UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Negara-negara Asia dapat kecaman keras terkait pelanggaran HAM

Mei 24, 2013

Negara-negara Asia dapat kecaman keras terkait  pelanggaran HAM

 

Negara-negara Asia telah berada di bawah sorotan Amnesti Internasional, sebuah kelompok hak yang berbasis di London dalam laporan tahunan yang dipublikasikan pada Rabu.

Bangladesh dikecam terkait catatan hak asasi manusia (HAM) selama setahun terakhir, yang menunjukkan di beberapa daerah di mana pelanggaran terjadi secara mencolok.

“Sekitar 30 orang dieksekusi di luar hukum. Pasukan keamanan negara itu terlibat dalam penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya serta setidaknya 10 kasus penghilangan paksa. Kekerasan politik mengakibatkan kematian empat warga,” kata laporan itu.

Perempuan di Bangladesh mengalami berbagai bentuk kekerasan termasuk serangan dengan cairan asam, pembunuhan karena gagal membayar mas kawin yang diminta, pencambukan akibat pelanggaran hukum agama, kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan seksual.

Amnesty juga menyatakan pemerintah gagal melindungi minoritas agama dan etnis yang diserang, serta setidaknya satu orang seminggu meninggal tahun 2011 di tangan penegak hukum di Bangladesh.

Catatan bagi Korea Utara, akibat penjara terhadap para pembangkang juga menerima kritikan pedas, namun Catherine Baber, wakil direktur Amnesty untuk Asia-Pasifik, mengatakan baru-baru ini Komisi Penyelidikan PBB untuk Korea Utara membuat “langkah yang menggembirakan” dalam menangani berbagai pelanggaran HAM “yang brutal dan sistematis” di sana.

Sementara Korea Selatan tidak luput dari pengawasan. UU Keamanan Nasional negara itu yang kontroversial  sedang digunakan oleh pemerintah “untuk mengendalikan debat online dengan Korea Utara,” demikian Byun Jeong-pil, kepala koordinator Amnesty Korea.

Ia mencontohkan kasus Park Jeong-geun, yang dijatuhi hukuman pada November lalu selama 10 bulan penjara, diskors selama dua tahun, karena melanggar hukum setelah “menyindir melalui pesan twitter dari sebuah situs Korea Utara yang dilarang.”

Di Sri Lanka, “penahanan ilegal, penyiksaan dan penghilangan paksa tetap marak terjadi dan pelaku  tidak dihukum,” demikian laporan tersebut. Para pembela HAM, wartawan dan anggota peradilan dilecehkan oleh pejabat dan para pendukung pemerintah.

Kelompok ini telah mendata lebih dari 20 penghilangan paksa yang diduga dilaporkan di Sri Lanka tahun lalu.

Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa mengatakan selama pidatonya pekan lalu bahwa ia akan melanjutkan perjuangan melawan kekuatan anti-Sri Lanka yang mencoba untuk “memisahkan diri dari negara itu”.

Namun, Amnesty mengatakan pihak berwenang “terus menjadikan UU Pencegahan Terorisme untuk menangkap dan menahan tersangka untuk jangka panjang tanpa tuduhan atau pengadilan.

Sumber: Amnesty slams Asian countries on human rights

 

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi