- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Kekerasan seksual di sekolah tergolong tinggi

 

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menyatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak marak terjadi di sekolah.

“Persentasenya nomor dua setelah rumah,” ujar Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait seperti dilansir Tempo, Senin, 4 Maret 2013.

Kesimpulan tersebut ia dapat dari data kasus aduan kekerasan terhadap anak selama 2012. Dari 2.637 aduan yang masuk, sekitar 60 persennya merupakan kasus kekerasan seksual.

“Persentasenya belum ada, tapi sekolah nomor dua urutannya,” ujar dia.

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak di sekolah tak hanya bersumber dari guru, melainkan juga pihak lain, seperti teman atau penjaga sekolah.

“Dilihat dari presentasenya, memprihatinkan,” kata Arist.

Ia mengatakan seharusnya sekolah bisa menjadi benteng terhadap kasus kekerasan seksual.

Kasus kekerasan seksual terhadap siswa kembali mencuat. Terakhir, kasus kekerasan seksual melibatkan guru dan murid terjadi di SMA Negeri 22 Matraman, Jakarta Timur. Seorang guru, T, 46 tahun, dilaporkan melakukan pelecehan terhadap muridnya, MA, 17 tahun.

Sementara itu aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indipt Kebumen, Irma Suzanti menilai bahwa upaya pendidikan seks di sekolah masih sangat minim dilakukan.

Hal itu berdampak pada meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual pada anak. Sepanjang tahun 2012 terdapat 88 kasus atau naik dari tahun 2011 sebanyak 44 kasus.

“Jangan salahkan anak terus. Perilaku anak juga merupakan produk lingkungan yang harus dievaluasi. Kategori kekerasan seksual pada anak adalah usia 2 tahun hingga usia di bawah 18 tahun,” kata aktivis itu.