian pada keputusan semula atau tujuan didirikannya sekolah itu. “Yakni, hanya mengajarkan pendidikan agama Katolik,” ungkapnya.

Mengenai banyak siswa yang sudah mengajukan pindah ke sekolah lain akibat kabar munculnya ancaman penutupan itu, Sumardiono mengaku tak bisa mencegahnya. Itu hak para siswa sendiri.

“Silakan saja, kalau kurang nyaman ya nggak apa-apa kalau mau pindah,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, enam sekolah Katolik di Blitar: SMA Katolik Diponegoro, STM Katolik, TK Santa Maria, SD Katolik Santa Maria serta SD Katolik dan SMP Yos Sudarso mendapat peringatan keras dari pemerintah daerah karena hingga batas waktu yang ditentukan belum juga menyediakan guru agama bagi para siswa yang non-Katolik.

 

  • Aretha Marg.

    Dilaporkan ke KOMNAS HAM di Jakarta saja !!
    Peraturan di daerah yang diterapkan se-mena2 dan tidak masuk akal,, ini termasuk pelanggaran HAM ! Sebab dari awal siswa masuk ke sekolah Katholik biasanya diharuskan menanda tangani surat yg isinya : setuju bahwa di sekolah tsb hanya ada pelajaran agama Katholik !! kalau tidak setuju menanda tangani mestinya siswa tidak usah diterima sekolah disitu .Jadi artinya : Kalau mau pelajaran agama selain Katholik ya jangan masuk di sekolah itu .
    GITU AJA KOK REPOT.!

  • http://www.facebook.com/Albertus.S.Widjaya Albertus S Widjaya

    Pihak Pemerintah Pusat giat mnrapkan WAJIB BELAJAR, sdngkan Pemerintah Daerah akan mnutup Sekolah. Apakah yg trjadi melanggar UU, atau ada tujuan lain??? Apakah sdh tdk ada jln kluar yg win win slution.Apakah di daerah lain jg ada Praturan Daerah yg sama?

  • YeBambangTri

    Arogansi Pemkot Blitar. Klo tdk mau ya silakan pindah sekolah yang lain, Mhammmadiyah khan banyak. Kalau anak katolik sekolah di Muhammadiyah, apa piah sekolah mau memberi pelajaran katolik… sama sama dong.. ini negara Pancasila.

  • fendi

    emang di madrasah/ sekolah islam ada guru katolik, kristen, budha dan hindu? jangan memaksakan kehendak dong….

  • Djoko R

    Apakah Kementrian Agama tahu bahwa di beberapa Sekolah Negeri tidak ada guru Agama Katholik? Padahal disekolah itu ada murid beragama Katholik. Melanggar UU kah Sekolah Negeri tsb.?

  • Iwan Karyadi

    Sangat disayangkan kelompok minoritas di negeri ini belum mendapatkan perlakukan hak yang sama.

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  2. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  3. Konferensi internasional hasilkan Deklarasi Makassar tentang perdamaian
  4. Freeport digugat menyusul terjadinya kecelakaan kerja
  5. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  6. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  7. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  8. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  9. Tujuh warga Muslim dipenjara terkait pembunuhan biksu
  10. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  1. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  2. Vatikan tolak klaim bahwa Paus melakukan upacara pengusiran setan
  3. Era reformasi, intoleransi meningkat
  4. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  5. Tujuh warga Muslim dipenjara terkait pembunuhan biksu
  6. Konferensi internasional hasilkan Deklarasi Makassar tentang perdamaian
  7. Orang miskin dipersulit masuk PTN di Jawa
  8. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  9. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  10. Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja
  1. Diantaranya efek krn penikmat poligami dan kawin siri...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-22 11:21:00
  2. gampang jangan banyak pikir nanti stress he.he.he...., Yang pasti ini memang Tuh...
    Said yanto saputrayo on 2013-05-22 07:45:00
  3. KUMAN DISEBERANG LAUTAN NAMPAK,GAJAH DIPELUPUK MATA TIDAK NAMPAK..HAI AMNESTY IN...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:41:00
  4. DULU DI JAMAN ORBA,PROGRAM KB DINYATAKAN SUKSES TUH...KENAPA SEKARANG DI JAMAN R...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:39:00
  5. Semua lahan di KALIMANTAN mau dialih fungsikan menjadi LAHAN SAWIT yang notabene...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:36:00
  6. coba anda telaah pertanyaan Chill baik2, kenapa dilarang? knp membuat resah? ter...
    Said aneh on 2013-05-21 09:31:00
  7. JELEK ATAU BURUK LEBIH BAIK MASIH PERLU DIADAKAN PELAJARAN BUDI PEKERTI DI SEKOL...
    Said andy purnama on 2013-05-21 07:00:00
  8. Apakah AFC berubah sedang membangun politik baru?...
    Said N. Manurung on 2013-05-21 06:56:00
  9. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diikuti dengan pertumbuhan kualitas iman tidak ...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:17:00
  10. Berita ucan news , harus diikuti dengan pemeriksaan yang adil , jangan semakin m...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:10:00