UCAN Philippines Catholic Church News
UCAN Spirituality

Satpol PP: Gereja HKBP Setu segera disegel

04/03/2013

Satpol PP: Gereja HKBP Setu segera disegel thumbnail

Ilustrasi

 

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menegaskan bahwa sebagai langkah penegakan Perda No.7 tahun 1996 tentang IMB, mereka akan segera melakukan penyegelan terhadap gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Setu. Namun, sebelumnya Satpol PP hari ini akan melayangkan surat peringatan yang ketiga.

Sementara itu, jemaat HKBP Setu sendiri, hari ini, Minggu (3/3), tetap melakukan ibadah tanpa ada gangguan apa pun. Aparat kepolisian dari Polsek Setu, Polresta Bekasi, Polda Metro Jaya, serta Satpol PP Bekasi, telah bersiaga di sekitar tempat ibadah, sebelum ibadah dimulai pukul 10.00 WIB.

“Kami tetap beribadah seperti biasa tanpa gangguan, dan didampingi aparat keamanan yang berjaga-jaga di sekitar gereja,” ujar Pemimpin Jemaat HKBP Setu, Pdt Torang Simanjuntak, kepada media ini, Minggu (3/3), seperti dilansir beritasatu.com.

Terkait ultimatum ormas tertentu yang menyerukan penghentian pembangunan gedung gereja, kata Torang, pihaknya belum menerima surat apa pun terkait ultimatum tersebut. Sebelumnya diberitakan, jemaat HKBP Setu diberi batas waktu 35 hari hingga batas terakhir pada Februari lalu, agar pemerintah daerah segera melakukan penyegelan terhadap bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami hanya mendengar dari media massa ada ultimatun 35 hari tersebut. Namun hingga kini, kami belum menerima satu surat pun yang memberitahukan ultimatum tersebut,” sambung Torang, yang menegaskan bahwa selama tiga minggu belakangan jemaat HKBP Setu dapat beribadah dengan tenang, meski dengan pengawalan aparat keamanan tiap minggu.

Sementara itu, menurut Bokir (40), warga sekitar yang menjadi juru parkir di lokasi gereja, keberadaan Jemaat HKBP Setu ini tidak mengganggu warga di sekitar gereja. “Kami yang tinggal di sekitar gereja tidak keberatan dengan kehadiran mereka. Malahan yang demonstrasi kemarin itu, kebanyakan orang di luar kampung sini,” imbuhnya.

Saat ini, menurut Torang lagi, jemaat HKBP Setu sendiri sedang melakukan proses perizinan dan menunggu pengesahan dari kepala desa.

“Setelah ada pengesesahan dari kepala desa, baru bisa naik ke tingkat kecamatan, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan sebagainya. Semua persyaratan sudah kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Torang pula.

Langkah Penyegelan

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penegakan Perda No.7 tahun 1996 tentang IMB. “Sampai saat ini, dari panitia pembangunan HKBP belum bisa menunjukkan IMB. Satpol PP sudah melakukan tindakan berupa surat peringatan yang kedua,” tegas Agus.

Menurut Agus, setelah melayangkan surat peringatan yang kedua, Satpol PP akan melayangkan surat peringatan yang ketiga pada Senin (4/3) besok. “Setelah surat peringatan yang ketiga dilayangkan, kemungkinan Selasa (5/3), akan dilaporkan ke Ibu Bupati, untuk langkah selanjutnya berupa penyegelan bangunan,” imbuh Agus.

Permasalahannya, sambung Agus, bangunan Gereja HKBP Setu itu sudah berdiri. Pihaknya sendiri menurutnya hanya bertindak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Proses IMB kami sudah sampaikan kepada panitia pembangunan gereja. Silakan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Agus lagi.

 

Jangan lewatkan
Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini
Invite a Friend
  1. Seorang anak yatim-piatu berusia tiga tahun 'merayakan' Misa
  2. Pengacara Muslim kesal dengan doa Kristen gunakan kata Allah
  3. Inilah muatan umum dalam Kurikulum baru untuk SD, SMP, dan SMA
  4. Keuskupan agung Jakarta beri penghargaan kepada website paroki terbaik
  5. Paus Fransiskus kanonisasikan 800 martir
  6. Ketua PP Muhammadiyah berbicara dalam kongres Yahudi
  7. Ketua PP Muhammadiyah berbicara dalam kongres Yahudi
  8. Keprihatinan atas kondisi yang menurun dari Paus Emeritus
  9. Pertumbuhan umat Katolik meningkat di Asia
  10. Romo Magnis protes terkait penghargaan kepada Presiden SBY
  1. Romo Magnis protes terkait penghargaan kepada Presiden SBY
  2. Aktivis lingkungan dipenjara di tengah upaya membela hak petani
  3. Amnesty: Hukuman mati di Indonesia langkah mundur
  4. Akibat badai, warga Rohingya takut dievakuasi ke lokasi rawan kerusuhan
  5. Pendekatan kebudayaan disarankan untuk selesaikan masalah Papua
  6. Romo Heuken SJ, ahli sejati Kota Jakarta
  7. Pengacara Muslim kesal dengan doa Kristen gunakan kata Allah
  8. Warga Filipina di Taiwan dilarang mengadakan prosesi Salib
  9. Proses beatifikasi Ricci ditangani Vatikan
  10. Deplu AS rilis laporan HAM di Indonesia
  1. Tetapi kekejaman juga banyak yang keterlaluan, misalnya anak mengubur ibu kandun...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:32:00
  2. Dokter juga turun ke jalan... Kalau semua golongan demo, sudah jelas ada kekuran...
    Said Jenny Marisa on 2013-05-17 20:21:00
  3. Saya setuju kalau Papua mau memisahkan dir dari NKRI. Itu adalah hak asasi yang ...
    Said Anianus Bai on 2013-05-15 08:56:00
  4. saya berpikir.... knpa semua ini bisa terjadi?...
    Said anto on 2013-05-15 08:38:00
  5. YA... NEGARA INI BANYAK ORANG KURANG AT BAHKAN TIDAK BIJAK......
    Said ANTO on 2013-05-15 08:10:00
  6. Imron, sebagai sorang Kristen, saya bangga dengan anda yang mempertanyakan argum...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:41:00
  7. Apa yang bisa diharapkan dari menteri seperti ini, bukannya membangun dialog, ma...
    Said fernando doren on 2013-05-15 02:38:00
  8. Seingat saya SBY tidak "blusukan" ke Papua, kecuali ke Meraoke dan pulangnya ngo...
    Said hadrianus wardjito on 2013-05-14 21:32:00
  9. lucu skali kamu,,tiap agama punya tata ibadahnya masing2 lah,,jadiiiii hargai um...
    Said Sintia Parsaulina Ucye Siahaan on 2013-05-14 05:59:00
  10. sebagai muslim gue malu ama prilaku ini menteri agama yang rasialis ini. orang m...
    Said imron on 2013-05-13 07:25:00