UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Marak pernikahan usia dini, UU Perkawinan perlu direvisi

15/02/2013

Marak pernikahan usia dini, UU Perkawinan perlu direvisi thumbnail

 

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendesak pemerintah merevisi UU No. 1/1974 tentang Perkawinan. UU tersebut dinilai berkontribusi pada fenomena pernikahan usia dini dan kematian ibu melahirkan.

“Batasan minimal usia perempuan menikah 16 tahun sudah tidak relevan. Pernikahan terlalu muda berisiko tinggi bagi perempuan. Jadi (UU) itu memang perlu direvisi,” sebut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, di Jakarta, belum lama ini, seperti dilansir metrotv.com.

Gagasan revisi ini, menurut Said, tengah dibahas secara internal di kalangan PBNU. Hasil pembahasan, nantinya bakal dijadikan masukan bagi pemerintah untuk melakukan proses revisi UU tersebut.

Ketua PBNU juga mengeluhkan batasan usia pernikahan bagi perempuan di dalam hukum negara kita yang masih simpang siur. UU Perkawinan menyebutkan batasan minimal 16 tahun. Sedangkan UU Perlindungan Anak menetapkan 18 tahun dan BKKBN menyarankan usia menikah pertama bagi perempuan 21 tahun.

Untuk sementara waktu, lanjut Said, PBNU mengusulkan idealnya usia perkawinan pertama bagi perempuan adalah 18 tahun. “Ya kita ambil jalan paling tengah saja,” sebutnya.

Pada 2012 lalu, sebetulnya revisi UU Perkawinan sudah diajukan usulannya ke DPR dan masuk ke dalam prolegnas. Namun, revisi UU itu tidak menjadi prioritas di tahun tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso menambahkan secara medis pernikahan anak di bawah umur memang sangat berisiko.

Beberapa kasus kesehatan yang terjadi pada pernikahan terlalu muda adalah, kejadian perdarahan saat persalinan, anemia, dan komplikasi saat melahirkan.

Selain itu, perempuan yang hamil pada usia muda berpotensi besar untuk melahiran anak dengan berat lahir rendah, kurang gizi dan anemia.

Sudibyo menambahkan terdapat korelasi yang tinggi antara fenomena menikah dini dengan tingginya angka kematian ibu akibat persalinan di Tanah Air. Saat ini rata-rata angka kematian ibu melahirkan di negeri kita cukup tinggi, yaitu 228 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.

“Kalau rata-rata itu dikalkulasikan, rata-rata setiap satu jam terdapat dua kasus kematian ibu. Jika diakumulasikan dalam setahun mencapai 17.520 kasus,” bebernya.

Usia perkawinan ideal bagi perempuan sejatinya pada usia 21 tahun. Namun, kata Sudibyo, saat ini rata-rata usia menikah pertama perempuan Indonesia masih berada dikisaran usia 19 tahun.

Yang berbahaya, lanjut dia, kini muncul fenomena tingkat kelahiran di kalangan remaja usia 15-19 tahun malah semakin meningkat. Jika pada 2011 rata-rata remaja usia 15-19 tahun adalah 35 kelahiran per 1.000 perempuan, maka pada 2012 meningkat jadi 48 per 1.000 perempuan.

 

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Seorang anak yatim-piatu berusia tiga tahun 'merayakan' Misa
  2. Pengacara Muslim kesal dengan doa Kristen gunakan kata Allah
  3. Inilah muatan umum dalam Kurikulum baru untuk SD, SMP, dan SMA
  4. Keuskupan agung Jakarta beri penghargaan kepada website paroki terbaik
  5. Paus Fransiskus kanonisasikan 800 martir
  6. Ketua PP Muhammadiyah berbicara dalam kongres Yahudi
  7. Ketua PP Muhammadiyah berbicara dalam kongres Yahudi
  8. Keprihatinan atas kondisi yang menurun dari Paus Emeritus
  9. Pertumbuhan umat Katolik meningkat di Asia
  10. Ibadah di depan istana, jemaat pertanyakan penghargaan kepada SBY
  1. Romo Magnis protes terkait penghargaan kepada Presiden SBY
  2. Aktivis lingkungan dipenjara di tengah upaya membela hak petani
  3. Amnesty: Hukuman mati di Indonesia langkah mundur
  4. Akibat badai, warga Rohingya takut dievakuasi ke lokasi rawan kerusuhan
  5. Pendekatan kebudayaan disarankan untuk selesaikan masalah Papua
  6. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  7. Pengacara Muslim kesal dengan doa Kristen gunakan kata Allah
  8. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  9. Proses beatifikasi Ricci ditangani Vatikan
  10. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  1. Tetapi kekejaman juga banyak yang keterlaluan, misalnya anak mengubur ibu kandun...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:32:00
  2. Dokter juga turun ke jalan... Kalau semua golongan demo, sudah jelas ada kekuran...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:21:00
  3. Saya setuju kalau Papua mau memisahkan dir dari NKRI. Itu adalah hak asasi yang ...
    Said Anianus Bai on 2013-05-15 08:56:00
  4. saya berpikir.... knpa semua ini bisa terjadi?...
    Said anto on 2013-05-15 08:38:00
  5. YA... NEGARA INI BANYAK ORANG KURANG AT BAHKAN TIDAK BIJAK......
    Said ANTO on 2013-05-15 08:10:00
  6. Imron, sebagai sorang Kristen, saya bangga dengan anda yang mempertanyakan argum...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:41:00
  7. Apa yang bisa diharapkan dari menteri seperti ini, bukannya membangun dialog, ma...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:38:00
  8. Seingat saya SBY tidak "blusukan" ke Papua, kecuali ke Meraoke dan pulangnya ngo...
    Said hadrianus wardjito on 2013-05-14 21:32:00
  9. lucu skali kamu,,tiap agama punya tata ibadahnya masing2 lah,,jadiiiii hargai um...
    Said Sintia Parsaulina Ucye Siahaan on 2013-05-14 05:59:00
  10. sebagai muslim gue malu ama prilaku ini menteri agama yang rasialis ini. orang m...
    Said imron on 2013-05-13 07:25:00