UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Amnesti Internasional desak perlindungan PRT Indonesia

18/02/2013

Amnesti Internasional desak perlindungan PRT Indonesia thumbnail

PRT mengadakan aksi demonstrasi di Yogyakarta

 

Amnesti Internasional dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

“Surat terbuka itu sehubungan dengan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional pada 15 Februari yang diperingati masyarakat Indonesia,” kata Deputy Director Asia-Pacific Amnesti Internasional, Isabelle Arradon, kepada ANTARA London, Sabtu (16/2).

Surat itu juga disampaikan lembaga internasional yang berkedudukan di London itu kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, dan Komisi IX DPR RI (bidang Kependudukan, Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi).

Arradon menyoroti keprihatinan Amnesti International tentang situasi PRT di Indonesia dan mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata untuk melindungi mereka dari diskriminasi berbasis gender, kekerasan fisik, psikologis dan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

“Suatu langkah menuju jaminan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga di Indonesia adalah dengan diadopsinya secara cepat suatu perundang-undangan (UU)  khusus yang melindungi hak-hak mereka,” ujar Arradon.

Amnesti menyadari parlemen telah memprioritaskan suatu UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam agenda legislasi untuk tahun 2013.

Namun demikian, Amnesti International prihatin pengesahan undang-undang tersebut mengalami penundaan terus-menerus sejak pertama kali diprioritaskan dan diagendakan legislasi di tahun 2010.

Amnesti juga prihatin atas kekurangan-kekurangan dalam rancangan undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum dan standar internasional.

Amnesti menyatakan bahwa PRT di Indonesia diperkirakan berjumlah 2,4 juta orang, tapi tidak dilindungi secara hukum sebagai pekerja di bawah hukum Indonesia.

UU domestik yang ada khususnya UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dinilai mendiskriminasikan PRT karena tidak menempatkan pada perlindungan yang sama dengan pekerja lainnya.

Tanpa perlindungan hukum yang memadai, PRT sering kali dieksploitasi secara ekonomi dan tidak diakui hak-haknya atas kondisi kerja yang layak, kesehatan, pendidikan, standar penghidupan yang layak dan kebebasan bergerak.

“Mereka juga memiliki akses yang terbatas atas suatu mekanisme pengaduan dan mendapat pemulihan hak yang efektif ketika hak-hak mereka sebagai pekerja tidak diakui,” ujar Arradon.

Sebagai hasilnya banyak PRT tinggal dan bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi tanpa perlindungan, dan banyak dari mereka, termasuk pekerja rumah tangga perempuan anak seumur 14 tahun, menghadapi risiko kekerasan fisik, psikologis, dan seksual.

Situasi ini secara tidak proporsional mempengaruhi perempuan dan perempuan anak, yang secara luar biasa merupakan mayoritas pekerja rumah tangga di Indonesia.

PRT perempuan dan anak perempuan juga menghadapi hambatan serius dalam memperoleh pelayanan kesehatan reproduktif dan seksual yang mereka butuhkan.

Amnesti menyambut baik penerimaan Pemerintah Indonesia atas rekomendasi mengadopsi rancangan undang-undang tentang PRT pada waktu Penilaian Universal Berkalanya (Universal Periodic Review) pada Mei 2012, dan selama adopsi dari Penilaian September tahun lalu.

Amnesti memastikan adanya debat yang segera dan pemberlakuan UU PRT yang sesuai dengan hukum dan standar internasional.

Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (the Committee on the Elimination of Discrimination against Women) pada Juli tahun lalu merekomendasikan Indonesia untuk mengadopsi, dengan tenggat waktu yang jelas, suatu Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Foto: VOA Indonesia

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  2. Freeport digugat menyusul terjadinya kecelakaan kerja
  3. Tujuh warga Muslim dipenjara terkait pembunuhan biksu
  4. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  5. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  6. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  7. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  8. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  9. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  10. Proses beatifikasi Ricci ditangani Vatikan
  1. ‘Statesman Award’ untuk Presiden SBY: Bulan di atas kuburan
  2. Vatikan tolak klaim bahwa Paus melakukan upacara pengusiran setan
  3. Era reformasi, intoleransi meningkat
  4. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  5. Tujuh warga Muslim dipenjara terkait pembunuhan biksu
  6. Konferensi internasional hasilkan Deklarasi Makassar tentang perdamaian
  7. Orang miskin dipersulit masuk PTN di Jawa
  8. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  9. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  10. Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja
  1. Diantaranya efek krn penikmat poligami dan kawin siri...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-22 11:21:00
  2. gampang jangan banyak pikir nanti stress he.he.he...., Yang pasti ini memang Tuh...
    Said yanto saputrayo on 2013-05-22 07:45:00
  3. KUMAN DISEBERANG LAUTAN NAMPAK,GAJAH DIPELUPUK MATA TIDAK NAMPAK..HAI AMNESTY IN...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:41:00
  4. DULU DI JAMAN ORBA,PROGRAM KB DINYATAKAN SUKSES TUH...KENAPA SEKARANG DI JAMAN R...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:39:00
  5. Semua lahan di KALIMANTAN mau dialih fungsikan menjadi LAHAN SAWIT yang notabene...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:36:00
  6. coba anda telaah pertanyaan Chill baik2, kenapa dilarang? knp membuat resah? ter...
    Said aneh on 2013-05-21 09:31:00
  7. JELEK ATAU BURUK LEBIH BAIK MASIH PERLU DIADAKAN PELAJARAN BUDI PEKERTI DI SEKOL...
    Said andy purnama on 2013-05-21 07:00:00
  8. Apakah AFC berubah sedang membangun politik baru?...
    Said N. Manurung on 2013-05-21 06:56:00
  9. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diikuti dengan pertumbuhan kualitas iman tidak ...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:17:00
  10. Berita ucan news , harus diikuti dengan pemeriksaan yang adil , jangan semakin m...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:10:00