UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Intoleransi hambat pembahasan UU Penghujatan

Pebruari 26, 2013

Intoleransi hambat pembahasan UU Penghujatan

 

Kolaborasi yang lebih besar antara kaum moderat dalam komunitas Kristen dan Muslim adalah kunci untuk mengatasi konflik sektarian dan menolak intoleransi yang dipicu oleh hukum agama bermotif politik, demikian anggota kelompok antaragama Pakistan.

Pusat Sumber Daya Interaktif berbasis di Lahore, Pakistan menggunakan metode-metode alternatif untuk meningkatkan isu-isu di lingkungan yang rentan untuk menekankan dialog antaragama, kata direkturnya Mohammad Waseem.

“Intoleransi dan UU Penghujatan adalah hambatan terbesar dalam membawa dua komunitas agama itu hidup berdampingan,” katanya.

“Itulah alasan kami mencoba untuk menemukan cara-cara alternatif, termasuk seminar untuk membahas UU itu karena kita tidak bisa secara terbuka berdebat dalam masyarakat.”

Komentar Waseem muncul selama diskusi panel untuk serangkaian  Seminar Keanekaragaman tahunan pertama di Aula Loyola, Lahore, diselenggarakan oleh Pemuda Kelompok Interfaith dalam Aksi (IYA).

Meskipun banyak forum seperti itu penerapan UU Penghujatan tak akan berubah, demikian seorang anggota Presbyterian.

“Saya berhenti menghadiri seminar tersebut tahun lalu. Saya  bosan setelah menyadari bahwa berbicara di aula dan menikmati kue bersama-sama tidak ada perubahan”, kata Pendeta Majid Abel dari Gereja Presbyterian Naulakha.

“Baik pendeta maupun ulama telah gagal dalam membawa esensi harmoni antaragama ke akar rumput. Kecurigaan terus meningkat,” tambahnya.

Sebuah laporan yang dikeluarkan tahun lalu oleh Pusat Riset dan Kajian Keamanan yang berbasis di Islamabad menyatakan bahwa antara tahun 1990 dan tahun lalu, 52 orang, kebanyakan Muslim, menjadi korban pembunuhan di luar hukum setelah dituduh menghujat.

UU itu dikeluarkan pada era kolonial Inggris, tetapi direvisi dan diperluas di bawah Zia ul-Haq, yang memerintah Pakistan tahun 1977 hingga 1988. Sejak itu tuntutan penghujatan meningkat drastis.

Presiden Asif Ali Zardari telah mengakui bahwa UU itu telah disalahgunakan dan meminta para pemimpin agama dari berbagai agama untuk bekerja sama untuk memastikan UU itu diterapkan dengan bijaksana.

“Kami menyadari penyalahgunaan UU Penghujatan terhadap minoritas oleh kepentingan pribadi. Kami tidak akan mengizinkan penyalahgunaan UU itu terhadap kelompok rentan,” katanya saat Konferensi Nasional Kerukunan Antaragama tahun lalu.

Namun, sedikit yang telah dilakukan untuk mengubah UU kontroversial itu, dan upaya untuk mengatasi masalah ini telah menimbulkan lebih banyak kekerasan.

Shahbaz Bhatti, seorang Katolik, anggota Majelis Nasional dan Menteri Federal untuk Minoritas, dibunuh tahun 2011 akibat kritik keras terhadap UU itu.

Tapi, Ketua IYA Shahid Rehmat, mengatakan inisiatif antaragama masih melayani suatu tujuan, terutama untuk minoritas Kristen.

“Sebagian besar sesi tersebut adalah tentang persahabatan dan membangun hubungan untuk menyelamatkan mereka yang dianiaya akibat iman mereka,” katanya.

Sumber: Intolerance hampers blasphemy debate

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi