UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Syarat pejabat publik harus bebas dari ‘kejahatan perkawinan’

08/02/2013

Syarat pejabat publik harus bebas dari ‘kejahatan perkawinan’ thumbnail

 

Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati kepada wartawan mengatakan aturan seperti itu dibutuhkan untuk mencegah kembali adanya pejabat publik yang melakukan kejahatan perkawinan seperti nikah siri.

Dia juga menyayangkan selama ini praktek-praktek seperti itu oleh penegak hukum dianggap sebagai ranah pribadi sehingga banyak pejabat publik, pelaku tindak kejahatan perkawinan tidak tersentuh hukum.

Untuk itu, kata Sri, Komnas Perempuan juga meminta adanya penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku tindak kejahatan perkawinan apalagi ketika tindak kejahatan itu dilakukan oleh aparat penyelenggara negara.

Data Komnas Perempuan menyebutkan pada akhir tahun 2012, terdapat 3 pejabat publik yang melakukan nikah siri. Mereka diantaranya Walikota Palembang, Wakil Walikota Magelang dan Bupati Garut. Dari 3 pejabat publik tersebut, baru Bupati Garut saja yang diproses secara hukum.

Komnas Perempuan, tambah Sri, sangat mengapresiasi penyelesaian kasus hukum atas kasus nikah siri Bupati Garut, Aceng Fikri yang berujung pada pemakzulan.

Kasus ini, lanjut Sri, merupakan preseden hukum yang penting dalam kerangka perbaikan sistem otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Di pasal 279 KUHP ini menegaskan bahwa ketika dia (pejabat publik) menjadi pejabat yah dia bisa dicabut haknya untuk menduduki segala jabatan bahkan untuk hak memilih dan dipilih dia juga akan kehilangan. Hak asuh anak dia akan kehilangan. Ketika pejabat publik melakukan kekerasan terhadap perempuan termasuk kejahatan perkawinan, ini bagian tidak terpisahkan menjadi ranah negara untuk ikut campur, itu tadi yah melalui proses rekrutmen, hukuman disipliner itu menjadi bagian,” kata Sri seperti dilansir VOA Indonesia.

Sri menyatakan dampak yang paling besar akibat dari kejahatan perkawinan ini adalah penelantaran.

Hasil pantauan Komnas Perempuan menunjukan bahwa perkawinan yang tidak dicatatkan atau nikah siri kerap merupakan cara bagi suami atau laki-laki menghindari tanggung jawab hukum atas istri dan anak yang lahir dari perkawinan itu.

“Saya menemukan 75 persen penelantaran rumah tangga karena tidak mampu bersikap adil dan tidak memiliki kemampuan. Bentuk penelantaran inilah yang paling tinggi karena kemudian cara kejahatan perkawinan dengan tidak melalui proses hukum yang benar, ini yang menjadi peluang sebenarnya bagi par alaki-laki untuk meninggalkan tanggung jawabnya sebagai suami,” ujar Sri.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Raydonizar Moenek mengungkapkan saat ini pihaknya sedang membahas peraturan tentang pemerintahan daerah. Dalam peraturan tersebut akan diatur secara ketat tentang calon pejabat publik.

“Jadikah ada persyaratan calon, jauh sebelum dia mengikuti sebagai kepala daerah baik itu sebelum atau sesudah, ada klausula yang menyebtukan tidak terlibat persoalan-persoalan yang berkenaan dengan amoral, memalukan atau yang sifatnya tercela,” demikian Raydonizar.

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Freeport digugat menyusul terjadinya kecelakaan kerja
  2. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  3. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  4. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  5. Politisi PKS nilai ucapan Dipo Alam lecehkan Romo Magnis
  6. Vatikan tolak klaim bahwa Paus melakukan upacara pengusiran setan
  7. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  8. Paus serukan reformasi sistem keuangan global
  9. Paus serukan reformasi sistem keuangan global
  10. 105 tahun Kebangkitan Nasional, Krisis Budi Pekerti
  1. Uskup Agung Semarang keberatan fotonya digunakan dalam kampanye Cagub
  2. Paus Fransiskus mohon doa untuk Cina
  3. HRWG: Bila tetap menerima ‘Statesman Award’, SBY menipu diri sendiri
  4. Uskup Vietnam dan VIP desak bebaskan para aktivis
  5. Politisi PKS nilai ucapan Dipo Alam lecehkan Romo Magnis
  6. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  7. Vatikan tolak klaim bahwa Paus melakukan upacara pengusiran setan
  8. Era reformasi, intoleransi meningkat
  9. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  10. Tujuh warga Muslim dipenjara terkait pembunuhan biksu
  1. Diantaranya efek krn penikmat poligami dan kawin siri...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-22 11:21:00
  2. gampang jangan banyak pikir nanti stress he.he.he...., Yang pasti ini memang Tuh...
    Said yanto saputrayo on 2013-05-22 07:45:00
  3. KUMAN DISEBERANG LAUTAN NAMPAK,GAJAH DIPELUPUK MATA TIDAK NAMPAK..HAI AMNESTY IN...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:41:00
  4. DULU DI JAMAN ORBA,PROGRAM KB DINYATAKAN SUKSES TUH...KENAPA SEKARANG DI JAMAN R...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:39:00
  5. Semua lahan di KALIMANTAN mau dialih fungsikan menjadi LAHAN SAWIT yang notabene...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:36:00
  6. coba anda telaah pertanyaan Chill baik2, kenapa dilarang? knp membuat resah? ter...
    Said aneh on 2013-05-21 09:31:00
  7. JELEK ATAU BURUK LEBIH BAIK MASIH PERLU DIADAKAN PELAJARAN BUDI PEKERTI DI SEKOL...
    Said andy purnama on 2013-05-21 07:00:00
  8. Apakah AFC berubah sedang membangun politik baru?...
    Said N. Manurung on 2013-05-21 06:56:00
  9. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diikuti dengan pertumbuhan kualitas iman tidak ...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:17:00
  10. Berita ucan news , harus diikuti dengan pemeriksaan yang adil , jangan semakin m...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:10:00