UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Sekitar 4 juta pecandu Narkoba perlu direhabilitasi

18/02/2013

Sekitar 4 juta pecandu Narkoba perlu direhabilitasi thumbnail

 

Empat juta pencandu narkoba di Indonesia perlu segera direhabilitasi. Upaya rehabilitasi sebelum kembali ke masyarakat tidak hanya bisa dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi pemerintah lain, tetapi justru melibatkan organisasi dan swasta.

Kepala BNN Anang Iskandar di Tambling Wildlife Natura Conservation (TWNC), Lampung Barat, Sabtu (16/2), mengatakan, upaya rehabilitasi dan pascarehabilitasi terus ditingkatkan, agar jumlah pecandu berkurang.

Kemampuan pemerintah untuk melakukan upaya rehabilitasi sangat terbatas, seperti di Lido, Jawa Barat. Untuk itu pemerintah berusaha menggandeng pengusaha dan pihak ketiga agar membuka lokasi, terutama untuk upaya pascarehabilitasi.

Seperti yang dilakukan pengelola TWN dan beberapa pihak lain, pecandu akan menjalani proses pascarehabilitasi dengan berbagai kegiatan seperti bertanam, berkebun, jasa kebersihan, pekerja pabrik, dan lainnya.

Idealnya, kata Nanang, di lokasi pascarehabilitasi ada beberapa kegiatan yang melibatkan mantan pecandu narkoba. Selama menjalani pascarehabilitasi, mantan pecandu juga didampingi psikolog, dokter, serta pelaku usaha seperti petani, nelayan, atau profesi lain.

Pembina TWCN Tomy Winata mengatakan, agar peredaran narkotika di Indonesia berhenti, pelaku usaha, terutama yang memiliki aset senilai Rp 5 triliun, bersedia menyediakan sebuah kawasan untuk dijadikan tempat mantan pecandu menjalani pasca rehabilitasi.

“Konglomerat bisa menyisihkan dari keuntungan yang diperoleh untuk membangun sebuah kawasan, termasuk hutan seperti TWNC, atau ikut mempertahankan keberadaan TWNC dengan kemampuan masing-masing,” ujarnya seperti dilansir kompas.com.

Apalagi, menurut Anang, upaya rehabilitasi di Lido hanya mampu menampung 2.000 mantan pecandu per tahun. Jika pencandu tidak segera direhabilitasi, kerugian akibat peredaran narkotika di negara ini semakin besar.

Saat ini saja, berdasarkan survei dari sebuah perguruan tinggi negeri, kerugian akibat peredaran narkotika sudah mencapai Rp 50 triliun per tahun.

“Kerugian ini tidak hanya pada penggunaan, tetapi juga proses hukum, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi,” ujarnya.

“Jadi, yang diharapkan saat ini adalah keterlibatan pelaku usaha ikut memberantas peredaran narkotika dengan menyediakan sebuah kawasan untuk rehabilitasi maupun pasca rehabilitasi,” kata Anang.

Peredaran obat-obatan terlarang di Jakarta sudah dalam kondisi memprihatinkan. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, prevalensi pecandu narkotika secara nasional yaitu 2,2 persen. Dari jumlah itu, 70 persennya berada di ibu kota.

Deputi Rehabilitasi BNN, Kusman Suryakusuma mengatakan, di DKI jumlah pecandu mencapai sekitar 300.000 pecandu. Jika dirata-rata pada lima wilayah Jakarta, berarti di tiap kota administratif terdapat 60.000 pecandu narkotika. Lebih jauh, jika satu kota administratif memiliki 10 kecamatan, artinya terdapat 6.000 pecandu narkotika di setiap kecamatan tersebut.

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  2. Freeport digugat menyusul terjadinya kecelakaan kerja
  3. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  4. Era reformasi, intoleransi meningkat
  5. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  6. Konferensi internasional hasilkan Deklarasi Makassar tentang perdamaian
  7. Presiden sebaiknya pertimbangkan penghargaan ACF
  8. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  9. Paus Fransiskus pernah tertidur saat berdoa
  10. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  1. Era reformasi, intoleransi meningkat
  2. Para lansia mengalami cedera akibat bentrok dengan polisi
  3. Konferensi internasional hasilkan Deklarasi Makassar tentang perdamaian
  4. Orang miskin dipersulit masuk PTN di Jawa
  5. Caleg Katolik jangan tenggelam dalam arus politik tidak sehat
  6. Syafii Maarif: Saya ikut protesnya Romo Magnis
  7. Filipina dan Arab Saudi tandatangani kesepakatan tenaga kerja
  8. Beatifikasi Matteo Ricci tergantung pada hubungan Vatikan-Cina
  9. Korban kriminalisasi perkebunan sawit lapor Komnas HAM
  10. Indonesia hadapi ancaman besar kependudukan
  1. Diantaranya efek krn penikmat poligami dan kawin siri...
    Said Hendra Tanumihardja on 2013-05-22 11:21:00
  2. gampang jangan banyak pikir nanti stress he.he.he...., Yang pasti ini memang Tuh...
    Said yanto saputrayo on 2013-05-22 07:45:00
  3. KUMAN DISEBERANG LAUTAN NAMPAK,GAJAH DIPELUPUK MATA TIDAK NAMPAK..HAI AMNESTY IN...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:41:00
  4. DULU DI JAMAN ORBA,PROGRAM KB DINYATAKAN SUKSES TUH...KENAPA SEKARANG DI JAMAN R...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:39:00
  5. Semua lahan di KALIMANTAN mau dialih fungsikan menjadi LAHAN SAWIT yang notabene...
    Said andy purnama on 2013-05-22 07:36:00
  6. coba anda telaah pertanyaan Chill baik2, kenapa dilarang? knp membuat resah? ter...
    Said aneh on 2013-05-21 09:31:00
  7. JELEK ATAU BURUK LEBIH BAIK MASIH PERLU DIADAKAN PELAJARAN BUDI PEKERTI DI SEKOL...
    Said andy purnama on 2013-05-21 07:00:00
  8. Apakah AFC berubah sedang membangun politik baru?...
    Said N. Manurung on 2013-05-21 06:56:00
  9. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diikuti dengan pertumbuhan kualitas iman tidak ...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:17:00
  10. Berita ucan news , harus diikuti dengan pemeriksaan yang adil , jangan semakin m...
    Said Luciano Lin on 2013-05-20 20:10:00